Riauterkini - TELUKKUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Andre, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sunardi Efendi, SH menegaskan institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk permainan maupun intervensi dalam penanganan perkara kasus korupsi.
Penegasan itu disampaikan Sunardi, Selasa (22/9/2026), menanggapi pemberitaan salah satu media terkait proses penanganan perkara korupsi di wilayah hukum Kejari Kuansing.
Menurut Sunardi, Kejari Kuansing tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat sesuai ketentuan serta mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang selalu berkomitmen mendukung Kejari Kuansing dalam penanganan perkara korupsi," ujar Sunardi saat menyampaikan sikap Kajari Kuansing.
Ia menegaskan, Kejari Kuansing memahami bahwa penyelesaian perkara merupakan hal yang ditunggu masyarakat. Namun, proses penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat sebuah perkara dituntaskan.
Ketepatan, kecermatan, serta kepatuhan terhadap mekanisme hukum menjadi prinsip yang dikedepankan.
“Kami menyadari bahwa penuntasan penanganan perkara adalah hal yang ditunggu oleh masyarakat. Kejari Kuansing akan selalu berkomitmen untuk menuntaskan semua informasi dan laporan sesuai dengan mekanisme hukum,” tegasnya.
Sunardi juga menyampaikan pesan tegas terkait integritas jajaran Kejari Kuansing. Ia memastikan tidak boleh ada permainan dalam proses penanganan perkara, terlebih praktik “main mata” yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Dalam penanganan perkara tentu ketepatan lebih dikedepankan daripada kecepatan. Tidak ada permainan dalam menangani perkara, apalagi main mata," tegas Sunardi.
Integritas Jaksa Tak Bisa Ditawar.
Lebih lanjut, Sunardi menyampaikan bahwa Kajari Kuansing menyadari sepenuhnya pentingnya integritas setiap aparatur dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, ketika aparat penegak hukum tidak lagi menjaga integritas dan profesionalitas, maka proses pencarian keadilan dapat terganggu.
"Kalau ada aparatur yang bermain mata dalam menangani perkara, maka keadilan tidak akan nyata pencapaiannya. Karena mata keadilan sudah tertutup dan dipermainkan," tegasnya.
Ia menambahkan, pesan pimpinan Kejaksaan Agung juga jelas, yakni seluruh jajaran harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
"Jaksa Agung dan pimpinan menekankan bahwa menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas adalah hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.
Kejari Kuansing, lanjut Sunardi, tidak ingin membangun persepsi penanganan perkara berdasarkan tekanan, kepentingan tertentu, maupun keinginan untuk sekadar menunjukkan kecepatan.
Setiap informasi dan laporan akan diproses berdasarkan fakta, alat bukti, ketentuan hukum, serta mekanisme yang berlaku.
Publik Akan Diberi Penjelasan.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap sejumlah perkara korupsi di Kuansing, Kejari Kuansing memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik pada waktunya.
Namun, penyampaian informasi tersebut tetap akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum serta tahapan proses penanganan perkara.
"Pada waktunya, Kejari Kuansing akan menyampaikan kepada publik terkait proses penanganan perkara korupsi di daerah," kata Sunardi.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Kejari Kuansing ingin memastikan proses penanganan perkara berjalan berdasarkan hukum dan profesionalitas, bukan berdasarkan kepentingan di luar mekanisme hukum.
Bagi masyarakat, keterbukaan informasi dan konsistensi penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi Kejaksaan.
Kejari Kuansing pun menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja sesuai koridor hukum dalam menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dugaan korupsi yang masuk.*** (Jok)