Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pakar Sebut Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku

Riauterkini-JAKARTA- Aktivitas manusia dinilai menjadi penyebab dominan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sedangkan fenomena El Niño dan kemarau kering memperbesar risiko dan mempercepat penyebaran api.

*Pakar Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sekaligus Dosen Geografi Universitas Indonesia, Asep Karsidi* mengatakan kemarau Agustus 2026 semakin intensif. Berdasarkan evaluasi analisis BMKG dan NOAA, sebanyak 76,5 persen zona musim Indonesia telah memasuki musim kemarau, sementara curah hujan rendah mendominasi 90,79 persen wilayah.

“Indonesia menghadapi kombinasi musim kemarau aktif, El Niño sangat kuat, dan kecenderungan Indian Ocean Dipole positif. Kondisi ini mengurangi pembentukan awan dan hujan sehingga vegetasi serta lahan gambut lebih mudah terbakar,” kata Asep Karsidi saat dimintai tanggapan mengenai karhutla.

Menurut Asep Karsidi, iklim bukan sumber awal kebakaran, tetapi menjadi faktor penguat yang membuat api lebih mudah muncul, meluas, dan sulit dikendalikan.

“Penyebab utama karhutla adalah perilaku manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara tebas bakar,” ujar Asep Karsidi. Asep Karsidi menambahkan Sumatra Selatan, Riau, Jambi, dan Kalimantan perlu lebih meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan titik panas, patroli, dan kesiapan pemadaman.

Asep Karsidi juga mengingatkan adanya peraturan perundang-undangan memberikan pengecualian terbatas terhadap larangan membuka lahan dengan cara membakar bagi masyarakat yang menjalankan kearifan lokal.

“Pengecualian tersebut dibatasi maksimal dua hektare per kepala keluarga, digunakan untuk menanam varietas lokal, dan wajib dilengkapi sekat bakar guna mencegah penjalaran api. Peraturan ini perlu diwaspadai karena sangat beresiko,” jelas Asep Karsidi.

*Pakar karhutla, Raffles B Panjaitan* mengatakan sebagian besar kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan membakar, kelalaian menggunakan api, dan pembakaran tidak terkendali.

“El Niño tidak menyalakan api. Api tetap membutuhkan pemicu. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi pemantauan, patroli, dan peralatan pemadaman, tetapi harus menyentuh perilaku orang yang beraktivitas di kawasan rawan,” kata Raffles.

Raffles juga menyoroti ketentuan yang mengakomodasi pembakaran berdasarkan kearifan lokal dengan luas maksimal dua hektare per kepala keluarga seperti tertuang dalam UU No 32 tahun 2009. Pengecualian tersebut bukan izin umum untuk membakar.

Penerapannya harus diatur lebih detail (perlunya Peraturan Daerah dan aturan yang lebih ketat) untuk memenuhi persyaratan, antara lain untuk penanaman varietas lokal dan dikelilingi sekat bakar, diawasi dan dikendalikan langsung dilapangan guna mencegah penjalaran api.

“Ketentuan dua hektare bukan izin bebas membakar. Ketika cuaca sangat kering dan bahaya kebakaran tinggi, penggunaan api harus dikendalikan secara ketat. Jangan sampai praktik lokal menimbulkan kebakaran luas dan merugikan,” ujar Raffles.

Raffles mengatakan persoalan lain ialah penolakan sebagian warga, termasuk kelompok yang mengatasnamakan penguasaan adat, terhadap masuknya tim pemadam. Hambatan akses dapat memperlambat upaya TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, pemerintah daerah, dan regu pemadam karhutla perusahaan. Kondisi itu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh masyarakat adat, tetapi harus ditangani karena respons awal menentukan keberhasilan pemadaman.

“Menghalangi petugas pemadam sangat berbahaya. Perselisihan lahan atau klaim hak adat harus diselesaikan melalui mekanisme tersendiri dan tidak boleh menghambat tindakan darurat untuk melindungi manusia serta lingkungan,” kata Raffles.

*Pakar komunikasi keberlanjutan sekaligus Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Anter Venus* mengatakan penanganan persoalan tersebut membutuhkan komunikasi partisipatif yang menghormati masyarakat adat dan menegaskan tanggung jawab bersama.

Menurut Anter Venus, penolakan terhadap pemadaman berpotensi memperluas kebakaran. Komunikasi intensif diperlukan agar masyarakat memahami dampaknya. Konflik penguasaan lahan, kekhawatiran kehilangan hak, atau perbedaan persepsi tidak seharusnya menghalangi pemadaman.

“Masyarakat adat jangan ditempatkan sebagai terdakwa kolektif. Mereka harus diposisikan sebagai bagian penting dari solusi. Namun, penghormatan terhadap hak adat harus berjalan bersama kewajiban mencegah kebakaran dan memberikan akses kepada tim pemadam dalam keadaan darurat,” ujar Anter Venus.

Anter Venus menilai strategi komunikasi perlu melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan petani sebagai komunikator tepercaya.

Pesan pencegahan harus menggunakan bahasa lokal dan solusi yang dapat diterapkan. “Pesan yang hanya menakut-nakuti cenderung memunculkan penolakan. Masyarakat harus memahami risiko penolakan terhadap upaya pemadaman karhutla yang dilakukan petugas. Karenanya, perlu dilakukan edukasi terhadap Masyarakat terkait dampak risiko yang timbul,” kata Anter Venus.

Dengan kemarau yang masih berlanjut, pencegahan harus dilakukan sejak tingkat desa melalui patroli terpadu, pengendalian penggunaan api, pembasahan gambut, penyediaan sumber air, komunikasi berbasis budaya, dan jaminan akses cepat bagi tim pemadam tanpa hambatan penolakan Masyarakat. ***(rls).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Riau Bukan Sekadar Musiman, Pemerintah Harus Putus Rantai Kebakaran


Selasa, 25 Agustus 2026

Karhutla Meluas, Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 6 September


Selasa, 25 Agustus 2026

Rayakan HUT ke 25, Demokrat Kuansing Bersihkan Arena Pacu Jalur dari Sampah


Selasa, 25 Agustus 2026

Dilanda Kabut Asap, Distribusi MBG Bagi Siswa di Inhu Dihentikan


Selasa, 25 Agustus 2026

Kejurnas Tenis Piala Pangdam Ditutup, Kodim Siak hingga Atlet Nasional Raih Gelar Juara


Selasa, 25 Agustus 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar Objek Vital dan Jalur Pipa


Selasa, 25 Agustus 2026

Diduga Rusak Hutan Mangrove, Seorang Kades Ditahan Polres Rohil


Selasa, 25 Agustus 2026

Pakar Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi


Selasa, 25 Agustus 2026

Asap Kian Pekat, ISPU Pelalawan dan Pekanbaru Masuk Kategori Berbahaya


Selasa, 25 Agustus 2026

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla


Selasa, 25 Agustus 2026

Ratusan Peserta Bakal Ikuti Workshop AMSI Riau, Fokus Penguatan Konten Multimedia Media Siber


Selasa, 25 Agustus 2026

Estimasi APBD 2027 Rp3,26 Triliun, Bupati Bengkalis Tekankan Anggaran Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat


Senin, 24 Agustus 2026

Dalam Dua Hari Terakhir, Inhil Alami Lonjak 203 Hotspot Karhutla di 13 Kecamatan


Senin, 24 Agustus 2026

Verifikasi Hotspot di wilayah TNTN Pelalawan, Tim Gabungan Padamkan Karhutla


Senin, 24 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026