Riauterkini-PEKANBARU - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengumumkan enam daerah jadi langganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keenam provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau mengimbau seluruh perusahaan anggotanya meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan langkah-langkah nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Terutama di wilayah yang menghadapi musim kemarau dan memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Ketua Komda APHI Riau, Muller Tampubolon mengatakan pencegahan Karhutla harus menjadi prioritas seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Setiap anggota APHI di Provinsi Riau diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem deteksi dini, patroli, serta koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau,” kata Muller Tampubolon, Jumat (14/8/2026).
Ditegaskan Muller, perusahaan juga perlu memperkuat koordinasi dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan lain yang memiliki areal berdekatan. Koordinasi tersebut diperlukan karena Karhutla tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi.
Muller juga meminta anggota APHI Riau meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat di sekitar areal kerja melalui edukasi pembukaan lahan tanpa bakar, penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) atau Desa Peduli Api, patroli bersama, serta pemberdayaan ekonomi alternatif.
“Pencegahan karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran,” ujarnya.
APHI Riau juga mendorong anggotanya menyampaikan informasi secara cepat dan terbuka mengenai kondisi lapangan serta berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar pemerintah dan publik mengetahui kesiapan serta kontribusi dunia usaha dalam pengendalian karhutla.
Setiap perusahaan diharapkan mendokumentasikan kegiatan patroli, sosialisasi, pelatihan, pengecekan peralatan, pemantauan titik panas, pembasahan lahan rawan dan pendampingan masyarakat. Dokumentasi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pencegahan Karhutla secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal mencatat kerawanan tersebar di 12 kabupaten dan kota. Semua tersebar di 65 kecamatan.
"Saat ini daerah rawan karhutla di Provinsi Riau tersebar di 159 desa dan kelurahan. Semua itu tersebar di 65 kecamatan yang ada di 12 kabupaten dan kota," ujar Edy Afrizal.
Adapun desa terbanyak terdampak tersebar di Rokan Hilir dengan total 35 desa. Disusul Indragiri Hilir 28 desa, Pelalawan 22 desa dan di Kabupaten Bengkalis total 16 desa.
Selanjutnya ada Kepulauan Meranti total 14 desa rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Desa lain tersebar di Siak, Dumai dan Indragiri Hulu masing-masing 11 desa.
Desa lain tersebar di Kabupaten Kampar 4 desa, Kota Pekanbaru 3 kelurahan dan juga Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing 2 desa.
Terkait kondisi itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Darurat Karhutla terhitung 13 Februari hingga 30 November.
Di tengah potensi fenomena El Niño dan meningkatnya ancaman Karhutla, penyampaian informasi publik mengenai prakiraan cuaca regional dan lokal melalui media massa perlu semakin diintensifkan.
Manajemen perusahaan juga diharapkan lebih aktif memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan platform informasi cuaca lainnya sebagai dasar untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kesiapsiagaan, serta melakukan pencegahan dini Karhutla.***(rls)