Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau

Riauterkini- PEKANBARU- Hampir setahun diam, akhirnya para jemaah Travel Umroh Detofa melaporkan Direktur Utama PT Detofa Trinaka Nusantara inisial ML ke Polda Riau, Senin (13/07). Pasalnya, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sementara dana yang telah disetorkan para korban tak kunjung dikembalikan.

ML dilaporkan, karena diduga telah melakukan penipuan dana perjalanan umroh jemaah. Sedikitnya ada sekitar 28 jemaah yang menjadi korban penipuan Travel Umroh Detofa, dengan total kerugian sekitat Rp 500.000.000,-.

Salah satu korban, Habibi Irawadi secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Menurut Habibi, sebelumnya ia sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun tetap tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan uang miliknya sebesar Rp48 juta.

“Awalnya kami dijanjikan berangkat tanggal 7 April 2025 lalu, dengan harga paket yang cukup terjangkau. Saya dan istri bahkan sempat 3 kali reschedule, namun tetap saja gagal berangkat dengan berbagai alasan. Lalu, saya ditawari opsi pengembalian dana atau refund oleh pihak travel pada bulan September 2025 lalu. Ternyata sampai sekarang, tidak ada kepastian pengembalian dana,” ujar Habibi.

Para korban merasa sangat kecewa, karena pihak travel selalu memberikan janji palsu. Bahkan seiring berjalannya waktu, komunikasi dengan pihak terlapor justru semakin sulit karena kerap tidak memberikan respon atau tanggapan.

Atas kejadian tersebut, para korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporan yang telah diajukan, termasuk memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta menelusuri aliran dana yang telah disetorkan.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 492 UU 1/2023 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Selain itu, jika ditemukan pelanggaran terkait izin dan penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga dapat dikenakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ML terkait laporan yang telah dilayangkan ke Polda Riau. Bahkan ibu terlapor yang kerap disapa Umi, mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak atas kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Pada hari Rabu nanti, para korban Travel Umroh Detofa juga berencana akan melayangkan laporan ke Kantor Kementrian Haji dan Umroh Provinsi Riau agar izin Travel Umroh Detofa dicabut. Pasalnya, pihak travel masih aktif melakukan promosi di sejumlah akun media sosial untuk mencari calon jemaah baru. ***(rls/dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera


Minggu, 12 Juli 2026

Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban


Minggu, 12 Juli 2026

UPTJJ Wilayah VI PUPR Riau Gerak Cepat Menjaga Fungsional Ruas Jalan di Rohul


Minggu, 12 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan, Polsek Tanah Putih Gelar Pasar Beras Murah


Sabtu, 11 Juli 2026

Polres Siak Minta Publik Bersabar Terkait Dugaan OTT Kadishub


Sabtu, 11 Juli 2026

Semifinal Audisi PB Djarum Pekanbaru Penuh Emosi, Talenta Muda Berebut Tiket ke Kudus


Sabtu, 11 Juli 2026

Rumah dan Warung di Ukui Pelalawan Ludes Terbakar, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik


Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi Perkuat Ketahanan Pangan di Ukui dan Lakukan Monitoring


Sabtu, 11 Juli 2026

Pilrek Unri Makin Memanas, Jenewar: IKA Unri Gagal Distribusikan Alumni Jadi Pimpinan Unri


Sabtu, 11 Juli 2026

Persatuan Wanita Patra Kilang Dumai Bagikan 100 Paket Makan Siang Jumat Berkah dan Mukena Gratis


Sabtu, 11 Juli 2026

Yuni Kartika Puji Kualitas Peserta Audisi PB Djarum di Pekanbaru, Optimistis Lahir Juara Dunia


Sabtu, 11 Juli 2026

Satpolairud Polres Inhil Gencarkan Imbauan Keselamatan Warga dari Serangan Buaya di Hilir Sungai Indragiri


Sabtu, 11 Juli 2026

Kapolri Apresiasi Sinergi Stakeholder, PTPN IV PalmCo Andalkan Peralatan dan AI Cegah Karhutla


Sabtu, 11 Juli 2026

Pejabat di Siak Diduga Terjaring OTT Polres Terkait Pemerasan Kontraktor


Sabtu, 11 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Parikan Keamanan Bank dan Objek Vital


Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes, KOICA, dan UNFPA Luncurkan Proyek SPEED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu


Jumat, 10 Juli 2026

Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Wawako Pekanbaru Langsung Telusuri Kondisi Lingkungan dan Sanitasi


Jumat, 10 Juli 2026

7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Disdik Riau Raih Predikat Pelayanan Baik dari Ombudsman, Plt Gubri SF Hariyanto Beri Apresiasi


Jumat, 10 Juli 2026

Rayon III Benai Bergulir, Muklisin Ajak Warga Jaga Warisan Budaya