Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu



riauterkini-TEMBILAHAN– Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 16.10 WIB di Rumah Makan Bintang Raya, Jalan Lintas Timur, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Inhil pada 26 Juni 2026, yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Keritang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Effendi, S.E., M.H., dengan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam berisi puluhan paket narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 5.707 butir narkotika jenis ekstasi, 0,48 gram sabu, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A07 warna hijau, serta berbagai kemasan plastik yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K menegaskan bahwa Polres Inhil akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung


Rabu, 15 Juli 2026

Dampingi Pemanen Semangka di Lahan Tumpang Sari, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan