Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Polres Pelalawan menangkap dua pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru 14 hari bebas dari penjara.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor di parkiran Hendsy Gym, Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tim opsnal langsung bergerak setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan atas kasus yang sempat viral di media sosial,” kata John dalam keterangannya, Selasa (12/5/ 2026) kemarin.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pelaku utama yang diamankan berinisial YP alias Y, 30 tahun. Ia disebut sebagai ketua komplotan sekaligus residivis kasus curanmor tahun 2024 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 1372/Pid.B/2024/PN Pbr.

Selain Y, polisi juga menangkap MH alias R, 27 tahun, warga Jalan Kaharudin Nasution Gang Libas, Pekanbaru. Polisi menyebut MH berperan sebagai penadah dan penjual motor hasil curian.

Sementara itu, sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Penangkapan terhadap Y dilakukan pada Senin malam, 11 Mei 2026 sekitar pukul 23.45 WIB.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit IV Intelkam Polres Pelalawan IPTU Azuardi dan Kanit I Pidum Reskrim Polres Pelalawan IPDA Erwin Naibaho menggerebek sebuah hotel di Kota Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, Y mengaku telah tujuh kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Pelalawan. Lokasi aksinya antara lain di Hendsy Gym, Raja Bebek Jalan Akasia, Gapura Km 55, Seikijang, Simpang Pasar, Jembatan Kembar Kantor Bupati, hingga Hotel Jalur 2.

Menurut polisi, hasil penjualan motor curian berkisar Rp 2,7 juta hingga Rp 8,5 juta per unit. Salah satu sepeda motor jenis Honda Scoopy disebut dijual kepada seseorang berinisial H.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat merah BM 2548 ACN yang digunakan saat beraksi di Hendsy Gym, pakaian pelaku, kunci letter T, serta satu unit telepon seluler merek Oppo milik tersangka Y.

Selanjutnya, pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, polisi kembali menangkap MH di Jalan Utama, Pekanbaru. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa MH berperan menjual motor hasil curian kepada jaringan penadah lainnya.

Kapolres Pelalawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya residivis curanmor.

“Pelaku baru 14 hari bebas sudah kembali mencuri. Ini bentuk komitmen kami memberantas kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda,” ujar John.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 12 Mei 2026

Plh Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Perdana, Pastikan Dapur Sehat Tetap Optimal


Selasa, 12 Mei 2026

Satpol PP dan Upika Tanah Putih Tutup Total Warung Remang-Remang di Lokasi Simpang Mayat


Selasa, 12 Mei 2026

FW-KLA Pekanbaru Audiensi dengan P3AP2KB Riau, Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Layak Anak


Senin, 11 Mei 2026

Pastikan Kelayakan, Ratusan Hewan Kurban di Keritang Inhil Jalani Pemeriksaan Kesehatan


Senin, 11 Mei 2026

Evaluasi Program MBG, Kasatgas Inhu Tekankan Ciptakan SDM Berkualitas


Senin, 11 Mei 2026

Tembilahan Milik Kita: Camat Ari Syuria Tegas Larang Bangunan di Atas Parit dan Buang Sampah Sembarangan


Senin, 11 Mei 2026

Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual


Senin, 11 Mei 2026

Prof Elfizar Resmi Mendaftar Calon Rektor Unri 2026-2030, Usung Visi Kembalikan Marwah Kampus


Senin, 11 Mei 2026

Monitoring Pemupukan Jagung Pipil di Desa, Polisi Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 11 Mei 2026

BRK Syariah Gandeng Mahkota Medical Centre Hadirkan Promo MCU Beli 1 Gratis 1 untuk Nasabah


Senin, 11 Mei 2026

Edukasi Lingkungan Sejak Dini, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di MI Hubbul Wathan


Senin, 11 Mei 2026

Makam Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Siak Dibongkar untuk Autopsi


Senin, 11 Mei 2026

​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas


Senin, 11 Mei 2026

CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram


Senin, 11 Mei 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Bengkalis dan PA Teken Kerja Sama


Senin, 11 Mei 2026

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030


Senin, 11 Mei 2026

Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Hendry Munief : Manfaatkan Komoditas Lokal sebagai Produk Olahan Unggulan


Senin, 11 Mei 2026

Seorang Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Telukkuantan


Senin, 11 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi


Senin, 11 Mei 2026

BRIN Kaji Pengembangan CBG Limbah Sawit di Riau