Riauterkini-BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pelayanan Terpadu bagi warga binaan, Senin (11/5/26).
Penandatanganan yang berlangsung di Masjid Al-Ihsan Lapas Bengkalis itu dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, Rahmatullah Ramadan.
Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan akses layanan hukum dan administrasi bagi warga binaan, khususnya dalam perkara perdata keagamaan serta layanan persidangan elektronik atau e-Court.
Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif, termasuk bagi masyarakat yang sedang menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam ruang lingkup kerja sama itu, kedua pihak akan bersinergi dalam penyediaan informasi jadwal persidangan, pendampingan hukum, hingga fasilitasi pelaksanaan sidang daring (teleconference) bagi warga binaan yang tidak memungkinkan hadir langsung di pengadilan.
Selain itu, kerja sama juga mencakup sinkronisasi data administrasi kependudukan dan status perkawinan yang selama ini kerap menjadi kendala administratif bagi warga binaan dalam pengurusan dokumen hukum tertentu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Menurutnya, hak warga binaan untuk memperoleh kepastian hukum dan akses layanan peradilan harus tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa pidana.
“Sinergitas ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima. Warga binaan kini memiliki akses lebih mudah dalam mengurus perkara hukum perdata tanpa mengabaikan prosedur keamanan yang berlaku,” ujarnya.
Priyo juga mengapresiasi dukungan Pengadilan Agama Bengkalis yang dinilai memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
Sementara itu, Ketua PA Bengkalis, Rahmatullah Ramadan, menyebut kolaborasi tersebut akan membantu mempercepat proses penyelesaian perkara yang melibatkan warga binaan sebagai pihak dalam persidangan.
Ia berharap keterbukaan akses informasi serta fasilitas yang disiapkan dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kabupaten Bengkalis.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.***(dik/rls)