Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas

Riauterkini-​SIAK – Seorang bocah laki-laki tak berdosa berinisial FA (6), Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, harus meregang nyawa setelah diduga menjadi sasaran amarah buta ibu tirinya sendiri, SAS (25).

Korban menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (7/5/2026) malam, dengan kondisi luka yang memilukan di sekujur tubuh.

​Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Siak, FA tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan. Tersangka SAS diduga melakukan penganiayaan secara berulang selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya nyawa korban tak tertolong.

​Selasa (5/5/26), dipicu rasa kesal karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga, tersangka memukul tulang kering bocah malang itu menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm.

Kemudian, ​Rabu (6/5/26) kekerasan berlanjut. Kali ini tersangka menghantam punggung FA dengan kayu yang sama karena korban buang air di celana saat bangun tidur.

Dan ​Kamis (7/5/26) menjadi puncak tragedi. Karena menolak makan, tersangka tega melemparkan batu bata ke arah kepala kiri korban. Tidak berhenti di sana, saat duduk berhadapan di meja makan, tersangka kembali menghantamkan batu bata tersebut ke kepala bagian kanan korban.

​Sesaat setelah hantaman batu tersebut, FA mengalami kejang-kejang hebat hingga tak sadarkan diri. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih, nyawa korban dinyatakan hilang pada pukul 23.30 WIB.

​Kebenaran mulai terungkap saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah FA. Isak tangis berubah menjadi kecurigaan mendalam saat ditemukan banyak luka memar yang tidak wajar di bagian kaki, rusuk, hingga kepala.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, bergerak cepat merespons isu yang berkembang di masyarakat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya, Sabtu (9/5/2026).

​"Kami telah mengamankan tersangka SAS. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas AKP Raja Kosmos.

​Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang memilukan, termasuk satu buah batu bata, gagang sapu, serta pakaian korban.

​Atas perbuatannya yang di luar batas kemanusiaan, SAS kini mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengingat statusnya sebagai orang tua (ibu tiri), tersangka terancam hukuman yang diperberat.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Program Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Petani Garap Lahan Jagung di Desa


Sabtu, 09 Mei 2026

Gerebek Kontrakan di Batu Ampar, Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pemuda Diduga Pengedar Sabu


Sabtu, 09 Mei 2026

Wakapolres Rohil Gelar Cooling System Pasca Aksi Warga di Rantau Kopar


Sabtu, 09 Mei 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Pujud Geledah Lokasi Rawan Narkoba


Sabtu, 09 Mei 2026

RSUD Arifin Achmad Riau Ukir Prestasi, Operasi Bypass Off Pump Berhasil Dilakukan


Sabtu, 09 Mei 2026

Usai Pembakaran Gudang dan Mobil, Situasi di Rantau Kopar, Rohil Kondusif


Sabtu, 09 Mei 2026

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara