Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba



Riauterkini - PEKANBARU - Selama 22 hari Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Anti Narkoba Lancang Kuning 2026. Sepanjang periode itu, 557 pelaku narkoba dari 435 kasus diamankan.

Bukan hanya para pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Diantaranya yakni sabu-sabu seberat 31,85 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.319 butir, Ganja 110,74 gram, Happy Five 62 butir serta Cartridge mengandung etomidate sebanyak 761 pcs.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Hariyadi menjelaskan pada oprasi Antik LK 2026 ini, pihaknya melakukan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 kegiatan patroli serta razia di berbagai daerah.

"Tidak hanya narkoba, kita juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti uang tunai sebesar Rp159 juta yang merupakan hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka," ujarnya.

Meski ada 557 tersangka, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan. Sementara sisanya yakni, 70 orang dilakukan rehabilitasi.

Ditambahkan Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, selama operasi tersebut, setiap hari pihaknya berhasil menangkap 25 orang tersangka. Dimana para tersangka mayoritas adalah bagian dari jaringan narkoba.

"Jadi para pelaku bukan hanya sekedar pengedar, namun juga bagian dari jaringan narkoba," bebernya.

Lanjutnya, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

"Riau adalah wilayah perbatasan yang sangat rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius Polda Riau,” Tegasnya.

Atas keberhasilan itu, pihaknya mengaku berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun penjara.*(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara 80, Polres Dumai Sumbang 49 Kantong Darah untuk PMI


Senin, 15 Juni 2026

Prof Gamal: Rektor Unri Harus Mampu Datangkan Pemasukan untuk Hadapi Era PTNBH


Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau


Senin, 15 Juni 2026

Honda HEAT Show-Off Sukses Memikat Antusiasme Ratusan Pengunjung Pangkalan Kuras


Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat


Senin, 15 Juni 2026

Kepala Kesbangpol Riau Lepas Capaska Tingkat Nasional


Senin, 15 Juni 2026

Pemkab Kuansing Bersama Sejumlah Perusahaan Tekan MoU Terkait Penanganan Jalan


Senin, 15 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Monitoring Pemanfaatan Lahan Masyarakat


Senin, 15 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026 di Riau Dimulai dari Kediaman Plt Gubernur


Senin, 15 Juni 2026

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Inhil


Senin, 15 Juni 2026

PTPN IV Dukung KSOP Pekanbaru Satukan Stakeholder Perkuat Rantai Logistik Riau


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Senin, 15 Juni 2026

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru, Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Pujud Intensifkan KRYD Malam Hari, Sasar C3, Narkoba dan Premanisme


Minggu, 14 Juni 2026

Kabur ke Batam, Pelaku Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 14 Juni 2026

Pria 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Modus Iming-imingi Uang dan Rambutan


Minggu, 14 Juni 2026

Warga Desa Bantan Sari Didorong Agar Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pangan


Minggu, 14 Juni 2026

PN Siak Sukses Gelar Sidang Keliling Perdana


Minggu, 14 Juni 2026

Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Peduli Lingkungan