Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riauterkini - PEKANBARU – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, Marjani, yakni Ahmad Yusuf, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta sejumlah pihak terkait. Tak main-main, Marjani melalui kuasa hukumnya menggugat kepada komisi anti rasuah tersebut sebesar Rp11 miliar. Yakni terdiri dari material sebesar Rp1 miliar serta inmeterial Rp10 miliar.

Gugatan tersebut juga menyasar para penyidik serta sejumlah pihak lain yang diduga mencatut nama kliennya dalam pokok perkara, yang disebut dengan inisial D, A, dan F.

Ahmad Yusuf menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan kerugian yang dialami kliennya, baik secara pribadi maupun sosial ekonomi.

“Gugatan ini merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan, karena telah berdampak pada kerugian pribadi, keluarga, hingga sosial ekonomi klien kami,” ujar Ahmad Yusuf, Jumat (10/4/25).

Ia menegaskan, gugatan yang telah teregister tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses pidana yang saat ini sedang berjalan di KPK.

“Ini bukan bentuk perlawanan terhadap institusi negara maupun aparat penegak hukum. Gugatan ini semata untuk menguji apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi klien kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan status hukum terhadap Marjani.

Salah satunya terkait pencantuman nama yang dinilai tidak tepat serta adanya perbedaan keterangan yang signifikan dalam perkara tersebut.

Menurut Ahmad Yusuf, hingga saat ini juga belum dilakukan konfrontasi terhadap keterangan-keterangan yang dianggap bertentangan.

"Ada indikasi nama klien kami dicantumkan tidak tepat. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan yang sangat signifikan, namun faktanya belum dilakukan konfrontir,” jelasnya.

Ia juga membantah sejumlah tudingan yang menyebut Marjani terlibat dalam pengelolaan maupun pengantaran uang dalam kasus tersebut.

“Dibilangkan Marjani atau M yang mengelola uang, yang mengantar, dan sebagainya. Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, itu tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas Ahmad Yusuf.

Rumah Digeledah, Buku Catatan Pribadi Istri dan Jadwal PKK Disita KPK

Sementara itu, istri Marjani, Liza, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang suami pernah diperiksa oleh KPK. Bahkan, rumah mereka juga sempat digeledah oleh penyidik.

Menurut Liza, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah mereka, tetapi juga di rumah abang iparnya. Hal itu terjadi karena alamat dalam KTP Marjani masih tercantum di alamat tersebut.

Selain itu, rumah domisili mereka di kawasan Kubang Raya juga turut digeledah oleh penyidik.

“Rumah kami digeledah, termasuk rumah abang ipar saya karena alamat KTP suami saya di sana. Rumah kami yang di Kubang Raya juga digeledah,” ungkap Liza.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Liza, penyidik hanya mengamankan sejumlah barang berupa dua buku catatan pribadi dan dokumen jadwal tentatif kegiatan PKK.

“Barang yang diamankan hanya dua buku catatan pribadi saya dan rundown tentatif PKK. Dari situlah kami diperiksa, saya juga ikut diperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada perangkat elektronik seperti telepon genggam yang turut diperiksa dalam proses tersebut.

“Handphone tidak ada diperiksa,” katanya.

Liza juga menyoroti proses penetapan tersangka terhadap suaminya yang dinilai dilakukan tanpa konfrontasi keterangan.

“Tanpa konfrontir, suami saya ditetapkan jadi tersangka. Suratnya tertanggal 27 Februari, tapi kami terima lewat pos tanggal 5 Maret,” ujarnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026

PTPN IV Dukung KSOP Pekanbaru Satukan Stakeholder Perkuat Rantai Logistik Riau


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Senin, 15 Juni 2026

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru, Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Pujud Intensifkan KRYD Malam Hari, Sasar C3, Narkoba dan Premanisme


Minggu, 14 Juni 2026

Kabur ke Batam, Pelaku Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 14 Juni 2026

Pria 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Modus Iming-imingi Uang dan Rambutan


Minggu, 14 Juni 2026

Warga Desa Bantan Sari Didorong Agar Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pangan


Minggu, 14 Juni 2026

PN Siak Sukses Gelar Sidang Keliling Perdana


Minggu, 14 Juni 2026

Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Peduli Lingkungan


Sabtu, 13 Juni 2026

Friendly Match Kodam XIX/TT dan Pelti Riau Pererat Silaturahmi, Kejurnas Piala Pangdam Segera Digelar


Sabtu, 13 Juni 2026

Rumah Warga di Teluk Mega Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp400 Juta


Sabtu, 13 Juni 2026

Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar


Sabtu, 13 Juni 2026

Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor


Sabtu, 13 Juni 2026

Silaturahmi dengan ICMI Riau, Jimly Asshiddiqie Silahkan Kritik Kebijakan dan Bukan Serang Pribadi


Sabtu, 13 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur


Sabtu, 13 Juni 2026

Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tol Permai, PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep


Jumat, 12 Juni 2026

Polres Rokan Hilir Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, 109 Tersangka Diamankan


Jumat, 12 Juni 2026

Gadai Emas Di BRK Syariah Jadi Pilihan Tepat Masyarakat dari Jerat Rentenir


Jumat, 12 Juni 2026

Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Tanam Jagung Pipil


Jumat, 12 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Launching Program SIBESTI dan Aplikasi Posyandu “Satu Inhil”