Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan

Riauterkini - KUANSING - Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Telukkuantan. Informasi tersebut diterima melalui layanan Contact Center 110 Polri pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung turun ke lokasi yang berada di sekitar Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing, IPDA Sapitri Asrinaldi, S.E., bersama Panit Opsnal Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Antonius Lumban Gaol, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Koto Taluk Aipda Budi, serta didukung tujuh personel gabungan piket Polres dan Polsek Kuantan Tengah.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit alat PETI jenis setingkai. Namun, seluruh aktivitas tambang sudah berhenti dan para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba. Dua unit dalam kondisi sudah dibongkar, sementara satu unit terlihat baru selesai beroperasi di dalam kolam.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan peralatan PETI tersebut di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, guna mencegah digunakan kembali.

Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, SH. S.I.K. MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, terutama melalui layanan 110, agar setiap laporan bisa segera kami tindak lanjuti," ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk aktivitas ibadah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi praktik PETI di Kuansing," tutupnya.*** (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika