Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba

Riauterkini- Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (11/2/2026).

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 16.45 WIB, pihaknya menerima Laporan terkait dugaan tindak pidana di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni membuka lahan dengan cara membakar.

" Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari yang sama sekira pukul 14.35 WIB di Jalan Pelan Arba Lr. Kenari, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Lahan yang terbakar diketahui merupakan tanah gambut dengan luas kurang lebih 0,5 hektare, pada titik koordinat -0.301709, 103.136806." ungkap Kapolres

Dijelaskannya juga bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110. Sekira pukul 14.22 WIB, piket SPKT Polres Inhil menerima telepon dari seorang warga bernama Agung yang melaporkan adanya kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta III bersama piket fungsi segera menuju lokasi.

" Di lokasi, petugas menemukan seorang pekerja yang tengah membersihkan lahan bernama (S )(57), seorang petani warga Jalan Pekan Arba RT 001/RW 002, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Berdasarkan keterangan awal, yang bersangkutan mengakui telah membuka lahan dengan cara membakar secara bertahap sejak pertengahan Januari hingga 10 Februari 2026 untuk keperluan membuat kaplingan tanah" jelas Kapolres

Kemudia sekira pukul 14.35 WIB, personel Polres Inhil bersama Damkar dan BPBD Kabupaten Indragiri Hilir tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.50 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah api kembali menyala.

" Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan barang bukti berupa satu buah korek api warna hitam biru, satu bilah parang berhulu plastik warna biru, satu bilah pengait rumput berhulu plastik warna biru, serta dua batang kayu bekas terbakar, Unit III (Tipidter) Satreskrim Polres Inhil melaksanakan gelar perkara." tambah AKBP Farouk Oktora

Hasil gelar perkara merekomendasikan peningkatan status Sardi dari saksi menjadi tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Adapun korban dalam perkara ini adalah Negara Republik Indonesia, mengingat dampak kebakaran lahan terhadap lingkungan dan masyarakat luas. Saat ini, Satreskrim Polres Inhil tengah melengkapi berkas perkara, mengirimkan SPDP serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup serta pencegahan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk


Selasa, 10 Pebruari 2026

Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Jelang Imlek dan Ramadhan, Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Pengamanan Kamtibmas


Selasa, 10 Pebruari 2026

Momentum HPN 2026, DPP PKWACI Perkuat Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi


Selasa, 10 Pebruari 2026

Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Mumugo Aktif Beri Imbauan ke Masyarakat


Selasa, 10 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Buka Forum Konsultasi RKPD Tahun 2027


Selasa, 10 Pebruari 2026

Modus Data Bansos, Oknum Tak Dikenal Beraksi Perdaya Warga di Rengat Barat Inhu