Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Kembali Menggebrak, Dibawah AKBP Eka Ariandy Putra 2 Pelaku Narkoba Ditangkap

Riauterkini-RENGAT-Upaya pemberantasan terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak memgenal kata berhenti, dibawah AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si yang baru menjabat Kapolres Inhu langsung menggebrak. Hasil nya dua pelaku peredaran Narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan berikut barang bukti sabu sabu siap edar.

Berhasil diamankan nya dua orang pelaku peredaran sabu sabu ini berawal pada Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, personel Polsek Rengat Barat mengamankan R. Ari Pradesa alias Ari (35) warga teluk sungkai di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,68 gram, lengkap dengan plastik klip dan perlengkapan lainnya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Minggu (18/1/26).

Saat interogasi awal, tersangka Ari mengungkap siapa pemasok sabu yang selama ini menyuplai barang haram tersebut, berbekal informasi yang didapat sekitar pukul 03.00 WIB di hari yang sama, personel Polsek Rengat Barat bergerak ke Dusun II Jaya, Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Di lokasi tersebut polisi menggerebek dan menangkap Rollin Rose alias Olin(29) warga Kambesko, yang diduga kuat sebagai bandar tingkat atas.

“Dari penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat petugas polisi berhasil menemukan 21 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 61 gram, timbangan digital, buku catatan transaksi, tas pinggang, uang tunai Rp300 ribu, serta satu unit handphone. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pengedar, penangkapan ini sekaligus memutus salah satu jalur peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Rengat Barat,” ungakpanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 KUHP jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Inhu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

“Setiap informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan pengungkapan. Ini bukti bahwa kerja bersama mampu menghantam jaringan narkoba hingga ke hulunya,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 16 Pebruari 2026

Rutan Dumai Gandeng BNK Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Warga Binaan


Senin, 16 Pebruari 2026

Patroli Siang Hari, Polisi Jaga Kamtibmas di Ukui Pelalawan


Senin, 16 Pebruari 2026

Sukseskan Program Kapolda Riau, Kapolres Inhu Launching Bank Pohon di Momen HPN


Senin, 16 Pebruari 2026

Nanti Malam, Tablig Akbar UAS di Mapolres Kampar


Senin, 16 Pebruari 2026

Umrah dan Emas untuk Anggota, Koperasi Amanah Riau Kepri Konsisten Beri Reward


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Polsek Tanah Putih Gelar Minggu Kasih Bersama Warga Cempedak Rahuk


Minggu, 15 Pebruari 2026

Tak Sampai 24 Jam Penipu dengan Modus QRIS di Kuansing Ditangkap Polisi


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pemprov Ajukan Bantuan Heli WB dan OMC, Usai Penetapan Status Siaga Karhutla


Minggu, 15 Pebruari 2026

Canangkan Desa MP, Kasie Intel Korem 031 WB Disambut Hangat Warga Inhu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Laba Melonjak 68 Persen, Koperasi Amanah Riau Kepri Perkuat Kinerja dan Layanan


Minggu, 15 Pebruari 2026

Sinergi Tenis Riau: Ratusan Peserta Padati Silaturahmi Segitiga di Belalang Tennis Academy


Minggu, 15 Pebruari 2026

Nahkodai PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri Berkomitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Masyarakat


Minggu, 15 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pengedar Perusak Otak di Rupat


Minggu, 15 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Minggu, 15 Pebruari 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Apresiasi Bantuan PT Musim Mas untuk Perbaikan Drainase di Sorek Satu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan di Pangkalan Kuras Pelalawan, Empat Pasangan Terjaring


Minggu, 15 Pebruari 2026

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polsek Ukui Rutin Patroli Rumah Ibadah


Minggu, 15 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap karena Curi Tandan Sawit di Kebun Perusahaan di Langgam Pelalawan


Minggu, 15 Pebruari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditilang


Minggu, 15 Pebruari 2026

Antisipasi Kebutuhan Ramadan, KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah di Riau