Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri

Riauterkini-BANGKINANG - Satreskrim Polres Kampar dalam waktu 12 jam tangkap pelaku pembunuhan berencana dengan korban berinisial YA (34) warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.

Korban pembunuhan ini ditemukan di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Jumat (12/12/2025) sekira pukul 00.00 Wib. Motif pembunuhan diduga cemburu.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Jumat (13/12/2025).

"Saya sangat apresiasi dengan kerja Satreskrim Polres Kampar yang berhasil ungkap kasus pembunuh kurang dari 12 jam dengan cepat dan tepat," ungkap Kapolres Kampar kepada wartawan.

Disampaikan Kasat Reskrim AKP Gian pelaku berinisial BS (39) warga Kelurahan Pasir Sialang yang ditangkap saat berada di rumahnya.

"Saat melakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dengan mengarahkan senjata tajam ke anggota dan terpaksa pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan," terang Kasat Reskrim.

Kronologi awalnya kasus pembunuhan berencana ini saat warga temukan mayat di Bukit Ganjau dengan kondisi tubuh di impit oleh sepeda motor becak milik korban dan tubuh penuh luka.

"Korban langsung kita bawah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi dan temukan luka karena senjata tajam di dada kiri, perut kanan dan tangan korban. Setelah itu, kita kumpulkan barang bukti di TKP , Keterangan Saksi dan hasil penyisiran CCTV, dapat dicurigai terduga pelaku adalah orang yang bernama BS yang mana terduga pelaku bertempat tinggal sekitar 2 KM daripada TKP dan memiliki dendam atau masalah dengan Korban, ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar melakukan pencarian dan penggrebekan di rumah terduga Pelaku. "Pelaku mengakui perbuatan nya telah membunuh korban karena dendam karena korban dan istrinya punya hubungan gelap," kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan.

Kini pelaku dan barang bukti pisau jenis belati dengan gagang berwarna hitam dan sarung pisau berwarna hitam diamankan di PolresKampar. Pelaku dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Sabu di Desa Lalang Kabung


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perempuan Perajin Keripik Tempe di Bintan Menjadi Bukti Nyata Dampak Program CSR BRK Syariah bagi UMKM


Jumat, 06 Pebruari 2026

Gencarkan Indonesia ASRI, Polres Dumai Kurve Bersih-Bersih Taman Kota


Jumat, 06 Pebruari 2026

Peduli Pendidikan, Kapolres Dumai Sambangi Keluarga Kurang Mampu


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis


Jumat, 06 Pebruari 2026

Apel Gerakan Rokan Hilir Bersih, Pemkab–TNI–Polri Satukan Langkah Dukung Program Indonesia Asri


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tim Polres Kuansing Amankan Satu Alat Berat Diduga untuk Aktivitas PETI


Jumat, 06 Pebruari 2026

Teken MoU, Polres Dumai dan ITB Riau Pesisir Perkuat Keamanan Kampus dan Tri Dharma PT


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid


Jumat, 06 Pebruari 2026

Jumat Curhat, Polisi Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan Masyarakat


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Rakor GTRA 2026, Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tabliq Akbar Sempena Menyambut Ramadan di Balai Datuak Panglimo Dalam Dibanjir lautan Manusia


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Karhutla di Kepenghuluan Darusalam


Jumat, 06 Pebruari 2026

Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten


Jumat, 06 Pebruari 2026

Buya Rustawardi Ajak Umat Islam Sambut Bulan Suci Ramadan Penuh Kegembiiraan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Edar Penyebab Gangguan Mental, Dua Pria di Pinggir Bengkalis Ditangkap Polisi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten