Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rudapaksa Gadis Belia di Kuansing, Tiga Adik Kakak Diamankan Polisi



Riauterkini - TELUKKUANTAN - Tiga kakak beradik diamankan Satreskrim Polres Kuansing, atas perbuatan rudapaksa seorang gadis belia berusia 13 tahun di pondok kebun sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (19/11/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.

"Ketiga pelaku adalah Z (28) JP (23) dan IAF (22) mereka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Kamis (20/11/2025) di Telukkuantan.

Gerry, mengatakan, aksi ini sempat direkam menggunakan ponsel milik pelaku. Hingga Ponsel pelaku pun menjadi barang bukti kasus rudapaksa tersebut.

IPTU Gerry Agnar Timur, menyebutkan peristiwa ini berawal saat korban M (13), dijemput oleh temannya berinisial V dan B dari rumah M menggunakan sepeda motor. Ketiganya kemudian menuju ke pondok kebun sawit.

"Tiba di lokasi, sudah ada lima teman V dan B. Total ada 7 orang di dalam pondok itu," ujar IPTU Gerry.

Disini, V memaksa M untuk menenggak minuman tuak. V mengancam tidak akan mengantar M jika menolak menenggak tuak. Karena dibawa ancaman M terpaksa menenggak tuak tersebut.

Saat M dalam kondisi setengah sadar, korban digerayangi para pelaku. Kemudian salah satu tersangka memaksa membuka pakaian M. Lalu M dirudapaksa secara bergiliran oleh Z, JP dan IAF.

Puas merudapaksa korban, pelaku berinisial IAF mengenakan pakaian M yang telah setengah mabuk. Setelah itu, korban ditinggal sendirian oleh para pelaku di pondok.

Terbongkarnya peristiwa ini setelah korban mengadu ke orangtuanya. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh orangtua M melapor ke Polres Kuansing.

Hingga akhirnya Z, JP dan IAH diamankan tim Macan Kayuah setelah mendapat informasi dari V dan B di rumahnya di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Rabu, 19 Nopember 2025

Kapolres Kampar Jamin Proses Penerimaan Bintara Brimob Bersih dan Transparan


Rabu, 19 Nopember 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif


Rabu, 19 Nopember 2025

Tri Wenita, AgenBRILink Hadirkan Layanan Jemput Bola Permudah Transaksi Warga


Rabu, 19 Nopember 2025

Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20


Rabu, 19 Nopember 2025

Diresmikan Kapolda Riau, SPPG Polres Inhu Siap Sediakan 1153 Paket MBG


Rabu, 19 Nopember 2025

Melalui Rapimprov 2025, Kadin Riau Prioritaskan Upaya Mensukseskan Program Quick Wins


Rabu, 19 Nopember 2025

Di Ajang Munas AKPSI Wabup Mukhlisin Perjuangkan DBH Sawit


Rabu, 19 Nopember 2025

Satpol PP dan Polres Pelalawan Razia Tiga Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Disita


Rabu, 19 Nopember 2025

Luka Inpeksi, Buaya Jumbo Sepanjang 5,7 Meter di Inhil Masih Dirawat


Rabu, 19 Nopember 2025

Dikeroyok Sekelompok Orang, Ketua KNPI Rumbai Timur Kritis


Selasa, 18 Nopember 2025

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Polres Inhu Tinjau HET Beras di Pasaran


Selasa, 18 Nopember 2025

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS dan PWI Bengkalis Berkolaborasi


Selasa, 18 Nopember 2025

Kuansing Raih Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkum HAM


Selasa, 18 Nopember 2025

Tokoh Masyarakat Riau Chaidir Wafat, Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam


Selasa, 18 Nopember 2025

Pencurian Rp35 Juta di Alfamart Kuala Semundam Pelalawan, Polisi Amankan 6 Pelaku


Selasa, 18 Nopember 2025

Dukung Operasi yang Andal, PHR Luncurkan 'Power Bank' Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan


Selasa, 18 Nopember 2025

Perkuat Peran Kominfo, Kadis Briefing Kabid dan Staff


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Ukui Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif


Selasa, 18 Nopember 2025

Capella Honda Berangkatkan 9 Finalis, Tiga Modifikator Riau Raih 3 Podium HMC Nasional di Jawa Barat