Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Riauterkini-RENGAT-Komitmen pemberantasan Narkoba kembali ditunjukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), dengan berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu lintas kabupaten. Seorang pelaku warga Pekanbaru dan Kampar berhasil diamankan.

“Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar diamankan saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat,” tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Jumat (14/11/25).

Pengungkapan peredaran Narkoba lintas kabupaten ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu 12 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin langsung penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Kamis 13 November 2025 pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria bernama Damra alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Winarno alias Win (41) warga Kampar.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram,” ungkapnya.

Dua orang tersangka tersebut kemudian diinterogasi di lokasi, hasilnya Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara Winarno mengakui perannya hanya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

“Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu plastik lakban merah bertuliskan Fragile, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya,” tandasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, dua pelaku peredaran Natkoba jenis sabu tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Sabtu, 06 Desember 2025

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera


Sabtu, 06 Desember 2025

Keslimasy Bengkalis dan Desa Bantan Tua Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Sungai Jangkang


Sabtu, 06 Desember 2025

Dankoti Pemuda Pancasila Riau Kirimkan Bantuan Makanan dan Pakaian Bagi Korban Bencana di Sumbar


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka STQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Inuman


Sabtu, 06 Desember 2025

Ketua Gintas Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko


Jumat, 05 Desember 2025

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kasih Terdahsyat


Jumat, 05 Desember 2025

Peringati HUT Reserse ke 78, Polda Riau Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025


Jumat, 05 Desember 2025

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Upacara Pemakaman AKP Hendri J. SH


Jumat, 05 Desember 2025

79,98 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Rohil Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Pelalawan Ingatkan Larangan Pungli Saat Pelantikan PPPK


Jumat, 05 Desember 2025

Persiapan Audit RBRA Hampir Rampung, Pemko Pekanbaru Optimis RTH akan Terstandarisasi


Jumat, 05 Desember 2025

Jumat Curhat di Ukui: Polisi Bahas Karhutla hingga Layanan SKCK


Jumat, 05 Desember 2025

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi


Jumat, 05 Desember 2025

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dua Mantan Petinggi PT SPR Diadili


Jumat, 05 Desember 2025

Duta Besar Prancis Tinjau Kesiapan Fasilitas Pesawat Tempur Rafale di Lanud Rsn


Jumat, 05 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sampaikan Himbauan Kewaspadaan Bencana Warga


Jumat, 05 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Kunjungi Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri


Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Kuansing, Catatkan Prestasi Gemilang dengan Menerima Penghargaan Dari DJP


Kamis, 04 Desember 2025

Temui Wako Agung, Dubes Prancis Buka Peluang Beasiswa dan Investasi di Pekanbaru