Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Riauterkini-RENGAT-Komitmen pemberantasan Narkoba kembali ditunjukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), dengan berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu lintas kabupaten. Seorang pelaku warga Pekanbaru dan Kampar berhasil diamankan.

“Dua pria asal Pekanbaru dan Kampar diamankan saat hendak mengedarkan sabu di Kota Rengat,” tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Jumat (14/11/25).

Pengungkapan peredaran Narkoba lintas kabupaten ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu 12 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju Rengat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satres Narkoba AIPTU Nopri, SH melaporkannya kepada Kasat Res Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH. Kasat kemudian memimpin langsung penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa transaksi akan dilakukan di sebuah rumah di Gang Said Umar, Jalan Sultan, Kecamatan Rengat. Kamis 13 November 2025 pukul 00.10 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pria bernama Damra alias Enda (49) warga Pekanbaru dan Winarno alias Win (41) warga Kampar.

“Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana Damra ditemukan satu plastik hitam yang dibalut plastik lakban merah bertuliskan “Fragile” berisi sabu dengan berat kotor 101,06 gram,” ungkapnya.

Dua orang tersangka tersebut kemudian diinterogasi di lokasi, hasilnya Damra mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Sementara Winarno mengakui perannya hanya sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

“Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, satu celana panjang coklat, satu plastik asoi hitam, satu plastik lakban merah bertuliskan Fragile, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam pergerakan keduanya,” tandasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, dua pelaku peredaran Natkoba jenis sabu tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Polres Inhu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas daerah yang mencoba masuk ke wilayah Indragiri Hulu dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkotika,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil


Rabu, 21 Oktober 2026

Efisiensi Layanan, Diskop UKM Bengkalis Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi Jarak Jauh


Rabu, 21 Oktober 2026

Geliat Baru Danau Rawang Udang: Gotong Royong Warga dan RAPP Menyemai Potensi Ekowisata Kuansing


Rabu, 21 Oktober 2026

Bau Busuk Menyengat Ganggu Tidur Warga Pekanbaru


Rabu, 21 Oktober 2026

Kuansing Matangkan Persiapan MTQ Riau 2027 Pembinaan Qari dan Qariah Diperkuat


Selasa, 20 Oktober 2026

SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Bazar Kewirausahaan, Olah Umbi-umbian Bernilai Ekonomi Tinggi


Selasa, 20 Oktober 2026

Imbo Putui, Permata Hijau dari Warisan Adat yang Masih Bertahan


Selasa, 20 Oktober 2026

RAPP dan Masyarakat Berbagi Kepedulian melalui Founders Day 2026


Selasa, 20 Oktober 2026

Kajati Riau Kunker ke Bengkalis, Evaluasi Kinerja Sekaligus Santuni Anak Panti Asuhan


Selasa, 20 Oktober 2026

Bawa 46,9 Kilogram Sabu, Oknum TNI AD Dibekuk Polda Riau


Selasa, 20 Oktober 2026

Dandim 0314/Inhil Tinjau Langsung Semenisasi Jalan 1 KM Program TMMD ke-130 di Kuala Lemang


Selasa, 20 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Kesehatan untuk 5 Posyandu


Selasa, 20 Oktober 2026

Ratusan Mahasiswa Unilak dan UIR Geruduk Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla Hingga LGBT


Selasa, 20 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, Riau Gelar Pasar Murah hingga Santuni Anak Yatim


Selasa, 20 Oktober 2026

Sambangi Sentul, Sekjen PBB Beri Penghormatan untuk Prajurit Perdamaian Indonesia yang Gugur


Selasa, 20 Oktober 2026

Atlet PPS-SMI Riau Borong Medali di Kejurnas 2026, 11 Atlet Tembus Final


Selasa, 20 Oktober 2026

Kominfoss Kuansing Ikuti Bimtek Komdigi, Dukung Visi Muklisin Percepat Digitalisasi Desa


Selasa, 20 Oktober 2026

SIPANTAS, Inovasi Digital Kantor Imigrasi Dumai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Paspor


Selasa, 20 Oktober 2026

Aparat Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Pengendar Narkoba di Tempuling


Selasa, 20 Oktober 2026

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Blue Light