Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polres Rokan Hilir Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Antar-Kabupaten, Potensi Kerugian Rp400 Miliar



Riauterkini-TANAH PUTIH-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap jaringan pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang beroperasi di tiga kabupaten, yaitu Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Kegiatan press release pengungkapan kasus ini digelar di Gedung Patri Utama Polres Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi minyak di wilayah kerja PHR.

“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial A.A.,” jelas Kapolres.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, kemudian menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung terhadap produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Rokan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Rokan Hilir atas kerja sama dan kesigapan dalam mengungkap jaringan pencurian ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hilir atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Upaya ini sangat membantu menjaga keberlangsungan operasi dan keamanan aset vital nasional milik PHR,” ujar perwakilan PHR.

Kapolres Rokan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan objek vital nasional serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan produksi energi nasional.

“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis negara yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminal serupa,” tutup Kapolres Rokan Hilir.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur


Rabu, 21 Oktober 2026

PGRI Pelalawan Peduli, Himpun Donasi Rp110 Juta untuk Guru Korban Kebakaran


Rabu, 21 Oktober 2026

Siak Run 2026 Sukses Diikuti 1.700 Peserta, Bupati Afni Z Buka Langsung Ajang Lari 5K dan 10K


Rabu, 21 Oktober 2026

Beredar Fitnah di Medsos Polres Kampar Terima Setoran, Petugas SPBU Langsung Bantah


Rabu, 21 Oktober 2026

Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti, Terobosan Perdana di Riau


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Siak, 6.500 liter Bio Solar Diamankan


Rabu, 21 Oktober 2026

HUT ke-62 Golkar, DPD Pelalawan Gelar Ziarah dan Potong Tumpeng, Santunan Anak Yatim


Rabu, 21 Oktober 2026

Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 Mesin Katinting buat Nelayan Parit 13 Tembilahan Hilir


Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut SPRH Perseroda Rohil Tersangka Dugaan Korupsi CSR Rp19,57 Miliar


Rabu, 21 Oktober 2026

Percepat Temuan TB, Dinkes Bengkalis Sasar 10 Ribu Warga Lewat Integrasi CKG


Rabu, 21 Oktober 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Cek Program Jagung Pipil