Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Surya Dumai Agrindo Dituding Ingkar Janji, 8 Desa di Bengkalis Tak Pernah Terima CSR Sejak 2012

Riauterkini-BENGKALIS- Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat di delapan desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pasalnya, PT. Surya Dumai Agrindo (SDA), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut, disebut tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012 hingga kini.

Kekecewaan itu disampaikan secara resmi oleh Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum, Novri Jefrika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan Jambi.

“Benar. Sejak saya menjabat sebagai Kepala Desa lebih dari enam tahun, pihak PT Surya Dumai Agrindo tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk Desa Pangkalan Jambi,” ujar Novri Jefrika, Senin (20/10/25).

Delapan desa yang tercatat tak pernah menerima dana CSR dari perusahaan tersebut yakni Desa Pangkalan Jambi, Desa Dompas, Desa Sejangat,bDesa Pakning Asal, Kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang Duku, Desa Buruk Bakul.

Dalam surat resmi yang beredar, Forum Kades menilai PT SDA telah mengabaikan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007, setiap perseroan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ketentuan ini dipertegas lagi dalam Pasal 74 ayat (2), yang menyatakan bahwa CSR merupakan kewajiban perusahaan dan harus dijalankan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

Lebih lanjut, Pasal 3 PP No. 47 Tahun 2012 menegaskan bahwa pelaksanaan TJSL merupakan tanggung jawab direksi berdasarkan rencana kerja tahunan perseroan yang telah disetujui dewan komisaris atau RUPS.

“CSR itu bukan sumbangan, tapi kewajiban hukum. Perusahaan sudah lebih dari satu dekade tidak menyalurkan apapun ke delapan desa binaannya. Ini bentuk pengabaian terhadap regulasi,” tegas Novri.

Atas kondisi tersebut, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Bengkalis untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

"Jangan sampai hak desa terabaikan. Kami ingin pemerintah hadir dan menegur perusahaan agar menjalankan kewajiban sosialnya,” lanjut Novri.

Forum Kades berharap, Pemkab Bengkalis melalui dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkebunan, bersama DPRD, dapat melakukan pengawasan dan penegakan aturan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosialnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Surya Dumai Agrindo belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi kepada Humas PT SDA, Thomas Tan belum mendapat balasan.

Masyarakat delapan desa di Bukit Batu kini menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar hak mereka sebagai masyarakat di wilayah operasional perusahaan tidak terus diabaikan.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Oktober 2025

Nelayan Tanah Merah Inhil Diserang Buaya, Kapolsek Imbau Warga Waspada


Sabtu, 18 Oktober 2025

Pasca Pembatalan Musda, Nama Pendaftar Calon Ketua Golkar Riau Tetap Dilaporkan ke DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Gedung Terbakar, Kemendikdasmen Dirikan 6 Tenda untuk Ruang Kelas Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi


Sabtu, 18 Oktober 2025

PT SBP Berhalangan Hadir, Komisi III DPRD Pelalawan Siap Turun Lapangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kembalikan Formulir, Karmila Sari Sudah Izin dari DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Musda XI Golkar Riau Ditunda, Karmila Tetap Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Riau


Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Inhil Gelar Pelayanan Perekaman KTP bagi Pendayung Becak


Sabtu, 18 Oktober 2025

Launching di Pekanbaru, New Honda ADV 160 Semakin Ganteng, Tangguh dan Bertenaga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Guru di Pelalawan Pukul Siswa Pakai Sapu, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Ukui Berpatroli, Tegakkan Ketertiban di Tengah Warga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Sambangi Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Sabtu, 18 Oktober 2025

Ikut Balapan, 211 Tukang Becak di Tembilahan Saling Berpacu


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satlantas Pelalawan Gandeng Ojol, Gelar Aksi Sosial dan Green Policing


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satu Unit Ruko Ponsel di Tembilahan Ludes Terbakar


Sabtu, 18 Oktober 2025

Sehari Jelang Musda Golkar Riau Diikabarkan Batal?


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polda Riau Tegaskan Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana


Jumat, 17 Oktober 2025

Ngaku Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Afrizal Sintong Serahkan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar


Jumat, 17 Oktober 2025

BRK Syariah dan BPKH Dorong Literasi Keuangan Haji dan Inisiatif Green Haji di Batam


Jumat, 17 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Kuansing Dukung Bupati Suhardiman Amby Segel PT GSL