Riauterkini-PELALAWAN – Seorang guru di SDN 007 Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, dilaporkan memukul sejumlah siswa menggunakan sapu saat jam belajar mengajar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, dan mencuat ke publik setelah dilaporkan tokoh masyarakat setempat.
Guru yang diketahui bernama H. Rokib itu disebut masuk ke dalam kelas III A yang sedang kosong karena guru pengajar tidak hadir. Melihat siswa bermain dan gaduh di dalam kelas, H. Rokib langsung melakukan pemukulan dengan sapu kepada beberapa siswa. Aksi tersebut menyebabkan kegaduhan dan keresahan di kalangan orang tua murid.
Informasi itu pertama kali diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari, Bripka Dwi Puryanto, saat melakukan giat sambang desa pada Jumat sore, 17 Oktober 2025. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko.
Menurut keterangan Kapolsek, setelah menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepala sekolah dan instansi terkait untuk melakukan langkah mediasi. “Kami arahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendalaman dan menghubungi pihak sekolah,” kata Lambok.
Pada Jumat malam, H. Rokib bersama sejumlah pihak mendatangi rumah orang tua siswa yang anaknya menjadi korban. Kunjungan tersebut berlangsung hingga tengah malam dan diikuti oleh Kepala Desa Bambang Ali Wahyudi, Korwil Pendidikan Kecamatan Pangkalan Lesung Karyatin, Kepala Sekolah SDN 007 Yuni Maharani, serta guru-guru sekolah lainnya.
H. Rokib secara langsung meminta maaf kepada para orang tua siswa. Esok harinya, Sabtu, 18 Oktober 2025, mediasi resmi digelar di SDN 007 Mayang Sari. Mediasi dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Ketua PGRI Kecamatan, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, serta orang tua siswa.
Dalam pertemuan tersebut, H. Rokib mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan bersedia menanggung biaya pengobatan apabila ada siswa yang mengalami luka atau trauma.
Perwakilan orang tua siswa yang diwakili oleh Rusli menyampaikan bahwa pihak keluarga telah menerima permohonan maaf H. Rokib dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Kami tidak akan melanjutkan ke jalur hukum,” ujar Rusli dalam forum mediasi itu.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, menyampaikan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan dengan pendekatan restoratif dan mengedepankan musyawarah. “Situasi saat ini sudah kondusif. Kami tetap akan melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian di tengah sorotan publik terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Korwil Pendidikan Kecamatan Pangkalan Lesung menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan memberikan pembinaan kepada seluruh guru agar menjalankan peran edukatif sesuai dengan etika profesi.***(ang)