
Riauterkini-PEKANBARU —Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Riau untuk membahas finalisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam pembahasan Rancangan Anggaran 2026, Komisi II menyoroti sejumlah program yang dinilai perlu diperjelas dan disesuaikan, terutama terkait program pengembangan destinasi wisata, kegiatan pemasaran pariwisata, serta efektivitas penggunaan anggaran publikasi baik melalui media cetak maupun elektronik. Komisi II juga meminta penjelasan mengenai fasilitas kegiatan promosi wisata di luar negeri serta pelaksanaan event unggulan daerah seperti Bono, Pacu Jalur, dan Bakar Tongkang.
Selain itu, penajaman sektor ekonomi kreatif turut menjadi perhatian Komisi II, terutama melalui pelaksanaan festival seni budaya di berbagai kabupaten dan kota. Komisi II menegaskan bahwa program ekonomi kreatif harus lebih berdampak pada peningkatan kesejahteraan pelaku seni budaya dan masyarakat.
Terkait penyesuaian program berdasarkan aspirasi masyarakat, anggota Komisi II meminta agar kebutuhan dan usulan masyarakat yang sebelumnya tertunda dapat dimasukkan kembali dalam program kerja Dinas Pariwisata Tahun 2026. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sektor pariwisata berbasis kebutuhan daerah.
Pada aspek penguatan sumber daya manusia, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, mengusulkan pelatihan berbasis manfaat langsung seperti digital marketing bagi generasi muda. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan pemanfaatan media sosial untuk promosi wisata dan membuka peluang penghasilan bagi masyarakat.
Dalam hal pemerataan kegiatan pariwisata, anggota Komisi II Ginda Burnama menyoroti distribusi pelaksanaan program di seluruh kabupaten/kota serta optimalisasi pemanfaatan aset pariwisata strategis, termasuk Rio Center Health, agar kontribusinya lebih terasa bagi masyarakat. Komisi II menekankan pentingnya pemerataan kegiatan agar manfaat pembangunan di sektor pariwisata tidak terpusat pada wilayah tertentu saja.
Terkait struktur penganggaran SDM dan PPPK, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Rony Rahmat, menjelaskan penyusunan anggaran gaji untuk 110 pegawai termasuk penyesuaian gaji 12 bulan dan TPP, serta kesiapan memasukkan data PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum pembahasan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar), Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta dilakukannya penyempurnaan struktur program, perbaikan alokasi anggaran yang dinilai belum tepat, pemerataan kegiatan antardaerah, serta penyampaian data pendukung secara lengkap. Langkah tersebut ditujukan untuk menghasilkan rancangan anggaran dan program sektor pariwisata yang lebih efektif, proporsional, dan berorientasi pada peningkatan daya tarik wisata Provinsi Riau.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androi Aderyanda, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yakni Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, dan Monang Eliezer Pasaribu. Dari pihak Dinas Pariwisata Provinsi Riau, hadir Kepala Dinas Rony Rahmat beserta jajaran.***(adv)