Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pengelola Kios UD Sei Kuning Jaya, Rohul Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pupuk Subsidi

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) kembali menetapkan dua tersangka, diantaranya inisial S dan R yang merupakan pengelola kios UD. Sei Kuning Jaya dalam dugaan tindak pidana penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019-2022 di Kabupaten Rokan Hulu.

Sebelumnya, Kejari Rohul juga sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diantaranya, inisial AH, FN, SF, YA, AS dan SM yang merupakan Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo dan pemilik Kios UD Sei Kuning Jaya di Kecamatan Rambah Samo. Akibat perbuatan para tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 24,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kajari Rohul Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Vegi Fernandes, SH., MH, Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH dan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir Pengaraian, Kamis (9/10/2025).

Tim penyidik Pidsus Kejari Rohul telah melakukan perkembangan penyidikan terkait penyaluran pupuk subsidi yang mana penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 s/d 2022 pada Kecamatan Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dengan menyalurkan pupuk bersubsidi diluar penerima yang ditetapkan dalam RDKK.

Para tersangka ini tidak melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar peruntukannya.

"Kemudian tindakan yang dilakukan oleh tersangka MS selaku Koordinator BPP sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo yang mana tidak pernah melakukan tugas yaitu verifikasi dan validasi lapangan dalam penyaluran pupuk subsidi. Sehingga memberikan ruang untuk terus melakukan penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi,"kata Kajari Rohul.

Akibat perbuatan tersangka S d R dan terdakwa SM dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun 2020-2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.1,3 miliar yang merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.5 miliar lebih.

Kajari Rohul menerangkan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan KepalaKejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 Jo PRINT-01.a/L.4.16/Fd.2/05/2024 tanggal 30 Mei 2024 Jo PRINT01.b/L.4.16/Fd.2/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 Jo PRINT-01.c/L.4.16/Fd.2/11/2024 tanggal 25 November 2024 dan diterbitkanlah Penetapan Tersangka nomor Tap.Tsk04/L.4.16/Fd.2/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," ucapnya.

Selanjutnya para tersangka ditahan di Lembaga PemasyarakatanKelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 09 Oktober 2025 sampai dengan 28 Oktober 2025. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Kamis, 06 Nopember 2025

Sempena HKN ke-61, Dinkes Bengkalis Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah


Kamis, 06 Nopember 2025

Masyarakat Merempan Hulu Tolak Pendirian PKS, Sungai Lanjung Dikhawatirkan Tercemar


Kamis, 06 Nopember 2025

Pemprov Dihimbau Beri Pendampingan pada Gubri Abdul Wahid


Rabu, 05 Nopember 2025

MUI Riau Matangkan Persiapan PKU Berbasis Desa Angkatan II: Cetak Ulama dari Akar Masyarakat


Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Ditangkap KPK, FKPMR Keluarkan Pernyataan Sikap


Rabu, 05 Nopember 2025

SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Usai Abdul Wahid Ditahan KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Wagub Riau SF Hariyanto Resmi Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau


Rabu, 05 Nopember 2025

Gaji ASN dan Honorer Tertunda Akibat SIPD Error, Bupati Siak Ngadu ke Mendagri


Rabu, 05 Nopember 2025

Mantan Kabid Kominfo Kuansing Silaturahmi ke Kantor PWI, Sekaligus Pamitan


Rabu, 05 Nopember 2025

KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka 'Japrem' Anggaran PUPRPKPP


Rabu, 05 Nopember 2025

Panitia Musda XI Golkar Riau Gelar Rapat Pemantapan, Siap Gelar Musda 8 November di Grand Central Pekanbaru


Rabu, 05 Nopember 2025

Wali Kota Agung Nugroho Ikuti Kursus Pemantapan Kepala Daerah Lemhanas


Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil


Rabu, 05 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional


Rabu, 05 Nopember 2025

Capella Honda Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda di Riau Melalui Pelatihan


Rabu, 05 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras


Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong