Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pengelola Kios UD Sei Kuning Jaya, Rohul Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pupuk Subsidi

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) kembali menetapkan dua tersangka, diantaranya inisial S dan R yang merupakan pengelola kios UD. Sei Kuning Jaya dalam dugaan tindak pidana penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019-2022 di Kabupaten Rokan Hulu.

Sebelumnya, Kejari Rohul juga sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diantaranya, inisial AH, FN, SF, YA, AS dan SM yang merupakan Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo dan pemilik Kios UD Sei Kuning Jaya di Kecamatan Rambah Samo. Akibat perbuatan para tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 24,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kajari Rohul Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Vegi Fernandes, SH., MH, Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH dan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir Pengaraian, Kamis (9/10/2025).

Tim penyidik Pidsus Kejari Rohul telah melakukan perkembangan penyidikan terkait penyaluran pupuk subsidi yang mana penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 s/d 2022 pada Kecamatan Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dengan menyalurkan pupuk bersubsidi diluar penerima yang ditetapkan dalam RDKK.

Para tersangka ini tidak melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar peruntukannya.

"Kemudian tindakan yang dilakukan oleh tersangka MS selaku Koordinator BPP sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo yang mana tidak pernah melakukan tugas yaitu verifikasi dan validasi lapangan dalam penyaluran pupuk subsidi. Sehingga memberikan ruang untuk terus melakukan penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi,"kata Kajari Rohul.

Akibat perbuatan tersangka S d R dan terdakwa SM dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun 2020-2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.1,3 miliar yang merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.5 miliar lebih.

Kajari Rohul menerangkan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan KepalaKejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 Jo PRINT-01.a/L.4.16/Fd.2/05/2024 tanggal 30 Mei 2024 Jo PRINT01.b/L.4.16/Fd.2/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 Jo PRINT-01.c/L.4.16/Fd.2/11/2024 tanggal 25 November 2024 dan diterbitkanlah Penetapan Tersangka nomor Tap.Tsk04/L.4.16/Fd.2/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," ucapnya.

Selanjutnya para tersangka ditahan di Lembaga PemasyarakatanKelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 09 Oktober 2025 sampai dengan 28 Oktober 2025. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar


Kamis, 16 April 2026

Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergitas Lintas Sektor


Kamis, 16 April 2026

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global


Rabu, 15 April 2026

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing


Rabu, 15 April 2026

Lapas Tembilahan Terima Transfer BMN dari Kantor Imigrasi Tembilahan untuk Dukung Pelayanan Publik


Rabu, 15 April 2026

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci


Rabu, 15 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Buka Pekan Olahraga Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Meresahkan, Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Rabu, 15 April 2026

Nasdem Riau Siap Gelar Aksi, Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Polemik Berita Tempo


Rabu, 15 April 2026

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga