Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari panggil sejumlah pejabat Pemerimtah Provinsi Riau. Di antaranya ada juga berstatus mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Mereka hari ini hadir untuk dimintai keterangan prihal kasus hukum yang membelit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) masa kepemimpinan Rahman Akil. Rahmat Akil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 10 Juli 2025 lalu. Selain itu status tersangka juga ditetapkan terhadap Debby Riauma Sari, yang juga pejabat penting di badan usaha berplat merah milik Riau tersebut.

Dari sumber Riauterkini.com temui menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri telah berkantor di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru, sejak Senin lalu. Ada pun sejumlah pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan tersebut mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Armedi Pinem.

"Saya tak tahu apa kaitannya dipanggil. Apakah cuma dimintai keterangan aja. Inikan rentang waktunya sudah lama soal kasus hukum SPR," kata sumber Riauterkini.com, Kamis (17/7/25).

Selain itu ada juga Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan. Ada juga nama Alzuhra Alnoni selaku mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini sudah pensiun.

Alzuhra Alnoni saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak merespon. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas. Jhon Armedi Pinem juga tak memberi jawaban saat dikonfirmasi hal yang sama.

Dikabarkan, selain itu sejumlah pihak yang memiliki posisi penting di PT SPR juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim di Polda Riau. Belum dipastikan siapa dan berapa orang yang datang juga untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rahman Akil.

Kemudian salah satu pejabat penting di jajajaran SPR diera kepemimpinan Rahman Akil bernama Debby Riauma Sari, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut terkait atas laporan sebelumnya terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Penetapan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT SPR pada periode 2010–2015, saat Rahman Akil menjabat sebagai Direktur Utama.

Audit mengindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan dana sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Kamis, 16 April 2026

Kodim 0314 Inhil Fasilitasi Dialog Masyarakat dengan Agrinas dalam Pengelolaan Sawit


Kamis, 16 April 2026

Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan Mulai Dikerjakan


Kamis, 16 April 2026

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Perusak Saraf di Pulau Rupat


Kamis, 16 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta


Kamis, 16 April 2026

Komitmen Dirut Baru, RSUD Arifin Achmad Tetap Maksimalkan Pelayanan di Tengah Lonjakan Pasien


Kamis, 16 April 2026

PN Tembilahan Bersama LBHK Marfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perdana di Desa Sungai Gantang


Kamis, 16 April 2026

PCX Ngasab, Perkenalkan Keunggulan Motor Honda PCX bersama Komunitas


Kamis, 16 April 2026

Kader Nasdem Riau Gelar Aksi Protes Pemberitaan Majalah Tempo


Kamis, 16 April 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Pondok Kresek, Dua Pelaku Diamankan dan Uang Puluhan Juta Disita


Kamis, 16 April 2026

Amuk Warga Panipahan Berlanjut, Sasar Sarang Walet Terduga Bandar Narkoba


Kamis, 16 April 2026

Jelang MTQ Riau di Kuansing Perbaikan Jalan Nasional Dikebut, BPJN Siapakan Anggaran 90 Miliar


Kamis, 16 April 2026

Perangi Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergitas Lintas Sektor


Kamis, 16 April 2026

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global


Rabu, 15 April 2026

Tak Bayar Tagihan Hotel, Anggota BNNP Gadungan Ini Ditangkap di Kuansing


Rabu, 15 April 2026

Lapas Tembilahan Terima Transfer BMN dari Kantor Imigrasi Tembilahan untuk Dukung Pelayanan Publik


Rabu, 15 April 2026

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci


Rabu, 15 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Buka Pekan Olahraga Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Meresahkan, Dua Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Rabu, 15 April 2026

Nasdem Riau Siap Gelar Aksi, Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Polemik Berita Tempo


Rabu, 15 April 2026

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga