Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari panggil sejumlah pejabat Pemerimtah Provinsi Riau. Di antaranya ada juga berstatus mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Mereka hari ini hadir untuk dimintai keterangan prihal kasus hukum yang membelit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) masa kepemimpinan Rahman Akil. Rahmat Akil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 10 Juli 2025 lalu. Selain itu status tersangka juga ditetapkan terhadap Debby Riauma Sari, yang juga pejabat penting di badan usaha berplat merah milik Riau tersebut.

Dari sumber Riauterkini.com temui menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri telah berkantor di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru, sejak Senin lalu. Ada pun sejumlah pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan tersebut mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Armedi Pinem.

"Saya tak tahu apa kaitannya dipanggil. Apakah cuma dimintai keterangan aja. Inikan rentang waktunya sudah lama soal kasus hukum SPR," kata sumber Riauterkini.com, Kamis (17/7/25).

Selain itu ada juga Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan. Ada juga nama Alzuhra Alnoni selaku mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini sudah pensiun.

Alzuhra Alnoni saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak merespon. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas. Jhon Armedi Pinem juga tak memberi jawaban saat dikonfirmasi hal yang sama.

Dikabarkan, selain itu sejumlah pihak yang memiliki posisi penting di PT SPR juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim di Polda Riau. Belum dipastikan siapa dan berapa orang yang datang juga untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rahman Akil.

Kemudian salah satu pejabat penting di jajajaran SPR diera kepemimpinan Rahman Akil bernama Debby Riauma Sari, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut terkait atas laporan sebelumnya terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Penetapan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT SPR pada periode 2010–2015, saat Rahman Akil menjabat sebagai Direktur Utama.

Audit mengindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan dana sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap


Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Pelantikan Serentak Pengurus PAN Se-Riau, Zulkifli Hasan: “Tunjukkan Kita Bisa”


Rabu, 29 April 2026

Bupati H. Herman Lepas Keberangkatan CJH Inhil dari Embarkasi Batam menuju Tanah Suci


Rabu, 29 April 2026

Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat