Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terungkap di Persidangan Korupsi Pemko Pekanbaru, Anak Terdakwa Ternyata Bergaya Hidup Mewah

Riauterkini- PEKANBARU- Kesaksian Nadia Rovin Putri, pada sidang perkara korupsi anggaran rutin Pemko Pekanbaru tahun 2024 yang menjerat ibu kandungnya sebagai terdakwa yakni Novin Karmila, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Membuat majelis hakim geram. Nadia yang berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Jakarta, bergaya hidup mewah.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Selasa (15/7/25), terungkap bahwa Nadia yang sudah memiliki mobil Honda Civic Turbo sejak SMA itu, meminta kepada sang ibu untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil BMW seharga Rp830 juta.

Tak hanya soal mobil mewah, Nadia juga diketahui kerap menawarkan barang-barang mewah seperti tas dan sepatu seharga puluhan juta. Barang branded itu dibeli atas permintaan Nadia yang disampaikan melalui pesan singkat kepada sang ibu saat menjabat sebagai Plt Kabag Umum.

Selain tas dan sepatu mewah seharga di atas 20 jutaan, juga ada barang mewah seperti aksesoris perhiasan emas.

Delta Tamtama, SH MH selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, terlihat geram melihat gaya hidup mewah sang anak dengan perbuatan korupsi ibunya.

"Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindirnya tajam.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa rekening atas nama Nadia sering digunakan oleh Novin Karmila untuk menerima dan mengirim uang dalam jumlah besar. Salah satu transaksi bahkan dilakukan saat Novin sedang berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya mentransfer uang dari rekening tersebut.

Mobil BMW itu sendiri disebut dibeli pada Agustus 2024, yakni ketika puncak dugaan korupsi pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang Persediaan (TU) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terjadi. Sebelumnya, Honda Civic Turbo yang digunakan sejak SMA pun telah dijual demi mendanai pembelian mobil yang lebih mewah tersebut.

Selain Novin Karmila, perkara itu juga menjerat dua terdakwa lainnya yakni Risnandar Mahiwa selaku PJ Walikota Pekanbaru dan Indra Pomi, Sekda Kota Pekanbaru. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) lalu.

Berdasarkan dakwaan jaksa, ketiganya didakwa telah melakukan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Sekretariat Daerah. Pemotongan anggaran ini diduga kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi. Dimana Risnandar Mahiwa sendiri disebut menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar.

Pada operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sejumlah Rp6,8 miliar.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubri non Aktif, Sidang Dijadwalkan Dua Pekan Mendatang


Rabu, 11 Maret 2026

Polri Peduli, Kapolres Rohil Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Pujud


Rabu, 11 Maret 2026

Sepeda Motor Minta Dicat Malah Ditilap, Pria di Bengkalis Ini Diringkus Polisi


Rabu, 11 Maret 2026

Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Penyambutan Personel TP 953/Harimau Rawa


Rabu, 11 Maret 2026

Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga Apresiasi Rakyat Riau atas Penuntasan Kasus 'Japrem' Abdul Wahid


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Malaysia


Rabu, 11 Maret 2026

21 Ramadhan 1447 Hijriah, PLTU Tembilahan Salurkan 410 Sembako Murah kepada Warga Sekitar


Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Ukui Jaga Kamtibmas dengan Patroli di Objek Vital


Rabu, 11 Maret 2026

Tinjau Rig PDSI#54.2 di Rokan, Direksi Pertamina Drilling Perkuat Budaya Safety


Rabu, 11 Maret 2026

Capella Honda Jalin Kebersamaan Ramadhan Bersama Jurnalis dan Vlogger


Rabu, 11 Maret 2026

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 9,96 Kg Perusak Otak Jenis Sabu


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Kempas, Sebanyak 29,5 Gram Sabu Berhasil Diamankan


Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara


Rabu, 11 Maret 2026

Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun


Rabu, 11 Maret 2026

Polres Bengkalis Amankan Dua Truk Angkut Kayu Pembalakan Liar di Siak Kecil


Rabu, 11 Maret 2026

Safari Ramadan Pemprov Riau di Siak, BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid


Rabu, 11 Maret 2026

Abdul Wahid, Arif dan Dani Nursalam Tiba di Pekanbaru Memakai Rompi Orange Tangan Diborgol


Rabu, 11 Maret 2026

Sering Picu Konflik, Pemkab Kuansing Ajukan Pencabutan HGU PT. Wanasari


Rabu, 11 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Merajut Asa Anak-Anak Istimewa di Pekanbaru