Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 19 TKI Ilegal ke Malaysia

Riauterkini-DUMAI - Upaya penyelundupan 19 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, dalam sebuah operasi laut yang berlangsung dramatis di perairan Selat Malaka, Rabu malam, 7 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, tim patroli Lanal Dumai menghentikan sebuah speedboat mencurigakan yang membawa hampir dua puluh calon pekerja migran. Aksi pengejaran itu berlangsung menegangkan. Petugas terpaksa menembak mesin kapal karena speedboat justru mempercepat laju saat diberikan tembakan peringatan.

Setelah kapal berhasil dihentikan, ditemukan 19 orang TKI tanpa dokumen resmi di dalamnya. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke pangkalan untuk pendataan. Turut diamankan dua orang yang berperan sebagai tekong sekaligus anak buah kapal (ABK), yakni Kamsadli (29) dan Junaidi (46), keduanya warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Keesokan harinya, Kamis, 8 Mei 2025, seluruh korban diserahkan oleh pihak Lanal Dumai kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menjelaskan bahwa para korban terdiri dari 17 pria dan dua perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saat ini semua korban sedang dalam proses identifikasi dan pendataan. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing dengan pengawasan pihak berwenang,” ujar Haris saat konferensi pers, Jumat, 9 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen mengenai aktivitas ilegal di wilayah pesisir Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman pekerja migran tanpa dokumen ke Malaysia melalui jalur laut.

Sekitar pukul 23.20 WIB, tim patroli Lanal mendeteksi pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan. Ketika diminta berhenti, kapal justru kabur, memaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah mesin kapal untuk menghentikannya.

Dari hasil penggerebekan, turut diamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit speedboat, 15 kartu tanda penduduk (KTP), enam paspor, dan 19 unit handphone milik para korban.

Dalam pemeriksaan awal, salah seorang korban asal Lombok mengaku direkrut melalui media sosial TikTok. Ia tergiur dengan tawaran kerja di Malaysia dan harus membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta kepada agen yang disebut sebagai tekong.

“Ini adalah bentuk nyata dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tegas Haris. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Menurutnya, penanganan kasus ini adalah wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan melindungi warga negara dari ancaman sindikat perdagangan manusia. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Lanal dan aparat penegak hukum lain dalam menggagalkan upaya kejahatan lintas negara ini.

Kedua pelaku, Kamsadli dan Junaidi, telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya kasus ini, Lanal Dumai kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pengamanan wilayah perairan strategis Indonesia, sekaligus mencegah jatuhnya korban lebih banyak akibat jaringan penyelundupan dan TPPO yang semakin canggih dan terorganisir.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan