Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Demo Oknum Pemuda Tanjung Kuyo Tuduh PT SLS Tanpa Dasar, Ini Faktanya

Riauterkini-PELALAWAN-Puluhan pemuda yang mengaku sebagai aktivis asal Desa Tanjung Kuyo melakukan unjuk rasa di kantor perusahaan PT Sari Lembah Subur (PT SLS) pada Senin (17/5/2025). Aksi demo tersebut digelar dengan suasana yang cukup panas hingga merusak pagar kantor dan beberapa fasilitas perusahaan.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP A.R. Tinambunan mengatakan, pihaknya sudah berupaya memfasilitasi mediasi antara pendemo dan perusahaan, baik itu sebelum maupun saat aksi.

“Pihak Perusahaan PT SLS sudah oke, namun dari massa pendemo tetap ngotot ingin melaksanakan aksinya,” terang A.R. Tinambunan.

Walaupun aksi demo tersebut telah berakhir, namun Kapolsek Pangkalan Lesung sangat menyayangkan aksi yang sempat memanas. “Perundingan antara kedua belah pihak akan tetap dilakukan beberapa hari ke depan, guna mencari solusi yang terbaik atas hal yang dipermasalahkan,” bebernya.

Pihak PT Sari Lembah Subur (PT SLS) melalui Community Development Officer (CDO) Dwiky Yudistira menegaskan bahwa tuduhan yang beredar terkait perbaikan jalan dan sungai tidak berdasar. Perusahaan telah memberikan klarifikasi terhadap tuntutan aksi yang dilayangkan para pendemo.

Terkait perbaikan jalan umum, Tora (sapaan Dwiky) menjelaskan bahwa tuduhan terkait sisa tanah galian parit yang mengakibatkan penyempitan jalan adalah tidak benar. “Sisa tanah galian parit gajah telah ditumpuk di dalam kebun PT SLS, bukan di pinggir jalan sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

Selain itu, Tora mengatakan kondisi jalan yang rusak saat ini lebih disebabkan oleh faktor cuaca dengan curah hujan tinggi serta intensitas kendaraan berat yang melintas, termasuk truk pengangkut tandan buah segar (TBS) dan kendaraan operasional milik PT Pertamina.

Adapun masalah jalan desa Tanjung Kuyo, Tora menegaskan bahwa PT SLS tetap mengacu pada kesepakatan bersama tahun 2020 antara pemuda Tanjung Kuyo, PT SLS, dan PT Pertamina. Dalam kesepakatan tersebut, perbaikan jalan sepanjang 7 km dibagi menjadi dua tanggung jawab, yaitu 3,5 km dari Simpang Wahid menuju desa Tanjung Kuyo menjadi tanggung jawab PT SLS, sementara 3,5 km sisanya merupakan tanggung jawab PT Pertamina.

“Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah saat ini berada di wilayah tanggung jawab PT Pertamina,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai Perbaikan Sungai (cuci DAS), yakni tuntutan untuk melakukan pembersihan sungai sepanjang 3,5 km yang diduga menyebabkan banjir, Tora juga menegaskan bahwa isu ini merupakan ranah pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Menurutnya, saat dikonsultasikan dengan Camat Pangkalan Lesung, disampaikan bahwa kegiatan pembersihan sungai tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi hukum, seperti kasus sebelumnya di mana pemerintah Kabupaten Pelalawan pernah dilaporkan oleh LSM ke Polda Riau atas dugaan pengrusakan sungai akibat permintaan pembersihan sungai oleh perusahaan.

Sedangkan terkait tuduhan Izin Galian C, CDO PT SLS ini dengan tegas membantah tuduhan yang menyatakan SLS tidak memiliki izin Galian C. “Kami tegaskan bahwa PT SLS tidak memiliki aktivitas atau izin Galian C. Tuduhan ini tidak berdasar dan keliru,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, PT SLS berharap masyarakat dapat memahami fakta yang sebenarnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Tora mengatakan PT SLS berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna mendukung pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang lebih baik.(*)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Dikukuhkan, Dikemri Resmi Nahkodai PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Riau Periode 2026-2029


Sabtu, 25 April 2026

Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Gagal Kabur, Pria Asal Siantar Ditangkap Usai Curi Tembaga Milik Perusahan di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 25 April 2026

Hadapi Kemarau Panjang, APHI Riau Perkuat Langkah Antisipasi Karhutla


Sabtu, 25 April 2026

Bupati Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning


Sabtu, 25 April 2026

Update Hari ke-9 Jembatan Presisi Polri di Ukui, Fokus Pengecoran Lantai


Sabtu, 25 April 2026

Legislator Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026


Sabtu, 25 April 2026

Kapolres Rohil dan Wabup Lepas 8 Calon Jamaah Haji Panipahan, Suasana Haru Warnai Prosesi


Sabtu, 25 April 2026

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Sabtu, 25 April 2026

Korupsi Pengelolan Keuangan Migas, Dirut PT SPR dan Dirut Keuangan Divonis 4 tahun 7 Bulan dan 4 Tahun Penjara


Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi


Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun