Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Riautetkini - TELUKKUANTAN - AN (29) warga Setiang, diamankan pihak Kepolisian atas laporan penggelapan mobil Terios, BM 1948 VE pada pertengahan Februari lalu milik I (40) asal Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi. .

"Kasus ini terjadi pertengahan Februari lalu, tepatnya Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, AN menyewa mobil korban, namun, setelah habis masa sewa, mobil tidak juga dikembalikan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sik, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, SH Selasa (18/3/2025) siang.

Korban kata AKP Hendra, menghubungi AN melalui pesan WhatsApp menanyai kendaraan mobil. AN menyebutkan, mobil berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

"Dari keterangan AN ini, mobil akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah korban menghubungi AL ternyata mobil telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya," tetang Kapolsek.

Kemudian terang Kapolsek, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor atau korban bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung, untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.

"Dari keterangan E mobil telah digadaikan AN kepadanya sekitar Rp17.000.000 tepat Ahad (23/2/2025)," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor atau pemilik meminta E agar mengembalikan, namun E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan. Ia bersedia mengembalikan jika pelapor memberikan uang tebusan sesuai yang digadaikan AN.

"Hingga AN diamankan korban atas bantuan Polsek Benai, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, karena berada di wilayah hukum Polsek Benai," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, AN dijemput Personil Polsek Kuantan Mudik, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pihak Kepolisian langsung melakukan proses hukum dan membuat berita acara penangkapan," jelasnya.

Polsek Kuantan Mudik, sejauh ini telah membuat laporan resmi, mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, korban, mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," pungkas Kapolsek.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Mei 2026

Berlangsung Meriah, Polsek Tanah Putih Amankan dan Kawal Ketat Pawai Takbir Idul Adha 1447 H


Rabu, 27 Mei 2026

Malam Takbiran Taman Jalur Dibanjiri Lautan Manusia


Rabu, 27 Mei 2026

PT Arara Abadi dan Mitra APP Group Salurkan 58 Hewan Qurban ke Masyarakat Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Wujud CSR Berkelanjutan, PT SBP Salurkan Hewan Kurban ke Desa-Desa Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Plt Gubri Minta Tiga Pimpinan OPD Awasi Eks Pegawai Setwan


Selasa, 26 Mei 2026

Asisten III Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla Terhadapa Ancaman Elnino


Selasa, 26 Mei 2026

Peringatkan Keras Plt Gubri Saat Pelantikan Pejabat, Kasus SPPD Fiktif di Setwan Jangan Diulang


Selasa, 26 Mei 2026

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta


Selasa, 26 Mei 2026

PWI Riau Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing Pada Idul Adha 1447 H


Selasa, 26 Mei 2026

Merasa Dicemarkan, Keluarga Syafrizal Siap Tempuh Jalur Hukum


Selasa, 26 Mei 2026

Pacu Sampan Payung Sekaki Semarakkan HUT Pekanbaru ke-242, KONI Beri Dukungan Penuh


Selasa, 26 Mei 2026

Dua Dekade Kelompok Ternak Ingin Maju Bertahan dan Berkembang di Koto Benai


Selasa, 26 Mei 2026

Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja


Selasa, 26 Mei 2026

Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba


Selasa, 26 Mei 2026

Cegah Karhutla, PT. Musim Mas Kembali Gelar Pelatihan TerpaduĀ 


Selasa, 26 Mei 2026

PPN Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG


Selasa, 26 Mei 2026

Fraksi PKB DPRD Kampar Kawal Ketat Sistem Merit, Raja Ferza : Jangan Sekadar Slogan


Selasa, 26 Mei 2026

Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi : Amanah untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum


Selasa, 26 Mei 2026

BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial


Selasa, 26 Mei 2026

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla