Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gadaikan Mobil Sewa, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Riautetkini - TELUKKUANTAN - AN (29) warga Setiang, diamankan pihak Kepolisian atas laporan penggelapan mobil Terios, BM 1948 VE pada pertengahan Februari lalu milik I (40) asal Desa Pangkalan, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi. .

"Kasus ini terjadi pertengahan Februari lalu, tepatnya Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, AN menyewa mobil korban, namun, setelah habis masa sewa, mobil tidak juga dikembalikan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang, Sik, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, SH Selasa (18/3/2025) siang.

Korban kata AKP Hendra, menghubungi AN melalui pesan WhatsApp menanyai kendaraan mobil. AN menyebutkan, mobil berada di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya.

"Dari keterangan AN ini, mobil akan dikembalikan oleh adiknya, AL. Namun, setelah korban menghubungi AL ternyata mobil telah digadaikan kepada seseorang berinisial E di Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya," tetang Kapolsek.

Kemudian terang Kapolsek, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor atau korban bersama saksi AL, R, dan D berangkat ke Desa Pulau Kopung, untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.

"Dari keterangan E mobil telah digadaikan AN kepadanya sekitar Rp17.000.000 tepat Ahad (23/2/2025)," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pelapor atau pemilik meminta E agar mengembalikan, namun E menolak dengan alasan mobil telah digadaikan. Ia bersedia mengembalikan jika pelapor memberikan uang tebusan sesuai yang digadaikan AN.

"Hingga AN diamankan korban atas bantuan Polsek Benai, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, karena berada di wilayah hukum Polsek Benai," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, AN dijemput Personil Polsek Kuantan Mudik, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pihak Kepolisian langsung melakukan proses hukum dan membuat berita acara penangkapan," jelasnya.

Polsek Kuantan Mudik, sejauh ini telah membuat laporan resmi, mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut, Mengamankan barang bukti terkait dan Memeriksa para saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, korban, mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, dokumen kontrak perjanjian kredit pembelian satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih, Satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," pungkas Kapolsek.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem


Selasa, 09 Desember 2025

Jelang Nataru, Dishub Gesa Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis–Pakning


Selasa, 09 Desember 2025

Bawa Bantuan Rp1,5 Miliar, Wako Pekanbaru Sambangi Korban Bencana di Sumut


Selasa, 09 Desember 2025

Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT DI Bersaing dalam Industri Dirgantara Global


Senin, 08 Desember 2025

DPRD dan Pemerintah Pelalawan Sepakati KUA-PPAS 2026


Senin, 08 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Ikut Gotong Royong Bangun Gereja Kristus Raja


Senin, 08 Desember 2025

Lanud Roesmin Nurjadin Distribusikan 38.863 Ton Bantuan Logistik Korban Bencana di Sumatera


Senin, 08 Desember 2025

Terkendala Legalitas, Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Inhu Belum Bisa Diperbaiki


Senin, 08 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Jadi Pj Sekda Kampar