Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Bengkalis Siap Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Exit Meeting LKPD 2024

Riauterkini-BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau, Jumat, 14 Maret 2025, di Ruang Rapat Hang Jebat, Lantai 1 Kantor Bupati Bengkalis.

Exit Meeting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, serta didampingi Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rinto dan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Exit Meeting ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK RI sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan hasil sementara dari audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sekda Bengkalis, Ersan Saputra TH, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Ersan.

Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada dan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ini  dapat diterapkan dengan baik.

“Kami tidak ingin ada keterlambatan dalam perbaikan yang harus dilakukan. Semua Perangkat Daerah harus bekerja sama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan cepat dan tepat serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik pada pemeriksaan terinci,” tegasnya.

Setelah Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Riau selesai melaksanakan Pemeriksaan maka Tim menyusun laporan hasil pemeriksaan pendahuluan kepada Penanggung Jawab dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang direncanakan pada bulan April 2025 mendatang.

Kemudian Wakil Penanggung Jawab Myrtho Handayani menyampaikan terkait persentase tindak lanjut temuan Kabupaten Bengkals yang masih rendah dan mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan tindak lanjut tersebut.

Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemereintah daerah atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan berlangsung.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan