Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pelaku Penggarap Kawasan Hutan TNBT

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan satu orang beserta alat berat yang melakukan penggarapan kawaan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) tanpa izin, untuk dijadikan kebun sawit.

Berhasil diamankan nya M.Taufiq alias Opiq (51) yang beralamat di Bukit Lipai RT. 005 RW. 002 Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu setelah diketahui tengah menggarap lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menggunakan alat berat jenis excavator, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

"Dalam pelaksanaan nya, pelaku M.Taufiq alias Opiq menyewa alat berat excavator warna orange untuk melakukan pekerjaan pembangunan kebun kelapa sawit yang masih dalam tahapan pembuatan jalan dan steking di kawasan hutan," tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Kamis (6/2/25).

Penangkapan terhadap pelaku M.Taufiq alias Opiq berawal dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K. S.I.K., M.A yang memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan patroli gabungan bersama-sama dengan Polisi Kehutanan TNBT dalam mengamankan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saat patroli di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku tim menemukan alat berat dan operator yang bernama Roni Yahya dan helper Agus Triawan yang tengah bekerja. Dari keterangan yang didapat, aktifitas penggarapan kawasan hutan tersebut sudah berjalan tiga hari dan lahan tersebut milik MTaufiq alias Opiq," ujarnya.

Berbekal informasi yang didapat, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan M.Taufiq alias Opiq yang mengakui bahwa lahan yang dikerjakan Roni Yahya dan Agus Triawan adalah miliknya. Tim kemudian mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara dan membawa para pelaku dan alat bukti ke Mako Polres inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk perkara atas nama tersangka Moh Taufiq Als Opiq Bin (Alm) Kastalil masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggal 04 Februari 2025," ungkapnya.

Ditambahkanya, pelaku mengerjakan, menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan membawa alat berat ke dalam kawasan hutan dan berkebun di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

"Terhadap pelaku disangkakan pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHP," jelasnya. *** ((guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Puluhan Paket Disita, Pengedar Sabu di Bukit Krikil Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Viral, Kapolres Pekanbaru Bantah Bebaskan Pelaku Pesta Narkoba


Senin, 26 Januari 2026

Bupati dan Wabup Optimis Sekolah Garuda Direalisasikan di Kuansing


Minggu, 25 Januari 2026

Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang


Minggu, 25 Januari 2026

Satu Unit Rumah Warga Rantau Bais Rohil Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar


Minggu, 25 Januari 2026

Tekankan Soliditas, BRK Syariah Gelar Turnamen Mini Soccer Wilayah Kepri


Minggu, 25 Januari 2026

Patroli dan Pengecekan Gereja, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Berjalan Aman


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Dumai Gaungkan Green Policing Lewat Community Run, Satukan Olahraga dan Aksi Tanam Pohon


Minggu, 25 Januari 2026

Tiga Titik Karhutla di Riau Sudah Berhasil Dipadamkan


Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Ungkap Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT Sari Lembah Subur Pelalawan


Minggu, 25 Januari 2026

Ancam Aksi Demonstrasi, IPMBP Nilai PT Serikat Putra Abaikan Kewajiban HGU 20% Bertahun-tahun


Minggu, 25 Januari 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat soal SKCK dan Remaja


Minggu, 25 Januari 2026

Dampak Kebocoran Pipa PHR, Negara Diperkirakan Kehilangan 2 Juta Barel


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing Running Club, Ajak Personel dan Komunitas Pelari Peduli Lingkungan


Minggu, 25 Januari 2026

Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Kepenghuluan Putat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan


Sabtu, 24 Januari 2026

GPR Sebut Pemecatan Ida Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 24 Januari 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak


Sabtu, 24 Januari 2026

Sepekan Jelang Launching di Pekanbaru, Inden All New Honda Vario 125 Lebih dari 130 Unit


Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri


Sabtu, 24 Januari 2026

Masyarakat Ukui Diberi Edukasi dan Imbauan untuk Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas