Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Berhasil Amankan Pelaku Penggarap Kawasan Hutan TNBT

Riauterkini-RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan satu orang beserta alat berat yang melakukan penggarapan kawaan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) tanpa izin, untuk dijadikan kebun sawit.

Berhasil diamankan nya M.Taufiq alias Opiq (51) yang beralamat di Bukit Lipai RT. 005 RW. 002 Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu setelah diketahui tengah menggarap lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan menggunakan alat berat jenis excavator, pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

"Dalam pelaksanaan nya, pelaku M.Taufiq alias Opiq menyewa alat berat excavator warna orange untuk melakukan pekerjaan pembangunan kebun kelapa sawit yang masih dalam tahapan pembuatan jalan dan steking di kawasan hutan," tegas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H. Kamis (6/2/25).

Penangkapan terhadap pelaku M.Taufiq alias Opiq berawal dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K. S.I.K., M.A yang memerintahkan Tim Opsnal untuk melaksanakan patroli gabungan bersama-sama dengan Polisi Kehutanan TNBT dalam mengamankan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

"Saat patroli di Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku tim menemukan alat berat dan operator yang bernama Roni Yahya dan helper Agus Triawan yang tengah bekerja. Dari keterangan yang didapat, aktifitas penggarapan kawasan hutan tersebut sudah berjalan tiga hari dan lahan tersebut milik MTaufiq alias Opiq," ujarnya.

Berbekal informasi yang didapat, tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan M.Taufiq alias Opiq yang mengakui bahwa lahan yang dikerjakan Roni Yahya dan Agus Triawan adalah miliknya. Tim kemudian mengambil titik koordinat di tempat kejadian perkara dan membawa para pelaku dan alat bukti ke Mako Polres inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk perkara atas nama tersangka Moh Taufiq Als Opiq Bin (Alm) Kastalil masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditahan terhitung sejak tanggal 04 Februari 2025," ungkapnya.

Ditambahkanya, pelaku mengerjakan, menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan membawa alat berat ke dalam kawasan hutan dan berkebun di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha.

"Terhadap pelaku disangkakan pasal 36 angka 19 point ke-3 dan atau pasal 37 angka 16 poin ke-1 huruf a & b UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHP," jelasnya. *** ((guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Peduli Pendidikan, Kapolres Dumai Sambangi Keluarga Kurang Mampu


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polisi Ringkus Kurir Perusak Mental di Siak Kecil Bengkalis


Jumat, 06 Pebruari 2026

Apel Gerakan Rokan Hilir Bersih, Pemkab–TNI–Polri Satukan Langkah Dukung Program Indonesia Asri


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tim Polres Kuansing Amankan Satu Alat Berat Diduga untuk Aktivitas PETI


Jumat, 06 Pebruari 2026

Teken MoU, Polres Dumai dan ITB Riau Pesisir Perkuat Keamanan Kampus dan Tri Dharma PT


Jumat, 06 Pebruari 2026

Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid


Jumat, 06 Pebruari 2026

Jumat Curhat, Polisi Perkuat Kepercayaan dan Sinergi dengan Masyarakat


Jumat, 06 Pebruari 2026

Bupati Pelalawan Pimpin Rakor GTRA 2026, Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Tata Ruang dan Perizinan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Tabliq Akbar Sempena Menyambut Ramadan di Balai Datuak Panglimo Dalam Dibanjir lautan Manusia


Jumat, 06 Pebruari 2026

Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Karhutla di Kepenghuluan Darusalam


Jumat, 06 Pebruari 2026

Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten


Jumat, 06 Pebruari 2026

Buya Rustawardi Ajak Umat Islam Sambut Bulan Suci Ramadan Penuh Kegembiiraan


Jumat, 06 Pebruari 2026

Edar Penyebab Gangguan Mental, Dua Pria di Pinggir Bengkalis Ditangkap Polisi


Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pastikan Lancar, Kapolres Kampar AKBP Boby Tinjau Pembangunan Jembatan Lubuk Agung


Kamis, 05 Pebruari 2026

Amankan Kebutuhan Warga Jelang Ramadhan, Polres Rohil Ungkap Kasus LPG Bersubsidi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan dan Kesehatan, Kadis Kominfo Pimpin Goro dan Senam Sehat