Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT EMP Energi Gandewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Senama Nenek Melalui Program Pengelolaan Ikan Air Tawar

Riauterkini-KAMPAR-PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Program Pengelolaan Ikan Air Tawar Sindai “Salai Lindai”. Program ini bertujuan membina masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, untuk memanfaatkan potensi perikanan air tawar sebagai sumber penghidupan berkelanjutan.

Kegiatan perdana berupa Pelatihan dan Studi Banding Pengelolaan Ikan Air Tawar digelar di Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada 4 Januari 2025 4/1/2025). Acara ini dihadiri Tim CSR PT EMP Energi Gandewa dan Kelompok Sindai “Salai Lindai”.

Dalam sambutannya, Haryo S. Nugroho menekankan pentingnya program ini sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Desa Senama Nenek memiliki potensi besar dalam sektor perikanan air tawar. Melalui program ini, kami ingin membekali masyarakat dengan keterampilan dan fasilitas untuk mengelola potensi tersebut. Kami percaya, dengan pendampingan yang tepat, masyarakat dapat menciptakan produk bernilai tambah yang berdaya saing tinggi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Haryo.

Kegiatan pelatihan mencakup pengenalan teknik budidaya ikan air tawar, proses pengasapan ikan, hingga pengemasan produk yang siap jual. Peserta juga diajak melakukan studi banding ke salah satu unit pengelolaan ikan air tawar yang telah berhasil, untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan usaha berbasis perikanan. Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan teknis, tetapi juga mencakup pelatihan manajemen usaha dan pemasaran untuk memperkuat daya saing produk masyarakat.

Liya, salah satu anggota Kelompok Sindai “Salai Lindai”, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif PT EMP Energi Gandewa. “Kami sangat berterima kasih atas program ini. Melalui pelatihan dan fasilitas yang diberikan, kami belajar cara mengelola ikan air tawar dengan lebih baik, dari proses pengasapan hingga strategi menjual produk. Kami berharap ini dapat membantu kelompok kami berkembang dan memperluas pasar,” tutur Liya.

Program ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dengan menyediakan fasilitas awal berupa alat pengasapan ikan, bahan baku, dan peralatan pendukung lainnya. Selain itu, PT EMP Energi Gandewa akan terus mendampingi masyarakat melalui pelatihan lanjutan dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dijalankan. “Kami ingin memastikan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif satu kali, tetapi menjadi langkah awal bagi masyarakat Desa Senama Nenek untuk menciptakan perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan,” tambah Haryo.

Program Pengelolaan Ikan Air Tawar ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT EMP Energi Gandewa untuk mendukung pembangunan masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Dengan fokus pada potensi lokal, perusahaan berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil