Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PT EMP Energi Gandewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Senama Nenek Melalui Program Pengelolaan Ikan Air Tawar

Riauterkini-KAMPAR-PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Program Pengelolaan Ikan Air Tawar Sindai “Salai Lindai”. Program ini bertujuan membina masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, untuk memanfaatkan potensi perikanan air tawar sebagai sumber penghidupan berkelanjutan.

Kegiatan perdana berupa Pelatihan dan Studi Banding Pengelolaan Ikan Air Tawar digelar di Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, pada 4 Januari 2025 4/1/2025). Acara ini dihadiri Tim CSR PT EMP Energi Gandewa dan Kelompok Sindai “Salai Lindai”.

Dalam sambutannya, Haryo S. Nugroho menekankan pentingnya program ini sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Desa Senama Nenek memiliki potensi besar dalam sektor perikanan air tawar. Melalui program ini, kami ingin membekali masyarakat dengan keterampilan dan fasilitas untuk mengelola potensi tersebut. Kami percaya, dengan pendampingan yang tepat, masyarakat dapat menciptakan produk bernilai tambah yang berdaya saing tinggi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Haryo.

Kegiatan pelatihan mencakup pengenalan teknik budidaya ikan air tawar, proses pengasapan ikan, hingga pengemasan produk yang siap jual. Peserta juga diajak melakukan studi banding ke salah satu unit pengelolaan ikan air tawar yang telah berhasil, untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan usaha berbasis perikanan. Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan teknis, tetapi juga mencakup pelatihan manajemen usaha dan pemasaran untuk memperkuat daya saing produk masyarakat.

Liya, salah satu anggota Kelompok Sindai “Salai Lindai”, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif PT EMP Energi Gandewa. “Kami sangat berterima kasih atas program ini. Melalui pelatihan dan fasilitas yang diberikan, kami belajar cara mengelola ikan air tawar dengan lebih baik, dari proses pengasapan hingga strategi menjual produk. Kami berharap ini dapat membantu kelompok kami berkembang dan memperluas pasar,” tutur Liya.

Program ini dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dengan menyediakan fasilitas awal berupa alat pengasapan ikan, bahan baku, dan peralatan pendukung lainnya. Selain itu, PT EMP Energi Gandewa akan terus mendampingi masyarakat melalui pelatihan lanjutan dan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dijalankan. “Kami ingin memastikan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif satu kali, tetapi menjadi langkah awal bagi masyarakat Desa Senama Nenek untuk menciptakan perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan,” tambah Haryo.

Program Pengelolaan Ikan Air Tawar ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT EMP Energi Gandewa untuk mendukung pembangunan masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Dengan fokus pada potensi lokal, perusahaan berupaya menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan