Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Inhil Merasa Dilecehkan PT PWP, 5 Kali Undangan Mediasi Soal Hama Kumbang Dicuekin

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR–Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok. Selasa (14/01/2025) Siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, selaku Ketua Tim Mediasi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung. Namun, meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

Poin-Poin Hasil Mediasi:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak PT. PWP secara khusus untuk mereka mematuhi aturan-aturan dan memenuhi komitmen dalam izin Perkebunan.

2. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak Perusahaan pada Minggu Pertama Bulan Februari 2025.

3. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengendalian Hama Kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok.

4. Tim Proteksi akan melakukan Verifikasi dan Penghitungan Ulang terhadap Kerusakan yang terjadi.

5. OPD terkait melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

6. Pihak PT. PWP harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hama kumbang yang sudah di verifikasi oleh Tim Proteksi dan Memberikan Tali Asih untuk tanaman yang mati dan pengobatan tanaman yang rusak Kepada Masyarakat yang terdampak.

7. Segala Izin Administrasi PT. PWP ditelaah oleh OPD terkait baik itu izin Perkebunan maupun izin pembukaan lahan.

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan membatasi ruang gerak PT. PWP sampai dengan terjadinya mufakat penyelesaian permasalahan Hama Kumbang.

9. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dan Pihak PT. PWP agar menjaga keamanan.

10. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran mempercayakan penyelesaian permasalahan hama kumbang ini kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan mereka, dengan harapan agar PT. PWP dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ramli, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa mereka hanya meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail, sebagai Ketua Tim Mediasi, menegaskan pentingnya pemanggilan PT. PWP untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Karna sudah 5 kali tidak hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang. Sehingga terkesan melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Junaidi ketika memimpin rapat Mediasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si., mendukung langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi yang tepat dan PT. PWP dinilai tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karna tidak pernah hadir dalam Mediasi penyelesaian hama kumbang di Enok " Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ungkap Samino dalam rapat Mediasi dengan tegas.

Mediasi ini menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Advertorial
Jumat, 07 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Desak Kejelasan Penggajian PPPK dan ASN dalam RDP Bersama BKD, BPKAD, dan Disdik

Komisi I DPRD Riau Desak Kejelasan Penggajian PPPK dan ASN dalam RDP Bersama BKD, BPKAD, dan Disdik.

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 07 Nopember 2025

DPRD Riau Tindaklanjuti Perizinan dan PAD Dua Perusahaan Sawit

Komisi III DPRD Riau Tegaskan Pengawasan Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Bersama Dua Perusahaan Sawit.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Nopember 2025

Jum'at Curhat, Polsek Ukui Janjikan Pelayanan Lebih Transparan dan Patroli Ditingkatkan


Jumat, 14 Nopember 2025

Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan LAN Kuansing


Jumat, 14 Nopember 2025

Lusa, Umri Gelar Jalan Santai Meriahkan Milad ke-113 Muhamadiyah


Jumat, 14 Nopember 2025

Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten


Jumat, 14 Nopember 2025

PTBG Sei Rokan Resmi Beroperasi, PTPN IV Regional III Perkuat Posisi Pelopor Pemanfaatan EBT Dari Limbah Sawit


Kamis, 13 Nopember 2025

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran Pelantikan dan Perpanjangan SK PPPK


Kamis, 13 Nopember 2025

Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025


Kamis, 13 Nopember 2025

Pedagang Pasar Belantik Siak Mulai Menjamur, Uang Retribusi Dipertanyakan


Kamis, 13 Nopember 2025

Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan


Kamis, 13 Nopember 2025

Disdik Riau Lokasi Ketujuh Penggeledahan KPK, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen


Kamis, 13 Nopember 2025

Wabup Siak Minta Pelaku UMKM dan Ekraf Manfaatkan Teknologi dan Strategi Pemasaran Digital


Kamis, 13 Nopember 2025

Bupati Inhil Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Deklarasikan Penolakan Terhadap Obat Terlarang.


Kamis, 13 Nopember 2025

RAPP Dukung Penguatan Literasi dan Numerasi Guru di Wilayah Operasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Asisten I Setdakab Inhil Hadiri Festival Sains Formakip Unisi Jilid 5


Kamis, 13 Nopember 2025

Dukung Rekrutmen Bersih, Polsek Ukui Edukasi Warga Soal Pendaftaran Bintara Brimob


Kamis, 13 Nopember 2025

Diduga Ngantuk, Mobil Xspander Ini Terjun Bebas ke Sawah di Kuansing


Kamis, 13 Nopember 2025

UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana


Kamis, 13 Nopember 2025

Oknum Anggota Polres Kuansing Digeruduk Warga dalam Kamar dengan Istri Mantan Polisi


Kamis, 13 Nopember 2025

Diduga Acap Berita Hoax dan Pemerasan, Kemenkum RI Bekukan LSM Petir