Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Inhil Merasa Dilecehkan PT PWP, 5 Kali Undangan Mediasi Soal Hama Kumbang Dicuekin

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR–Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok. Selasa (14/01/2025) Siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, selaku Ketua Tim Mediasi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung. Namun, meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

Poin-Poin Hasil Mediasi:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak PT. PWP secara khusus untuk mereka mematuhi aturan-aturan dan memenuhi komitmen dalam izin Perkebunan.

2. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak Perusahaan pada Minggu Pertama Bulan Februari 2025.

3. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengendalian Hama Kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok.

4. Tim Proteksi akan melakukan Verifikasi dan Penghitungan Ulang terhadap Kerusakan yang terjadi.

5. OPD terkait melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

6. Pihak PT. PWP harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hama kumbang yang sudah di verifikasi oleh Tim Proteksi dan Memberikan Tali Asih untuk tanaman yang mati dan pengobatan tanaman yang rusak Kepada Masyarakat yang terdampak.

7. Segala Izin Administrasi PT. PWP ditelaah oleh OPD terkait baik itu izin Perkebunan maupun izin pembukaan lahan.

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan membatasi ruang gerak PT. PWP sampai dengan terjadinya mufakat penyelesaian permasalahan Hama Kumbang.

9. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dan Pihak PT. PWP agar menjaga keamanan.

10. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran mempercayakan penyelesaian permasalahan hama kumbang ini kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan mereka, dengan harapan agar PT. PWP dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ramli, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa mereka hanya meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail, sebagai Ketua Tim Mediasi, menegaskan pentingnya pemanggilan PT. PWP untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Karna sudah 5 kali tidak hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang. Sehingga terkesan melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Junaidi ketika memimpin rapat Mediasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si., mendukung langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi yang tepat dan PT. PWP dinilai tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karna tidak pernah hadir dalam Mediasi penyelesaian hama kumbang di Enok " Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ungkap Samino dalam rapat Mediasi dengan tegas.

Mediasi ini menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil