Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Inhil Merasa Dilecehkan PT PWP, 5 Kali Undangan Mediasi Soal Hama Kumbang Dicuekin

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR–Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok. Selasa (14/01/2025) Siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, selaku Ketua Tim Mediasi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung. Namun, meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

Poin-Poin Hasil Mediasi:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak PT. PWP secara khusus untuk mereka mematuhi aturan-aturan dan memenuhi komitmen dalam izin Perkebunan.

2. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak Perusahaan pada Minggu Pertama Bulan Februari 2025.

3. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengendalian Hama Kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok.

4. Tim Proteksi akan melakukan Verifikasi dan Penghitungan Ulang terhadap Kerusakan yang terjadi.

5. OPD terkait melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

6. Pihak PT. PWP harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hama kumbang yang sudah di verifikasi oleh Tim Proteksi dan Memberikan Tali Asih untuk tanaman yang mati dan pengobatan tanaman yang rusak Kepada Masyarakat yang terdampak.

7. Segala Izin Administrasi PT. PWP ditelaah oleh OPD terkait baik itu izin Perkebunan maupun izin pembukaan lahan.

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan membatasi ruang gerak PT. PWP sampai dengan terjadinya mufakat penyelesaian permasalahan Hama Kumbang.

9. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dan Pihak PT. PWP agar menjaga keamanan.

10. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran mempercayakan penyelesaian permasalahan hama kumbang ini kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan mereka, dengan harapan agar PT. PWP dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ramli, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa mereka hanya meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail, sebagai Ketua Tim Mediasi, menegaskan pentingnya pemanggilan PT. PWP untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Karna sudah 5 kali tidak hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang. Sehingga terkesan melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Junaidi ketika memimpin rapat Mediasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si., mendukung langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi yang tepat dan PT. PWP dinilai tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karna tidak pernah hadir dalam Mediasi penyelesaian hama kumbang di Enok " Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ungkap Samino dalam rapat Mediasi dengan tegas.

Mediasi ini menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil


Selasa, 03 Maret 2026

Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Tumbuh 65 Persen, Laba Unaudited PalmCo Capai Rp6,19 Triliun


Selasa, 03 Maret 2026

Dinamika Musdalub LAMR Siak, Utusan Sungai Apit Walk Out, Dua Tokoh Besar Berebut Kursi Ketua MKA


Selasa, 03 Maret 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ukui Gelar Patroli Pasar Pagi Hari


Selasa, 03 Maret 2026

Tiga DPO, Polisi Bekuk 15 Pemburu Gajah TNTN


Selasa, 03 Maret 2026

Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu


Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri