Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pemkab Inhil Merasa Dilecehkan PT PWP, 5 Kali Undangan Mediasi Soal Hama Kumbang Dicuekin

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR–Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan hama kumbang yang telah meresahkan masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok. Selasa (14/01/2025) Siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Inhil ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Junaidy Ismail, selaku Ketua Tim Mediasi.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Kasat Intel Polres Inhil, Kasdim 0314 Inhil, Ketua Komisi II DPRD, OPD terkait, Forkompimcam, serta masyarakat yang terdampak langsung. Namun, meskipun PT. Pelita Wijaya Perkasa (PWP) yang menjadi pihak terkait dalam masalah ini telah diundang, perusahaan tersebut kembali tidak hadir untuk kelima kalinya dalam pertemuan tersebut.

Poin-Poin Hasil Mediasi:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak PT. PWP secara khusus untuk mereka mematuhi aturan-aturan dan memenuhi komitmen dalam izin Perkebunan.

2. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memanggil Pihak Perusahaan pada Minggu Pertama Bulan Februari 2025.

3. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan membentuk Tim Percepatan Penanganan dan Pengendalian Hama Kumbang di Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran Kecamatan Enok.

4. Tim Proteksi akan melakukan Verifikasi dan Penghitungan Ulang terhadap Kerusakan yang terjadi.

5. OPD terkait melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

6. Pihak PT. PWP harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hama kumbang yang sudah di verifikasi oleh Tim Proteksi dan Memberikan Tali Asih untuk tanaman yang mati dan pengobatan tanaman yang rusak Kepada Masyarakat yang terdampak.

7. Segala Izin Administrasi PT. PWP ditelaah oleh OPD terkait baik itu izin Perkebunan maupun izin pembukaan lahan.

8. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan membatasi ruang gerak PT. PWP sampai dengan terjadinya mufakat penyelesaian permasalahan Hama Kumbang.

9. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran dan Pihak PT. PWP agar menjaga keamanan.

10. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Masyarakat Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran mempercayakan penyelesaian permasalahan hama kumbang ini kepada Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan keluhan mereka, dengan harapan agar PT. PWP dapat bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ramli, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan bahwa mereka hanya meminta keadilan dan tanggung jawab dari pihak perusahaan.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Drs. Junaidy Ismail, sebagai Ketua Tim Mediasi, menegaskan pentingnya pemanggilan PT. PWP untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Karna sudah 5 kali tidak hadir dalam mediasi penyelesaian hama kumbang. Sehingga terkesan melecehkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, baik bagi masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Junaidi ketika memimpin rapat Mediasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Samino, S.TP., M.Si., mendukung langkah pemerintah daerah dalam membatasi aktivitas PT. PWP hingga ada solusi yang tepat dan PT. PWP dinilai tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karna tidak pernah hadir dalam Mediasi penyelesaian hama kumbang di Enok " Kami ingin agar perusahaan bertanggung jawab dan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini," ungkap Samino dalam rapat Mediasi dengan tegas.

Mediasi ini menjadi upaya penting untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Inhil berharap dengan adanya tim percepatan penanganan hama, masalah ini dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas


Kamis, 27 Nopember 2025

Respon Himbauan BMKG, Bupati Kuansing Ingatkan Steakholder Terkait Tingkatkan Kewaspadaan


Kamis, 27 Nopember 2025

Enam Pembalak Liar Ditangkap, Polisi Pelalawan Sita Chainsaw di Lokasi