Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Senin, 15 September 2025

Terbanyak Sejak Berdiri, 3.061 Mahasiswa Baru Ikuti Masa Taaruf dan PKKMB 2025 Umri


Senin, 15 September 2025

Mangkir Dipanggil, Mantan Dirut PT SPRH Ditangkap Jaksa


Senin, 15 September 2025

308 Atlet Siap Berlaga di Kejuaraan Bulutangkis Wondr by BNI Indonesia Masters 2025


Senin, 15 September 2025

Dibangunkan Sejumlah Infrastruktur, Masyarakat Laboy Jaya Berterima Kasih kepada Legislator Kampar Ropii Siregar


Senin, 15 September 2025

Polsek Ukui Turut Awasi Distribusi MBG ke Para Siswa


Senin, 15 September 2025

Gelar Aksi di Kantor Kejari, Massa ALIANG Minta Periksa Menejer PT. Agrinas Palma Nusantara


Senin, 15 September 2025

HMI Soroti Ketimpangan Infrastruktur Digital, Dorong Internet Masuk Desa


Senin, 15 September 2025

Gandeng Disdikbud, PWI Siak Gelar Seminar Jurnalistik untuk Sekolah


Senin, 15 September 2025

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM Yang Cepat, Murah dan Mudah


Senin, 15 September 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Rutin, Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah


Senin, 15 September 2025

Studio Fotografi di Duri Bengkalis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta


Senin, 15 September 2025

Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks


Senin, 15 September 2025

Catatan Redaksi,
WPR Kuansing Sudah Terbit, Usulan Gubri Dianggap Pecitraan Kesiangan


Senin, 15 September 2025

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Nihil Pengunjung Positif Narkoba


Senin, 15 September 2025

Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Kagumi Insiatif Energi Terbarukan Limbah Sawit PTPN IV Regional III


Senin, 15 September 2025

Pekerja Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Neon Box di Pekanbaru, Evakuasi Dramatis Diguyur Hujan


Minggu, 14 September 2025

Dukung Mardiono, Mukerwil PPP Riau juga Rekomendasikan Terwujudnya Daerah Istimewa Riau


Minggu, 14 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


Minggu, 14 September 2025

Jaga Kerukunan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Khusus di Sejumlah Gereja


Minggu, 14 September 2025

Mukerwil PPP Riau, Teriakan Dukungan Untuk Mardiono dan Rusli Effendi Menggema