Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Senin, 04 Mei 2026

Antusiasme Masyarakat Ramaikan Heat Show-Off Exclusive AT di Tembilahan


Senin, 04 Mei 2026

Avian Brands Peduli, Hadirkan Revitalisasi Tugu Patin Riau sebagai Simbol Kebanggaan Daerah


Senin, 04 Mei 2026

Lebih 29 Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Duri dan Selari


Senin, 04 Mei 2026

PalmCo Serap 70 Ribu Tenaga Kerja, Bidik Peluang Baru dari Hilirisasi Sawit


Senin, 04 Mei 2026

Tekan Peredaran Narkotika, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Malam


Senin, 04 Mei 2026

Peringatan May Day 2026 di Kuansing Digelar Secara Dialogis


Senin, 04 Mei 2026

Empat Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Hari, Polisi Pelalawan Amankan Sejumlah Pelaku


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong Konsolidasi Politik di Muscab IX PPP: Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat


Senin, 04 Mei 2026

Bunda PAUD Inhil, Katerina Susanti Gaungkan Edukasi Makan Sehat, Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Sejak Dini


Minggu, 03 Mei 2026

Bumi Perkemahan Tunas Kencana Diresmikan, Pekanbaru Kembangkan RTHB 150 Hektare


Minggu, 03 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bersiap Produksi SAF Lewat Persiapan Sarfas Pengolahan Minyak Jelantah


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati Herman Tegaskan Kesejahteraan Buruh Dan Penguatan Investasi di May Day 2026


Minggu, 03 Mei 2026

Bupati dan Kapolres Pelalawan Tinjau SPBU Dundangan, Respons Kelangkaan BBM Subsidi


Minggu, 03 Mei 2026

Penguatan Literasi di Inhil, Bunda Literasi Dorong OPD Hadirkan Pojok Baca


Minggu, 03 Mei 2026

Pastikan Aman, Polisi Ukui Intensifkan Patroli Obvit


Minggu, 03 Mei 2026

Dendam Jadi Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Rumbai


Minggu, 03 Mei 2026

Sinergi Polri, Pemerintah dan Buruh di Rohil: May Day 2026 Diisi Syukuran, Donor Darah dan Bakti Sosial


Minggu, 03 Mei 2026

Petani di Bandar Petalangan, Pelalawan Ditangkap Saat Mencuri Sawit


Minggu, 03 Mei 2026

Wakil Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 11, Doa dan Harapan Mengiringi dari Tanah Inhil