Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 25 Agustus 2026

Curanmor di Bandar Petalangan Pelalawan Terungkap, Tiga Pelaku Berhasil Diciduk


Selasa, 25 Agustus 2026

Estimasi APBD 2027 Rp3,26 Triliun, Bupati Bengkalis Tekankan Anggaran Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat


Senin, 24 Agustus 2026

Dalam Dua Hari Terakhir, Inhil Alami Lonjak 203 Hotspot Karhutla di 13 Kecamatan


Senin, 24 Agustus 2026

Verifikasi Hotspot di wilayah TNTN Pelalawan, Tim Gabungan Padamkan Karhutla


Senin, 24 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026


Senin, 24 Agustus 2026

Mahasiswa KKN Umri Kelompok 91 Tanam 200 Bibit dan Edukasi Warga Desa Balam Merah Pelalawan


Senin, 24 Agustus 2026

Lindungi Kesehatan dari Kabut Asap, KKN 143 Umri Bersama Pemdes Buluh Rampai Inhu Imbau Warga Gunakan Masker


Senin, 24 Agustus 2026

Mubes Pertama Serikat Pekerja BRK Syariah Sukses, Siap Dukung Kemajuan Perusahaan


Senin, 24 Agustus 2026

Perkuat Kompetensi Nakes, Pelatihan APN Digelar bagi Tenaga Kesehatan Pelalawan


Senin, 24 Agustus 2026

Pasar Seni Slaksa Bantan Tengah Bengkalis Satukan Seni, UMKM dan Musisi


Senin, 24 Agustus 2026

Bengkalis Terus Bergerak Maju, Sinergi Kepemimpinan Dua Era untuk Negeri yang Bermarwah dan Sejahtera


Senin, 24 Agustus 2026

Agrinas Palma Nusantara Dorong Kemitraan Berbasis Koperasi di Rokan Hulu


Senin, 24 Agustus 2026

UNICEF dan Mitra Bergandengan Tangan Perkuat Ketahanan Air Jawa


Senin, 24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Puji Penanangan Karhutla di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo


Senin, 24 Agustus 2026

Gerakan Bumil Sehat di Bengkalis, 80 Ibu Hamil Dapat Edukasi Kehamilan Sehat


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Tebal, Siswa SD dan SMP di Inhu Diliburkan


Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Lahan di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

HMC 2026 Berlangsung Meriah, Hasil Karya Ratusan Modifikator Pukau Ribuan Pengunjung Mal SKA


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di 10 Kecamatan di Pelalawan Lakukan Pembelajaran Daring