Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Jumat, 07 Pebruari 2025

Sebagai Tuan Rumah, BPC HIPMI Dumai Bahas Persiapan Musda HIPMI Riau 2025


Jumat, 07 Pebruari 2025

Polres Kuansing Siap Dukung Intruksi Presiden Wujudkan Ketahanan Pangan


Jumat, 07 Pebruari 2025

Sempat Melompat dari Lantai 2, Kawanan Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Polda Riau


Jumat, 07 Pebruari 2025

BI Panen Perdana Komoditas Cabai Merah di Kabupaten Kampar


Jumat, 07 Pebruari 2025

Salurkan Ribuan Paket Sembako, PTPN IV Regional III Perluas Bantuan Banjir di 5 Kabupaten


Kamis, 06 Pebruari 2025

Korupsi Dana KUR dan KUPEDES, Mantan Pegawai BRI dan Rekanan Diadili


Kamis, 06 Pebruari 2025

Gaet Investor, BPR Rohul Jalankan Kredit Sindikasi dengan Tiga BPR dari Sultra dan Jatim


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kriston Napitupulu Gantikan Muhammad Lukman sebagai Kalapas Bengkalis


Kamis, 06 Pebruari 2025

Pasca Banjir Sisakan Endapan Air di Perkebunan Warga


Kamis, 06 Pebruari 2025

Respon Usulan Sentajo Raya, Dinas ESDM Riau Terjunkan Tim Langsung ke Kuansing


Kamis, 06 Pebruari 2025

Terpilih Aklamasi, Adrizal Kembali Pimpin PTMSI Kota Pekanbaru Periode 2025 - 2029


Kamis, 06 Pebruari 2025

Diikuti 131 Peserta, UMRI Gelar Pemantapan Ideologi Muhammadiyah Bagi Pimpinan Ormawa


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lepaskan Empat Kali Tembakan, Polisi Tangkap Seorang Pria Diduga Penyalahguna Narkoba di Jalan Dahlia Pekanbaru


Kamis, 06 Pebruari 2025

Tampilkan Barongsai Lantai Hingga Barongsai Patok, Imlek 2025 di Mal SKA Memukau Pengunjung


Kamis, 06 Pebruari 2025

Dalam Sebulan, Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja


Kamis, 06 Pebruari 2025

Polres Inhu Berhasil Amankan Pelaku Penggarap Kawasan Hutan TNBT


Kamis, 06 Pebruari 2025

Patroli dan Sosialisasi Saber Pungli, Polisi Wujudkan Lingkungan Bebas Pungli


Kamis, 06 Pebruari 2025

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Inhu Ngopi Bareng Wartawan


Kamis, 06 Pebruari 2025

Polsek Tanah Putih Sambangi Masyarakat Dusun Seiemas, Himbau Kamtibmas Pasca Pilkada


Kamis, 06 Pebruari 2025

Besok, DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih