Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 19 Oktober 2026

Dimasukkan dalam Tumbler, Penyeludupan Liquid Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan


Senin, 19 Oktober 2026

Dampak Kabut Asap Meningkat, Belasan Warga Pekanbaru Mulai Manfaatkan Layanan Posko Kesehatan


Senin, 19 Oktober 2026

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Kesiapan Latihan Pratugas Yonif 132/BS di Kampar


Senin, 19 Oktober 2026

Riset Kyoto University di PTPN IV Regional III Berhasil Optimalisasi Produksi Biogas Hingga 22 Persen


Senin, 19 Oktober 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih Warga, Satgas TMMD ke-130 Gesa Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Kuala Lemang


Senin, 19 Oktober 2026

Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 19 Oktober 2026

Tampil Gemilang, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium di TTC 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Tewaskan Bocah Juli Silam, Seekor Harimau Ditangkap BBKSDA Riau


Senin, 19 Oktober 2026

KKBR Bawa Pesan Pelestarian Budaya Banjar di Hari Kebudayaan Nasional 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Tuntas Pimpin KBB Riau, Syamsuddin Uti Terima Penghargaan dari Paman Birin


Senin, 19 Oktober 2026

AAUI Pekanbaru Gelar Puncak Hari Asuransi 2026 di Alam Mayang Meriah


Senin, 19 Oktober 2026

Cegah Lakalantas saat Jam Sibuk, Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point di Empat Titik


Senin, 19 Oktober 2026

PTPN IV Regional III perkuat pengamanan kebun, sinergi aparat hingga pencegahan narkoba


Senin, 19 Oktober 2026

Aklamasi, Muammar Khadafy Ketua Terpilih DPD AMPI Kota Dumai 2026-2031


Senin, 19 Oktober 2026

Pakar Hukum Lingkungan Dorong Penguatan Aturan Pengendalian Karhutla


Minggu, 18 Oktober 2026

Wujudkan Akses Desa Modern di TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Semenisasi Jalan Sepanjang 1 Kilometer


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026


Minggu, 18 Oktober 2026

HUT ke-3 DPP PKWACI, Santuni Anak Yatim dan Salurkan Paket Sembako


Minggu, 18 Oktober 2026

Capella Honda Tawarkan Layanan Honda Care untuk Solusi Motor Mogok


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026