Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Lagi, Diduga Pengedar dan Bandar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap penyalahgunaan barang perusak saraf jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Di lokasi dan tempat serta waktu berbeda, petugas sedikitnya meringkus empat orang tersangka. Tiga orang tersangka berperan sebagai pengedar dan satu sebagai bandar.

Antara lain, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 4,79 gram dari tersangka pengedar di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kamis (22/2/24 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua tersangka diamankan petugas, AEC (43) dan AB (32), beralamat Kecamatan Mandau bersama barang bukti itu.

Selain sabu-sabu sebanyak 9 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, juga diamankan tabung kecil, timbangan digital, sendok, plastik pek serta HP.

Tidak hanya di situ, petugas menginterogasi kedua tersangka asal muasal barang haram edar itu.

Tidak perlu lama, sekitar pukul 21.00 WIB petugas menangkap seorang tersangka, D alias Dep (43), berdomisili Kelurahan Balik Alam, diduga pelaku yang berperan sebagai bandar sabu-sabu yang diedarkan tersangka AEC.

Petugas juga menyita narkotika perusak generasi itu berat kotor 8,98 gram dalam 25 bungkus plastik pek siap diedarkan di sebuah rumah.

Selain sabu-sabu, HP, plastik pek kosong, timbangan digital serta sendok sabu-sabu  turut dijadikan barang bukti.

"Setelah penangkapan dua tersangka ADC dan AB kemudian tim melakukan pengembangan ada tersangka lain juga terlibat dalam kasus serupa. Dari interogasi terhadap mereka, diketahui bahwa sabu-sabu itu didapatkan dari tersangka Dep," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri, Ahad (25/2/24).

Dua hari sebelumnya, Selasa (20/2/24) polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika sabu-sabu.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyita sabu-sabu 3,41 gram dalam 10 bungkus siap edar, HP, plastik pek kosong, serta uang tunai Rp200 ribu.

Polisi menangkap seorang tersangka AA alias Anton (45), diduga berperan sebagai pengedar perusak saraf itu.

Anto diyakini terlibat kasus peredaran narkoba, setelah seorang tersangka T alias Timin yang diamankan petugas mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Anton.

"Selama penggeledahan di warung tertangkap Anton ditemukan 7 bungkus. Pengembangan ke rumah tersangka berhasil menemukan 3 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," imbuh Iptu Hasan.

Seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Sabtu, 12 September 2026

IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR


Sabtu, 12 September 2026

Pawai Ta'ruf MTQ Nasional XXXI, Riau Tampilkan Harmoni Al-Qur'an dan Budaya


Sabtu, 12 September 2026

Cegah Karhutla, PT RLZ Latih dan Bentuk Masyarakat Peduli Api


Sabtu, 12 September 2026

Rapat FMTK Libatkan Tiga Kecamatan di Pelalawan, Tuntut Kewajiban PT Serikat Putra


Sabtu, 12 September 2026

Dinkes Bengkalis Instruksikan Puskesmas Percepat Penanganan DBD


Sabtu, 12 September 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Tanah Putih Sisir Lahan dan Semak Belukar


Jumat, 11 September 2026

Tanda Tangani MoU, KPU dan Universitas Al Kifayah Riau Perkuat Sinergi


Jumat, 11 September 2026

Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Berganti


Jumat, 11 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Batang Tuaka Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan


Jumat, 11 September 2026

BRK Syariah Telah Salurkan 11.000 Rumah Subsidi di Riau dan Kepulauan Riau


Jumat, 11 September 2026

Kemenhut-FAO Modernisasi Pemantauan Hutan Lewat Proyek MERANTI


Jumat, 11 September 2026

Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK


Jumat, 11 September 2026

Kejar Sekolah Nasional Terintegrasi, PLT Bupati Muklisin Jemput Bola ke Jakarta


Jumat, 11 September 2026

Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan, DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Berikan Kepastian


Jumat, 11 September 2026

Pertamina Patra Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan


Jumat, 11 September 2026

Karhutla Ancam Sumur Migas, Pertamina EP Lirik Inhu Kerahkan Fire Brigade


Jumat, 11 September 2026

Disdik Siak Terapkan Skema Belajar Fleksibel Akibat Kabut Asap Karhutla, Moda Pekan Depan Diputuskan Minggu Malam


Jumat, 11 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau


Jumat, 11 September 2026

Karhutla, Warga Pangkalan Libut Bengkalis Jadi Tersangka


Jumat, 11 September 2026

Cabuli Tiga Santriwati, Seorang Ustadz Ponpes di Siak Ditahan