Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Polres Siak Menangi Pra Peradilan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tualang

Roauterkini-SIAK- Polres Siak memenangi Pra Peradilan, yang dilakukan oleh tersangka pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Tualang RH di Pengadilan Negeri (PN) Siak.

Hal itu usai PN Siak dengan hakim tunggal Mega Mahardika, Rabu (15/3/23) kemarin, membacakan amar putusan menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara kepada pemohon, kemudian menyatakan Polres Siak sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang Praperadilan tersebut.

Hakim menilai, permohonan pemohon gugur demi hukum, dikarenakan berkas perkara telah dilimpahkan sepenuhnya oleh Kejari Siak ke Pengadilan Negeri Siak.

RH melalui kuasa yang diberikan kepada istrinya sebagai pemohon Pra Peradilan, menilai Polres Siak tidak melakukan proses yang benar dalam menetapkan tersangka berujung penahanan pada suaminya.

Diketahui RH ditahan dengan pokok perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Menyikapi putusan PN Siak, Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja melalui Kasi Hukum Polres Siak AKP Faisal, ketika dikonfirmasi menyatakan, bahwa proses penyidikan kasus ini sudah dilaksanakan secara profesional, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka RH dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, kita pastikan penyidik sudah bekerja maksimal dan profesional,” ucap Faisal.

Sebagaimana diketahui, RH yang merupakan seorang pengajar di salah satu yayasan di Kecamatan Tualang, ditahan berdasarkan laporan polisi LP/B/261/XII/RES.1.24/2022/Riau/Res Siak/Sekt Tualang SPKT III Tanggal 09 Desember 2022, karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang muridnya berusia 14 tahun pada Agustus 2022 lalu, dimana pelaku ini bermodus melakukan urut badan ke korbannya.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 17 September 2025

DLH Kampar Pastikan Sungai Tapung Tidak Tercemar Limbah PKS Tandun


Rabu, 17 September 2025

Sinergitas TNI–Polri dan Warga Desa Bukit Jaya Perkuat Pengamanan Lingkungan


Rabu, 17 September 2025

Kupas Tantangan Pendidikan di Perguruan Tinggi, PKKMB dan Masta Umri Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT


Rabu, 17 September 2025

Kapolres Rokan Hilir Ikuti Apel Akbar Satkamling Polda Riau di Kota Dumai


Rabu, 17 September 2025

GM Pelindo Regional 1 Pekanbaru Ikuti Donor Darah, Sempena Hari Perhubungan Nasional 2025


Rabu, 17 September 2025

Mengenal M. Thahir, Kandidat Calon Ketua PKC PMII Provinsi Riau Asal Cabang Kabupaten Indragiri Hilir


Rabu, 17 September 2025

KAMMI Riau Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Soal Kerusuhan Agustus


Rabu, 17 September 2025

KONI Kuansing, Satu-Satu yang Telah Melakukan Pembinaan Atlet


Rabu, 17 September 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Upacara Peringati Harhubnas 2025, Bakti Transportasi untuk Negeri


Rabu, 17 September 2025

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kecamatan Tanah Putih Jaga Kamtibmas


Rabu, 17 September 2025

Tinjau RSUD Bangkinang, Bupati Kampar Apresiasi Upaya Serius Beri Pelayanan Terbaik


Rabu, 17 September 2025

Diduga Selewengkan Dana Rp1,4 M, Mantan Kasatpol PP Bengkalis Ditahan Polisi


Rabu, 17 September 2025

Perbaikan Lancar, Uji Coba Pemakaian Jembatan Ujung Batu Dilaksanakan Akhir Oktober


Rabu, 17 September 2025

Dikunjungi PWI Riau, Kapolda Tekankan Peran Penting Pers Hijaukan Riau


Selasa, 16 September 2025

Pelantikan dan Mutasi Pejabat Pemkab Kuansing Menunggu Rekomendasi BKN


Selasa, 16 September 2025

Pesepeda Tewas Terlindas Truk di Bengkalis Ditetapkan Tersangka, Kasus Dihentikan


Selasa, 16 September 2025

Gerak Cepat, Gubri Abdul Wahid Janji Perbaiki Jalan Rusak Simpang Minas-Tualang


Selasa, 16 September 2025

Libatkan Helikopter Caracal, TNI - AU dan Singapura Gelar Latihan di Lanud Rsn


Selasa, 16 September 2025

Veri Noverius Resmi Nahkodai Sapma Pemuda Pancasila Pekanbaru


Selasa, 16 September 2025

HUT ke-20, Pertamina EP Lirik Field Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Inhu