Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Datangi DPRD, Forum BPD Bantan dan Bengkalis Tolak Pilkades November 2023

Riauterkini-BENGKALIS- Puluhan Anggota Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis menolak jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direkomendasikan digelar 1 November 2023 mendatang.

Aspirasi itu disampaikan langsung perwakilan Forum BPD kepada Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis, Askori di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).

Bukan tanpa alasan, adanya reaksi penolakan Forum BPD itu. Setelah mencuatnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam berita acara tertanggal 24 Januari 2023 lalu, merekomendasikan agar Pilkades dilaksanakan 1 November 2023.

Afrizal, Perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan Bantan mengatakan, ada beberapa alasan harus ditolaknya rencana itu, antara lain belum memiliki regulasi yang terbaru. Perda disiapkan minimal tuntas setahun. Jangan sampai dipaksakan dan terkesan adanya Juknis mendesak.

Tidak ada istilah desa mekar atau desa induk, tetapi harus disetarakan semua pada 2025 mendatang dengan Pilkades serentak.

"Sebagian besar APBDes sudah disahkan, jika Pilkades November mendatang maka hanya ada waktu delapan bulan karena itu harus ditunda karena terjadi kekurangan waktu untuk persiapan," terangnya.

Senada disampaikan Perwakilan Tokoh Pemuda Kecamatan Bengkalis Muhammad Nur. Pilkades harus dilakukan dengan persiapan yang maksimal dan matang.

Jika tidak ada persiapan, dikuatirkan tidak maksimal. Pesta Pilkades cenderung muncul gejolak di masyarakat yang luar biasa. Sehingga Pilkades lebih baik dilakukan serentak pada tahun 2025 nanti.

Kemudian, pada Februari 2024 ada pesta demokrasi berupa Pilpres, Pileg dan pada akhir tahun 2024 Pilkada dan Pilgub Riau. Jika Pilkades 1 November 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat.

"Kami usulkan agar Pilkades November ini ditunda agar persiapan lebih matang," tambahnya.

Aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi BPD tersebut, Anggota DPRD Bengkalis Askori menegaskan, mendukung upaya penolakan pelaksanaan Pilkades 1 November 2023 dan tidak menyetujui adanya surat yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.

Atas nama fraksinya, dirinya siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara itu tidak segera dicabut dalam waktu 1x24 jam.

"Apa yang disampaikan kawan-kawan forum ini adalah 100 persen benar. Mulai detik ini kita sama-sama melawan atas terbitnya surat tersebut," tegasnya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota DPRD Bengkalis Askori mendampingi puluhan Anggota Forum BPD tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian menyampaikan aspirasi penolakan Pilkades 1 November 2023 mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Program Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Petani Garap Lahan Jagung di Desa


Sabtu, 09 Mei 2026

Gerebek Kontrakan di Batu Ampar, Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pemuda Diduga Pengedar Sabu


Sabtu, 09 Mei 2026

Wakapolres Rohil Gelar Cooling System Pasca Aksi Warga di Rantau Kopar


Sabtu, 09 Mei 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Pujud Geledah Lokasi Rawan Narkoba


Sabtu, 09 Mei 2026

RSUD Arifin Achmad Riau Ukir Prestasi, Operasi Bypass Off Pump Berhasil Dilakukan


Sabtu, 09 Mei 2026

Usai Pembakaran Gudang dan Mobil, Situasi di Rantau Kopar, Rohil Kondusif


Sabtu, 09 Mei 2026

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara