Riauterkini-BENGKALIS- Puluhan Anggota Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis menolak jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direkomendasikan digelar 1 November 2023 mendatang.
Aspirasi itu disampaikan langsung perwakilan Forum BPD kepada Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis, Askori di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).
Bukan tanpa alasan, adanya reaksi penolakan Forum BPD itu. Setelah mencuatnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam berita acara tertanggal 24 Januari 2023 lalu, merekomendasikan agar Pilkades dilaksanakan 1 November 2023.
Afrizal, Perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan Bantan mengatakan, ada beberapa alasan harus ditolaknya rencana itu, antara lain belum memiliki regulasi yang terbaru. Perda disiapkan minimal tuntas setahun. Jangan sampai dipaksakan dan terkesan adanya Juknis mendesak.
Tidak ada istilah desa mekar atau desa induk, tetapi harus disetarakan semua pada 2025 mendatang dengan Pilkades serentak.
"Sebagian besar APBDes sudah disahkan, jika Pilkades November mendatang maka hanya ada waktu delapan bulan karena itu harus ditunda karena terjadi kekurangan waktu untuk persiapan," terangnya.
Senada disampaikan Perwakilan Tokoh Pemuda Kecamatan Bengkalis Muhammad Nur. Pilkades harus dilakukan dengan persiapan yang maksimal dan matang.
Jika tidak ada persiapan, dikuatirkan tidak maksimal. Pesta Pilkades cenderung muncul gejolak di masyarakat yang luar biasa. Sehingga Pilkades lebih baik dilakukan serentak pada tahun 2025 nanti.
Kemudian, pada Februari 2024 ada pesta demokrasi berupa Pilpres, Pileg dan pada akhir tahun 2024 Pilkada dan Pilgub Riau. Jika Pilkades 1 November 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat.
"Kami usulkan agar Pilkades November ini ditunda agar persiapan lebih matang," tambahnya.
Aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi BPD tersebut, Anggota DPRD Bengkalis Askori menegaskan, mendukung upaya penolakan pelaksanaan Pilkades 1 November 2023 dan tidak menyetujui adanya surat yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.
Atas nama fraksinya, dirinya siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara itu tidak segera dicabut dalam waktu 1x24 jam.
"Apa yang disampaikan kawan-kawan forum ini adalah 100 persen benar. Mulai detik ini kita sama-sama melawan atas terbitnya surat tersebut," tegasnya.
Usai melakukan pertemuan, Anggota DPRD Bengkalis Askori mendampingi puluhan Anggota Forum BPD tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian menyampaikan aspirasi penolakan Pilkades 1 November 2023 mendatang.***(dik)