Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Datangi DPRD, Forum BPD Bantan dan Bengkalis Tolak Pilkades November 2023

Riauterkini-BENGKALIS- Puluhan Anggota Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis menolak jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direkomendasikan digelar 1 November 2023 mendatang.

Aspirasi itu disampaikan langsung perwakilan Forum BPD kepada Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis, Askori di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).

Bukan tanpa alasan, adanya reaksi penolakan Forum BPD itu. Setelah mencuatnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam berita acara tertanggal 24 Januari 2023 lalu, merekomendasikan agar Pilkades dilaksanakan 1 November 2023.

Afrizal, Perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan Bantan mengatakan, ada beberapa alasan harus ditolaknya rencana itu, antara lain belum memiliki regulasi yang terbaru. Perda disiapkan minimal tuntas setahun. Jangan sampai dipaksakan dan terkesan adanya Juknis mendesak.

Tidak ada istilah desa mekar atau desa induk, tetapi harus disetarakan semua pada 2025 mendatang dengan Pilkades serentak.

"Sebagian besar APBDes sudah disahkan, jika Pilkades November mendatang maka hanya ada waktu delapan bulan karena itu harus ditunda karena terjadi kekurangan waktu untuk persiapan," terangnya.

Senada disampaikan Perwakilan Tokoh Pemuda Kecamatan Bengkalis Muhammad Nur. Pilkades harus dilakukan dengan persiapan yang maksimal dan matang.

Jika tidak ada persiapan, dikuatirkan tidak maksimal. Pesta Pilkades cenderung muncul gejolak di masyarakat yang luar biasa. Sehingga Pilkades lebih baik dilakukan serentak pada tahun 2025 nanti.

Kemudian, pada Februari 2024 ada pesta demokrasi berupa Pilpres, Pileg dan pada akhir tahun 2024 Pilkada dan Pilgub Riau. Jika Pilkades 1 November 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat.

"Kami usulkan agar Pilkades November ini ditunda agar persiapan lebih matang," tambahnya.

Aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi BPD tersebut, Anggota DPRD Bengkalis Askori menegaskan, mendukung upaya penolakan pelaksanaan Pilkades 1 November 2023 dan tidak menyetujui adanya surat yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.

Atas nama fraksinya, dirinya siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara itu tidak segera dicabut dalam waktu 1x24 jam.

"Apa yang disampaikan kawan-kawan forum ini adalah 100 persen benar. Mulai detik ini kita sama-sama melawan atas terbitnya surat tersebut," tegasnya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota DPRD Bengkalis Askori mendampingi puluhan Anggota Forum BPD tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian menyampaikan aspirasi penolakan Pilkades 1 November 2023 mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur