Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Datangi DPRD, Forum BPD Bantan dan Bengkalis Tolak Pilkades November 2023

Riauterkini-BENGKALIS- Puluhan Anggota Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis menolak jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) direkomendasikan digelar 1 November 2023 mendatang.

Aspirasi itu disampaikan langsung perwakilan Forum BPD kepada Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis, Askori di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (31/1/23).

Bukan tanpa alasan, adanya reaksi penolakan Forum BPD itu. Setelah mencuatnya surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dalam berita acara tertanggal 24 Januari 2023 lalu, merekomendasikan agar Pilkades dilaksanakan 1 November 2023.

Afrizal, Perwakilan Forum Komunikasi Kecamatan Bantan mengatakan, ada beberapa alasan harus ditolaknya rencana itu, antara lain belum memiliki regulasi yang terbaru. Perda disiapkan minimal tuntas setahun. Jangan sampai dipaksakan dan terkesan adanya Juknis mendesak.

Tidak ada istilah desa mekar atau desa induk, tetapi harus disetarakan semua pada 2025 mendatang dengan Pilkades serentak.

"Sebagian besar APBDes sudah disahkan, jika Pilkades November mendatang maka hanya ada waktu delapan bulan karena itu harus ditunda karena terjadi kekurangan waktu untuk persiapan," terangnya.

Senada disampaikan Perwakilan Tokoh Pemuda Kecamatan Bengkalis Muhammad Nur. Pilkades harus dilakukan dengan persiapan yang maksimal dan matang.

Jika tidak ada persiapan, dikuatirkan tidak maksimal. Pesta Pilkades cenderung muncul gejolak di masyarakat yang luar biasa. Sehingga Pilkades lebih baik dilakukan serentak pada tahun 2025 nanti.

Kemudian, pada Februari 2024 ada pesta demokrasi berupa Pilpres, Pileg dan pada akhir tahun 2024 Pilkada dan Pilgub Riau. Jika Pilkades 1 November 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat.

"Kami usulkan agar Pilkades November ini ditunda agar persiapan lebih matang," tambahnya.

Aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi BPD tersebut, Anggota DPRD Bengkalis Askori menegaskan, mendukung upaya penolakan pelaksanaan Pilkades 1 November 2023 dan tidak menyetujui adanya surat yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.

Atas nama fraksinya, dirinya siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara itu tidak segera dicabut dalam waktu 1x24 jam.

"Apa yang disampaikan kawan-kawan forum ini adalah 100 persen benar. Mulai detik ini kita sama-sama melawan atas terbitnya surat tersebut," tegasnya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota DPRD Bengkalis Askori mendampingi puluhan Anggota Forum BPD tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian menyampaikan aspirasi penolakan Pilkades 1 November 2023 mendatang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 19 Oktober 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih Warga, Satgas TMMD ke-130 Gesa Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Kuala Lemang


Senin, 19 Oktober 2026

Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 19 Oktober 2026

Tampil Gemilang, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium di TTC 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Tewaskan Bocah Juli Silam, Seekor Harimau Ditangkap BBKSDA Riau


Senin, 19 Oktober 2026

KKBR Bawa Pesan Pelestarian Budaya Banjar di Hari Kebudayaan Nasional 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Tuntas Pimpin KBB Riau, Syamsuddin Uti Terima Penghargaan dari Paman Birin


Senin, 19 Oktober 2026

AAUI Pekanbaru Gelar Puncak Hari Asuransi 2026 di Alam Mayang Meriah


Senin, 19 Oktober 2026

Cegah Lakalantas saat Jam Sibuk, Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point di Empat Titik


Senin, 19 Oktober 2026

PTPN IV Regional III perkuat pengamanan kebun, sinergi aparat hingga pencegahan narkoba


Senin, 19 Oktober 2026

Aklamasi, Muammar Khadafy Ketua Terpilih DPD AMPI Kota Dumai 2026-2031


Senin, 19 Oktober 2026

Pakar Hukum Lingkungan Dorong Penguatan Aturan Pengendalian Karhutla


Minggu, 18 Oktober 2026

Wujudkan Akses Desa Modern di TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Semenisasi Jalan Sepanjang 1 Kilometer


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026


Minggu, 18 Oktober 2026

HUT ke-3 DPP PKWACI, Santuni Anak Yatim dan Salurkan Paket Sembako


Minggu, 18 Oktober 2026

Capella Honda Tawarkan Layanan Honda Care untuk Solusi Motor Mogok


Minggu, 18 Oktober 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital, 17.597 Penindakan Dilakukan hingga September 2026


Minggu, 18 Oktober 2026

Sisir Tiga Titik Rawan, 7 Warga Positif Narkoba Diamankan dalam Razia Gabungan


Minggu, 18 Oktober 2026

Persempit Ruang Balap Liar, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli KRYD


Sabtu, 17 Oktober 2026

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba


Sabtu, 17 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah