Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang

Riauterkini-PEKANBARU-Rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PK/D) diperpanjang sampai tanggal 26 Januari 2023. Demikian diungkapkan anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, Senin (23/1/23). Menurutnya, dari 1.862 kelurahan/desa, sebanyak 626 diantaranya harus dilakukan perpanjangan pendaftaran karena belum memenuhi ketentuan.

Ia mengatakan, ketentuan perpanjangan masa pendaftaran PK/D diatur dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Berdasarkan surat keputusan tersebut, ada dua kondisi yang mengharuskan  masa pendaftaran PK/D diperpanjang. Pertama, apabila jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan atau jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Kedua, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan," terangnya.

Perpanjangan masa pendaftaran PK/D ini, tambahnya, akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 24 sampai 26 Januari 2023.

Ia berharap masyarakat Riau khususnya perempuan yang ingin bergabung menjadi pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan, agar segera datang Kantor Panwaslu Kecamatan untuk meminta informasi terkait kelurahan/desa mana saja yang diperpanjang dan menanyakan apa aja persyaratannya.

Berdasarkan laporan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, terdapat sebanyak 626 kelurahan/desa yang akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PK/D sampai 26 Januari 2023 adalah Kabupaten Kuantan Singingi, 78 dari 229 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, 30 dari 101 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Siak, 41 dari 131 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Bengkalis, 55 dari 155 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Indragiri Hulu, 78 dari 194 kelurahan/desa diperpanjang, Kota Pekanbaru, 3 dari 83 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Kampar, 85 dari 250 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Indragiri Hilir 143 dari 236 kelurahan/desa diperpanjang, Kota Dumai, 12 dari 36 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Pelalawan, 45 dari 118 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Rokan Hilir, 55 dari 184 kelurahan/desa diperpanjang, Kabupaten Rokan Hulu, 145 kelurahan/desa sudah terpenuhi (tidak diperpanjang).*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap