Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
LAMR Provinsi Keluarkan Warkah Petuah Amanah Soal LGBT

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah melalui perbincangan yang mendalam melalui musyawarah dan pendapat, Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menetapkan Warkah Petuah Amanah tentang Lesbian, Gay, Bisexsual, dan Transgender (LGBT) yang akan disampaikan kepada masyarakat Riau.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Jumat (20/1/23).

"Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya, kita LAMR membuat Warkah Petuah Amanah untuk mengatasi perkembangan perilaku menyimpang yang dilarang agama tersebut," ucap Datuk Seri Marjohan.

Lebih jauh terkait dengan isi Warkah Petuah tersebut, berikut isi kandungan dari petuah yang dibuat LAMR Provinsi Riau, pertama, LAMR berpandangan, perilaku LGBT merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Agama, sesuatu yang dimurkai Allah SWT, dan mendekatkan negeri kepada kebinasaan. Kedua dalam adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, berlaku prinsip, 'syarak mengatakan adat memakai'. Tersebab perilaku LGBT menyimpang, maka menyimpang pula perilaku itu dalam ketentuan adat dan resam Melayu.

Ketiga, perilaku LGBT dapat memberikan pengaruh buruk dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Menjadi suatu kewajiban bagi LAMR membentengi generasi muda dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Sesuai dengan yang termaktub dalam Gurindam Duabelas Raja Ali Haji, "Kepada anak jangan lalai, agar dapat naik ke atas balai". Keempat, perilaku LGBT dapat menyebabkan terjadinya penularan penyakit berbahaya HIV/AIDS.

"Terakhir, adanya tuntutan dalam tunjuk ajar Melayu, yang memerintahkan untuk menjauhi perkara mudarat, dan menjauhi pekerjaan mudarat, merupakan salah satu anda Melayu yang beradat," terangnya.

Berdasarkan pokok pikiran di atas, LAMR Provinsi Riau mengistiharkan hal-hal sebagai berikut, Pertama, menolak dengan keras paham perilaku menyimpang LGBT, dan menolak keberadaan organisasinya dalam bentuk apapun. Dan menegaskan bahwa paham perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemelayuan. Kedua, mendesak pemerintah daerah dan DPRD provinsi Riau untuk membuat Perda tentang LGBT. Dan kepada penegak hukum untuk melarang atau tidak memberi izin terhadap kegiatan apapun yang berhubungan dengan kelompok paham LGBT. Baik itu terhadap kegiatan dalam bentuk panggung seni, olahraga, selebaran, poster, dll. Serta membuat langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini dari bumi lancang kuning.

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan masing-masing keluarga untuk selalu waspada terhadap perkembangan kelompok ini, sembari menjaga keluarga dan lingkungannya dari penyebaran LGBT. Keempat, kepada LAMR Kabupaten/kota, LAMR Kawasan, LAMR Kecamatan, LKAM Luhak/Kepenghuluan, Pebatinan (Batin) se-Riau, untuk mengawasi perilaku LGBT dan segala bentuk kegiatannya serta memberi sanksi keras sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Kelima, diminta kepada pemerintah untuk melakukan pencegahan dini melalui sosialisasi bahaya LGBT dengan melibatkan lintas instansi. Untuk pengobatan dilakukan melalui konsultan psikologi, media dan pendekatan agama.

"Demikian Warkah Petuah Amanah ini disampaikan, semoga apa-apa yang tersurat dan tersirat dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Datuk Seri H R Marjohan.(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Sabtu, 04 Juli 2026

Plt Bupati Mukhlisin, Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda Kuansing


Jumat, 03 Juli 2026

IMM Riau Datangi Polda, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penganiayaan Aktivis Mahasiswa


Jumat, 03 Juli 2026

Indonesia Hadirkan Inovasi Pertanian Cerdas dan Ragam Pangan Nusantara pada Konferensi Global FAO di Roma


Jumat, 03 Juli 2026

PPN Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global


Jumat, 03 Juli 2026

LAMR Prihatin Dugaan Kriminalisasi Budayawan Rida K. Liamsi, Siap Tempuh Langkah Persuasif


Jumat, 03 Juli 2026

Kesbangpol Paparkan Perkembangan IDI Riau Kepada Tim Kejagung


Jumat, 03 Juli 2026

Plt Gubri Beri Apresiasi, Capaian IDL Riau Masuk 8 Daerah Tertinggi Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Disdik Riau Janji Tuntaskan Penugasan Guru PPPK Bulan Ini, Aksi Unjuk Rasa Berakhir Kondusif


Jumat, 03 Juli 2026

65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan


Jumat, 03 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Sinergi Bisnis Petrokimia Nasional


Jumat, 03 Juli 2026

Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan


Jumat, 03 Juli 2026

PT UKM Salurkan Bantuan 60 Paket Sembako untuk 60 KK Jompo di Desa Koto Kari


Jumat, 03 Juli 2026

BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia


Jumat, 03 Juli 2026

Sakit, Anggota Polres Rohul Meninggal Dunia di Kontrakannya


Jumat, 03 Juli 2026

Aspekpir: Kemitraan PalmCo-Petani Role Model Masa Depan Sawit Indonesia


Jumat, 03 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Perawatan Jagung Ketahanan Pangan, Dukung Asta Cita Menuju Panen Optimal


Kamis, 02 Juli 2026

PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Massal Gratis


Kamis, 02 Juli 2026

Lima Kapolsek di Polres Pelalawan Resmi Berganti


Kamis, 02 Juli 2026

Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Desak Komisi Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen


Kamis, 02 Juli 2026

Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan