Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siapkan Strategi, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran

Riauterkini-KAMPAR - Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 dan upaya mempersiapkan langkah-langkah strategis dilingkungan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Labersa Grand Hotel. Rabu (30/11/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 ini bertujuan dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman sekaligus melakukan simulasi terhadap perbawaslu 7 tahun 2022 tetang penanganan temuan dan laporan pada pemilihan umum tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah langka strategis dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar dan jajaran di Panwaslu kecamatan se- Kabupaten Kampar dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024," ungkap Syawir.

Menurut Syawir, sebagai kerangka kegiatan fasilitasi ini adalah upaya penegakan hukum pemilu yang harus diselesaikan secara tuntas dengan waktu, cara dan regulasi yang tepat sebagai konsep baru dalam penegakan hukum pemilu (adanya restorative justice) Sehingga pemahaman terhadap penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dapat dipahami oleh peserta. Terutama terkait dengan tugas-tugas penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, ujarnya.

Sementara itu, Nanang Wartono, Kordiv PP dan Datin Bawaslu Provinsi Riau dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Fasilitasi Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran, menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Pemilu menyediakan ruang untuk terjadinya proses “diskusi” antara pemilih dan calon-calon wakil rakyat, baik sendiri-sendiri maupun melalui partai politik, tentang bagaimana penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus dilakukan. Melalui Pemilihan Umum (Pemilu), rakyat memberikan persetujuan siapa pemegang kekuasaan pemerintahan dan bagaimana menjalankannya.

Untuk itu jelas Nanang, demikian penting arti pemilu dalam negara yang berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat, UUD 1945 mengamanatkan penyelenggaraan pemilu secara berkala. Pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) bagi penyelenggaraan negara yang demokratis juga dapat dilihat dari penegasan asas-asas pelaksanaan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pemilu diselenggarakan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan calon pemilih hingga pelantikan anggota lembaga yang dipilih. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk menjamin pelaksanaan pemilu sesuai asas-asas konstitusional, dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur norma dan prosedur pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Salah satu mekanisme penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah penyelesaian pelanggaran pemilu. Mekanisme ini diperlukan untuk mengoreksi jika terjadi pelanggaran atau kesalahan dan memberikan sanksi pada pelaku pelanggaran sehingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) benar-benar dilaksanakan secara demokratis dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat. “Sebagai Pengawas, kita harus menyadari bahwa Pemilu tidak pernah lepas dari intrik-intrik politik. Sehingga tidak mengherankan di setiap pelaksanaan Pemilu tidak pernah lepas dari pelanggaran Pemilu baik yang bersifat administrasi, bahkan Tindak Pidana atau yang lazim disebut tindak Pidana Pemilu,” tegas Nanang.***(Ain)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Kampanyekan Keselamatan di Exit Tol Pinggir


Kamis, 29 Januari 2026

Tanggapi Keluhan Warga Soal Tarif Kapal Naik, Pemda Meranti Undang Perusahaan Namun Tak Hadir


Kamis, 29 Januari 2026

PSPP Pemuda Pancasila Pangean Juarai Turnamen Pemuda Pancasila Cup


Kamis, 29 Januari 2026

Ancam Bunuh Istri, Suami Siri di Mandau Bengkalis Ditangkap Polisi


Kamis, 29 Januari 2026

Caraka Corp Perkenalkan Rumah Kreatif, Wadah Ekonomi Kreatif di Pekanbaru


Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean