Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siapkan Strategi, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran

Riauterkini-KAMPAR - Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 dan upaya mempersiapkan langkah-langkah strategis dilingkungan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Labersa Grand Hotel. Rabu (30/11/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 ini bertujuan dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman sekaligus melakukan simulasi terhadap perbawaslu 7 tahun 2022 tetang penanganan temuan dan laporan pada pemilihan umum tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah langka strategis dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar dan jajaran di Panwaslu kecamatan se- Kabupaten Kampar dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024," ungkap Syawir.

Menurut Syawir, sebagai kerangka kegiatan fasilitasi ini adalah upaya penegakan hukum pemilu yang harus diselesaikan secara tuntas dengan waktu, cara dan regulasi yang tepat sebagai konsep baru dalam penegakan hukum pemilu (adanya restorative justice) Sehingga pemahaman terhadap penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dapat dipahami oleh peserta. Terutama terkait dengan tugas-tugas penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, ujarnya.

Sementara itu, Nanang Wartono, Kordiv PP dan Datin Bawaslu Provinsi Riau dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Fasilitasi Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran, menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Pemilu menyediakan ruang untuk terjadinya proses “diskusi” antara pemilih dan calon-calon wakil rakyat, baik sendiri-sendiri maupun melalui partai politik, tentang bagaimana penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus dilakukan. Melalui Pemilihan Umum (Pemilu), rakyat memberikan persetujuan siapa pemegang kekuasaan pemerintahan dan bagaimana menjalankannya.

Untuk itu jelas Nanang, demikian penting arti pemilu dalam negara yang berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat, UUD 1945 mengamanatkan penyelenggaraan pemilu secara berkala. Pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) bagi penyelenggaraan negara yang demokratis juga dapat dilihat dari penegasan asas-asas pelaksanaan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pemilu diselenggarakan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan calon pemilih hingga pelantikan anggota lembaga yang dipilih. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk menjamin pelaksanaan pemilu sesuai asas-asas konstitusional, dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur norma dan prosedur pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Salah satu mekanisme penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah penyelesaian pelanggaran pemilu. Mekanisme ini diperlukan untuk mengoreksi jika terjadi pelanggaran atau kesalahan dan memberikan sanksi pada pelaku pelanggaran sehingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) benar-benar dilaksanakan secara demokratis dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat. “Sebagai Pengawas, kita harus menyadari bahwa Pemilu tidak pernah lepas dari intrik-intrik politik. Sehingga tidak mengherankan di setiap pelaksanaan Pemilu tidak pernah lepas dari pelanggaran Pemilu baik yang bersifat administrasi, bahkan Tindak Pidana atau yang lazim disebut tindak Pidana Pemilu,” tegas Nanang.***(Ain)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penyebab Karhutla di Hutan Samak Ruput


Rabu, 08 April 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas


Rabu, 08 April 2026

Kebakaran Terjadi di Pulau Kijang Inhil, 80 Rumah Hangus Terbakar, 7 Rusak Berat dan 25 Rusak Ringan


Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60


Rabu, 08 April 2026

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Dunia Diduga Akibat Ledakan Alat Ujian Praktek Sains


Rabu, 08 April 2026

Kapolres Rohil Inisiasi Rakor Daerah Bersama Forkopimda Antisipasi Karhutla dan El Nino 2026


Rabu, 08 April 2026

Patroli di Titik Rawan, Polsek Ukui Antisipasi Kejahatan C3


Rabu, 08 April 2026

Di Milad ke-60, Bupati Zukri Titip Harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil


Rabu, 08 April 2026

Hakim Tolak Eksepsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid.


Rabu, 08 April 2026

Diduga Menipu Tawarkan Dukun, Perempuan di Bengkalis Dipolisikan


Rabu, 08 April 2026

Wujudkan Pelayanan Prima, Capella Honda Gelar Kontes KLHR untuk Frontline People Honda se Riau


Rabu, 08 April 2026

Pasca Penuhi Kewajiban 20 Persen, PTPN IV PalmCo Komitmen Perkuat Kemitraan Inklusif di Rokan Hulu


Rabu, 08 April 2026

Polres Bengkalis Musnahkan Perusak Saraf Senilai Rp64,5 Miliar


Rabu, 08 April 2026

5 Hari Hanyut di Sungai Kuantan, Jenazah Bocah 4 Tahun Akhirnya Ditemukan


Rabu, 08 April 2026

Empat Hari Pengintaian, Aparat Polsek Benai, Kuansing Amankan 18 Kilogram Ganja Kering


Rabu, 08 April 2026

Gerak Cepat, Polres Bengkalis Tangkap Pembakar Lahan di Desa Pedekik


Rabu, 08 April 2026

Cek Menara Pantau, Polsek Tanah Putih Pastikan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla


Rabu, 08 April 2026

Jelang MTQ Provinsi, Warga Minta Penataan Terminal dan Kawasan Kota Teluk Kuantan


Selasa, 07 April 2026

KONI Kampar Gelar Laga Trofeo Fun Mini Soccer, PWI Kampar Keluar sebagai Pemenang


Selasa, 07 April 2026

Tragis! Anak Bunuh Ayah Kandung di Bengkalis, Leher Korban Nyaris Terputus