Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siapkan Strategi, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran

Riauterkini-KAMPAR - Dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 dan upaya mempersiapkan langkah-langkah strategis dilingkungan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kampar menggelar Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 bagi jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar yang diselenggarakan di Labersa Grand Hotel. Rabu (30/11/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Rapat Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 ini bertujuan dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman sekaligus melakukan simulasi terhadap perbawaslu 7 tahun 2022 tetang penanganan temuan dan laporan pada pemilihan umum tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah langka strategis dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kampar dan jajaran di Panwaslu kecamatan se- Kabupaten Kampar dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024," ungkap Syawir.

Menurut Syawir, sebagai kerangka kegiatan fasilitasi ini adalah upaya penegakan hukum pemilu yang harus diselesaikan secara tuntas dengan waktu, cara dan regulasi yang tepat sebagai konsep baru dalam penegakan hukum pemilu (adanya restorative justice) Sehingga pemahaman terhadap penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dapat dipahami oleh peserta. Terutama terkait dengan tugas-tugas penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, ujarnya.

Sementara itu, Nanang Wartono, Kordiv PP dan Datin Bawaslu Provinsi Riau dalam arahannya sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Fasilitasi Penangan Temuan dan Laporan Pelanggaran, menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Pemilu menyediakan ruang untuk terjadinya proses “diskusi” antara pemilih dan calon-calon wakil rakyat, baik sendiri-sendiri maupun melalui partai politik, tentang bagaimana penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus dilakukan. Melalui Pemilihan Umum (Pemilu), rakyat memberikan persetujuan siapa pemegang kekuasaan pemerintahan dan bagaimana menjalankannya.

Untuk itu jelas Nanang, demikian penting arti pemilu dalam negara yang berlandaskan pada prinsip kedaulatan rakyat, UUD 1945 mengamanatkan penyelenggaraan pemilu secara berkala. Pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) bagi penyelenggaraan negara yang demokratis juga dapat dilihat dari penegasan asas-asas pelaksanaan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pemilu diselenggarakan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan calon pemilih hingga pelantikan anggota lembaga yang dipilih. Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk menjamin pelaksanaan pemilu sesuai asas-asas konstitusional, dibentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur norma dan prosedur pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

Salah satu mekanisme penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah penyelesaian pelanggaran pemilu. Mekanisme ini diperlukan untuk mengoreksi jika terjadi pelanggaran atau kesalahan dan memberikan sanksi pada pelaku pelanggaran sehingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) benar-benar dilaksanakan secara demokratis dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat. “Sebagai Pengawas, kita harus menyadari bahwa Pemilu tidak pernah lepas dari intrik-intrik politik. Sehingga tidak mengherankan di setiap pelaksanaan Pemilu tidak pernah lepas dari pelanggaran Pemilu baik yang bersifat administrasi, bahkan Tindak Pidana atau yang lazim disebut tindak Pidana Pemilu,” tegas Nanang.***(Ain)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital


Minggu, 22 Pebruari 2026

11 Ekor Gajah Masuki Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Rokan Hilir Bantu Fasilitas Masjid di Banjar XII


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi dan Warga Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Jirak Benai, Kuantan Singingi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ramadhan 1447 H Kondusif, Polisi Patroli C3 dan Blue Light di Ukui, Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ditipu Istri Oknum Polisi, Korban di Pekanbaru Rugi Miliaran Rupiah


Minggu, 22 Pebruari 2026

44.000 Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik dan Penyerbukan Alami


Minggu, 22 Pebruari 2026

Adu Cepat Lari 100 Meter, Dukung Generasi Muda Sportif dan UMKM Laris Manis


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja di Langgam Pelalawan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Polres dan PWI Bengkalis Sepakat Perkuat Sinergi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sinergi Ramadan: BRK Syariah dan Pemko Pekanbaru Dorong Perbaikan Fasilitas Masjid


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Turun Langsung Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Subuh Berkah di Siak, Mengobati Rindu Bersama UAS


Sabtu, 21 Pebruari 2026

BRK Syariah Hadirkan Kampong Ramadan Kite untuk Semarakkan UMKM dan Ekonomi Umat


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Tekan Angka Kejahatan C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengawasan Pasar Ramadhan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Pekanbaru, Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Baitul Amanah


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Grebek Sahur Ramadhan, Polisi di Ukui Bangunkan Warga


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Lapas Bengkalis Sukses Tetaskan 200 Anak Ayam, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Di Lokasi Ritual Persembahan Kepala Kerbau Warga Kuansing Diserang Buaya


Sabtu, 21 Pebruari 2026

Polres Rokan Hilir Berbagi Sembako kepada Kaum Dhuafa di Tanah Putih