Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Terapkan Prinsip Industri Hijau, APRIL Kembali Terima Penghargaan dari Kemenperin

Riauterkini-JAKARTA-APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat unit operasinya PT Riau Andalan Pulp and Paper. Penghargaan ini merupakan yang kali ke empat yang diterima APRIL sejak 2019 lalu.

Produsen serat, pulp dan kertas yang operasionalnya berada di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau ini menerima penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika kepada Head of Government Relations APRIL Henky Setiawan Budyanto, yang mewakili manajemen APRIL di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (25/11/2022).

"Saya menyambut baik penyelenggaraan acara ini sebagai wujud apresiasi kami bagi perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi.

Sejak 2017, Kementerian Perindustrian menganugerahkan penghargaan industri hijau yang merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Melalui standar industri hijau, diharapkan perusahaan dapat lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam bahan baku, energi, air, dan lingkungan hidup.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengembangkan program yang mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau yang sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Di antaranya adalah mendukung efesiensi pengunaan bahan baku, sumber daya energi, sumber daya air, mendorong transisi penggunaan energi baru, meningkatkan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia serta pengurangan standar emisi gas rumah kaca.

“Apresiasi standar industri hijau kepada RAPP memacu kami untuk terus mengembangkan produk berkelanjutan dan berkualitas seiring dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan green economy,” kata Direktur Utama RAPP Sihol Aritonang dalam keterangan resmi.

APRIL diketahui sebagai produsen serat, pulp dan kertas berkelanjutan yang menjalankan konsep keberlanjutan dalam setiap proses operasionalnya dari hulu maupun hilir, sejalan dengan kebijakan Sustainability Management Forest Policy (SFMP) 2.0.

Dengan adanya kebijakan ini, APRIL Group memastikan seluruh rantai pasok bahan baku berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan terus mencapai kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan konservasi atau restorasi 1 hektare hutan alam untuk setiap hektare hutan tanaman industri, dengan rasio saat ini sebesar 83%.

APRIL juga berkomitmen terhadap perlindungan hutan dengan menjaga hutan restorasi dan konservasi seluas 350.000 ha di sekitar wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150.693 ha telah tergabung dalam program Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang berlokasi di Semenjang Kampar dan Pulau Padang. Adapun program tersebut bertujuan untuk merestorasi dan mengkonservasi ekosistem di lahan gambut serta menjaga stok karbon dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Sementara di hilir, APRIL Group telah beralih menggunakan bahan bakar terbarukan dan berinvestasi pada teknologi sirkular. Komitmen APRIL terhadap keberlanjutan semakin diperkuat dengan lahirnya visi APRIL2030.

Adapun target dalam visi ini adalah mencapai iklim positif atau climate positive. Salah satunya adalah menargetkan penggunaan 90 persen energi terbarukan untuk kebutuhan pabrik dengan mengoptimalkan penggunaan biomassa dan instalasi solar panel hingga 2025 nanti.***(adv)

Keterangan foto: APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Patroli Terpadu Polsek Ukui Fokuskan Pengamanan Objek Vital


Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta