Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Advertorial,
Terapkan Prinsip Industri Hijau, APRIL Kembali Terima Penghargaan dari Kemenperin

Riauterkini-JAKARTA-APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat unit operasinya PT Riau Andalan Pulp and Paper. Penghargaan ini merupakan yang kali ke empat yang diterima APRIL sejak 2019 lalu.

Produsen serat, pulp dan kertas yang operasionalnya berada di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau ini menerima penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika kepada Head of Government Relations APRIL Henky Setiawan Budyanto, yang mewakili manajemen APRIL di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (25/11/2022).

"Saya menyambut baik penyelenggaraan acara ini sebagai wujud apresiasi kami bagi perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi.

Sejak 2017, Kementerian Perindustrian menganugerahkan penghargaan industri hijau yang merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Melalui standar industri hijau, diharapkan perusahaan dapat lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam bahan baku, energi, air, dan lingkungan hidup.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengembangkan program yang mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau yang sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Di antaranya adalah mendukung efesiensi pengunaan bahan baku, sumber daya energi, sumber daya air, mendorong transisi penggunaan energi baru, meningkatkan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia serta pengurangan standar emisi gas rumah kaca.

“Apresiasi standar industri hijau kepada RAPP memacu kami untuk terus mengembangkan produk berkelanjutan dan berkualitas seiring dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan green economy,” kata Direktur Utama RAPP Sihol Aritonang dalam keterangan resmi.

APRIL diketahui sebagai produsen serat, pulp dan kertas berkelanjutan yang menjalankan konsep keberlanjutan dalam setiap proses operasionalnya dari hulu maupun hilir, sejalan dengan kebijakan Sustainability Management Forest Policy (SFMP) 2.0.

Dengan adanya kebijakan ini, APRIL Group memastikan seluruh rantai pasok bahan baku berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan terus mencapai kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan konservasi atau restorasi 1 hektare hutan alam untuk setiap hektare hutan tanaman industri, dengan rasio saat ini sebesar 83%.

APRIL juga berkomitmen terhadap perlindungan hutan dengan menjaga hutan restorasi dan konservasi seluas 350.000 ha di sekitar wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150.693 ha telah tergabung dalam program Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang berlokasi di Semenjang Kampar dan Pulau Padang. Adapun program tersebut bertujuan untuk merestorasi dan mengkonservasi ekosistem di lahan gambut serta menjaga stok karbon dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Sementara di hilir, APRIL Group telah beralih menggunakan bahan bakar terbarukan dan berinvestasi pada teknologi sirkular. Komitmen APRIL terhadap keberlanjutan semakin diperkuat dengan lahirnya visi APRIL2030.

Adapun target dalam visi ini adalah mencapai iklim positif atau climate positive. Salah satunya adalah menargetkan penggunaan 90 persen energi terbarukan untuk kebutuhan pabrik dengan mengoptimalkan penggunaan biomassa dan instalasi solar panel hingga 2025 nanti.***(adv)

Keterangan foto: APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Rabu, 26 Agustus 2026

Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan


Rabu, 26 Agustus 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Dukung Pembangunan SMA/SMK di Desa Kemang


Rabu, 26 Agustus 2026

Kabut Asap, Pelalawan Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring 27-29 Agustus


Rabu, 26 Agustus 2026

DLHP Inhil: Kualitas Udara di Inhil Membaik, ISPU Memasuki Kategori Sedang


Rabu, 26 Agustus 2026

Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan 44 Unit Sepeda Motor


Rabu, 26 Agustus 2026

Kafe Dua Lantai di Jalan Kartama Pekanbaru Terbakar, Damkar Bergerak Cepat


Rabu, 26 Agustus 2026

549 Warga Pelalawan Terserang ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla


Rabu, 26 Agustus 2026

60 Ton Bantuan Polda Riau Dikirim untuk Korban Bencana NTT


Rabu, 26 Agustus 2026

Kualitas Udara Inhil Tidak Sehat, Disdik Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran di Sekolah


Rabu, 26 Agustus 2026

Camat dan Polisi Ukui Pelalawan Bagikan 300 Masker Gratis Hadapi Kabut Asap


Rabu, 26 Agustus 2026

Komplotan Maling Motor di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 26 Agustus 2026

Dampak Kabut Asap, Siswa SMA dan SLB Inhu Belajar Jarak Jauh


Rabu, 26 Agustus 2026

PTPN IV PalmCo Anugerahkan 1.239 Nusantara Planters di Riau Penghargaan Masa Pengabdian


Rabu, 26 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu 12,68 Gram di Bagan Batu, Seorang Pria Diamankan


Rabu, 26 Agustus 2026

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Bupati Siak Terbitkan Instruksi Proteksi Kelompok Rentan: PAUD Libur, SD-SMP PJJ Situasional


Rabu, 26 Agustus 2026

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga


Rabu, 26 Agustus 2026

Salat Istisqa Serentak, Pekanbaru Berdoa untuk Hujan dan Keselamatan Pemadam Api


Rabu, 26 Agustus 2026

Cegah ISPA Akibat Kabut Asap, Polsek Tanah Putih Bagikan Masker kepada Warga


Selasa, 25 Agustus 2026

WALHI: Karhutla Cerminan Kejahatan Negara-Korporasi