Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Terapkan Prinsip Industri Hijau, APRIL Kembali Terima Penghargaan dari Kemenperin

Riauterkini-JAKARTA-APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat unit operasinya PT Riau Andalan Pulp and Paper. Penghargaan ini merupakan yang kali ke empat yang diterima APRIL sejak 2019 lalu.

Produsen serat, pulp dan kertas yang operasionalnya berada di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau ini menerima penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika kepada Head of Government Relations APRIL Henky Setiawan Budyanto, yang mewakili manajemen APRIL di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (25/11/2022).

"Saya menyambut baik penyelenggaraan acara ini sebagai wujud apresiasi kami bagi perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi.

Sejak 2017, Kementerian Perindustrian menganugerahkan penghargaan industri hijau yang merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Melalui standar industri hijau, diharapkan perusahaan dapat lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam bahan baku, energi, air, dan lingkungan hidup.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengembangkan program yang mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau yang sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Di antaranya adalah mendukung efesiensi pengunaan bahan baku, sumber daya energi, sumber daya air, mendorong transisi penggunaan energi baru, meningkatkan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia serta pengurangan standar emisi gas rumah kaca.

“Apresiasi standar industri hijau kepada RAPP memacu kami untuk terus mengembangkan produk berkelanjutan dan berkualitas seiring dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan green economy,” kata Direktur Utama RAPP Sihol Aritonang dalam keterangan resmi.

APRIL diketahui sebagai produsen serat, pulp dan kertas berkelanjutan yang menjalankan konsep keberlanjutan dalam setiap proses operasionalnya dari hulu maupun hilir, sejalan dengan kebijakan Sustainability Management Forest Policy (SFMP) 2.0.

Dengan adanya kebijakan ini, APRIL Group memastikan seluruh rantai pasok bahan baku berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan terus mencapai kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan konservasi atau restorasi 1 hektare hutan alam untuk setiap hektare hutan tanaman industri, dengan rasio saat ini sebesar 83%.

APRIL juga berkomitmen terhadap perlindungan hutan dengan menjaga hutan restorasi dan konservasi seluas 350.000 ha di sekitar wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150.693 ha telah tergabung dalam program Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang berlokasi di Semenjang Kampar dan Pulau Padang. Adapun program tersebut bertujuan untuk merestorasi dan mengkonservasi ekosistem di lahan gambut serta menjaga stok karbon dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Sementara di hilir, APRIL Group telah beralih menggunakan bahan bakar terbarukan dan berinvestasi pada teknologi sirkular. Komitmen APRIL terhadap keberlanjutan semakin diperkuat dengan lahirnya visi APRIL2030.

Adapun target dalam visi ini adalah mencapai iklim positif atau climate positive. Salah satunya adalah menargetkan penggunaan 90 persen energi terbarukan untuk kebutuhan pabrik dengan mengoptimalkan penggunaan biomassa dan instalasi solar panel hingga 2025 nanti.***(adv)

Keterangan foto: APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera


Minggu, 17 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Tuntaskan Program Pengentasan Stunting di Rokan Hulu