Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Advertorial,
Terapkan Prinsip Industri Hijau, APRIL Kembali Terima Penghargaan dari Kemenperin

Riauterkini-JAKARTA-APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat unit operasinya PT Riau Andalan Pulp and Paper. Penghargaan ini merupakan yang kali ke empat yang diterima APRIL sejak 2019 lalu.

Produsen serat, pulp dan kertas yang operasionalnya berada di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau ini menerima penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika kepada Head of Government Relations APRIL Henky Setiawan Budyanto, yang mewakili manajemen APRIL di Gedung Kementerian Perindustrian, Jumat (25/11/2022).

"Saya menyambut baik penyelenggaraan acara ini sebagai wujud apresiasi kami bagi perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi.

Sejak 2017, Kementerian Perindustrian menganugerahkan penghargaan industri hijau yang merupakan pengakuan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Melalui standar industri hijau, diharapkan perusahaan dapat lebih efisien dalam menggunakan sumber daya alam bahan baku, energi, air, dan lingkungan hidup.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengembangkan program yang mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau yang sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Di antaranya adalah mendukung efesiensi pengunaan bahan baku, sumber daya energi, sumber daya air, mendorong transisi penggunaan energi baru, meningkatkan inovasi teknologi, pengendalian dan pengelolaan bahan kimia serta pengurangan standar emisi gas rumah kaca.

“Apresiasi standar industri hijau kepada RAPP memacu kami untuk terus mengembangkan produk berkelanjutan dan berkualitas seiring dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan green economy,” kata Direktur Utama RAPP Sihol Aritonang dalam keterangan resmi.

APRIL diketahui sebagai produsen serat, pulp dan kertas berkelanjutan yang menjalankan konsep keberlanjutan dalam setiap proses operasionalnya dari hulu maupun hilir, sejalan dengan kebijakan Sustainability Management Forest Policy (SFMP) 2.0.

Dengan adanya kebijakan ini, APRIL Group memastikan seluruh rantai pasok bahan baku berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan terus mencapai kemajuan yang signifikan dalam mewujudkan konservasi atau restorasi 1 hektare hutan alam untuk setiap hektare hutan tanaman industri, dengan rasio saat ini sebesar 83%.

APRIL juga berkomitmen terhadap perlindungan hutan dengan menjaga hutan restorasi dan konservasi seluas 350.000 ha di sekitar wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150.693 ha telah tergabung dalam program Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang berlokasi di Semenjang Kampar dan Pulau Padang. Adapun program tersebut bertujuan untuk merestorasi dan mengkonservasi ekosistem di lahan gambut serta menjaga stok karbon dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Sementara di hilir, APRIL Group telah beralih menggunakan bahan bakar terbarukan dan berinvestasi pada teknologi sirkular. Komitmen APRIL terhadap keberlanjutan semakin diperkuat dengan lahirnya visi APRIL2030.

Adapun target dalam visi ini adalah mencapai iklim positif atau climate positive. Salah satunya adalah menargetkan penggunaan 90 persen energi terbarukan untuk kebutuhan pabrik dengan mengoptimalkan penggunaan biomassa dan instalasi solar panel hingga 2025 nanti.***(adv)

Keterangan foto: APRIL Group kembali menerima penghargaan industri hijau 2022 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) penghargaan tersebut atas penerapan prinsip industri hijau dalam operasional perusahaan secara efektif dan berkelanjutan.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah


Kamis, 09 Juli 2026

Sita 50 Paket Perusak Saraf, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mandau


Kamis, 09 Juli 2026

Pencarian 3 Korban Pompong Tenggelam di Tanjung Buton, Siak Diperluas dan Libatkan 16 Armada


Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru


Kamis, 09 Juli 2026

JPU Bacakan Tuntutan untuk Gubri Nonaktif Abdul Wahid


Kamis, 09 Juli 2026

Pertalite Sulit di Pengecer, Disdag dan DPRD Bengkalis Datangi BPH Migas


Kamis, 09 Juli 2026

Pimpinan Diduga Guali Santriwati, Ponpes Nurul Tauhid di Kuansing Ilegal


Kamis, 09 Juli 2026

113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat


Kamis, 09 Juli 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Titik Api


Kamis, 09 Juli 2026

Pasca Kerjasama Dagang Riau dan Jatim, HIPMI : Saatnya Jual Produk Bernilai Tambah


Rabu, 08 Juli 2026

Tiga Calon Direktur PT Siak Pertambangan dan Energi Lulus Tahapan UKK, Bersiap Hadapi Wawancara Akhir


Rabu, 08 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sinaboi Ringkus Residivis Pelaku Penganiayaan di Sungai Nyamuk


Rabu, 08 Juli 2026

HKI Gesa Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru, Februari 2027 Ditargetkan Tuntas  


Rabu, 08 Juli 2026

Korban Sampai Melahirkan, Seorang Pengasuh Ponpes di Kuansing Diduga Gauli 5 Santriwati


Rabu, 08 Juli 2026

Kesbanpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Tata Kelola Bantuan Parpol