Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Fraksi Demokrat Minta Bupati Siak Tegas Terhadap BUMD yang Tidak Berikan Deviden ke Daerah

Riauterkini-SIAK - Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak meminta ketegasan Bupati Siak, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memberikan dividen untuk Daerah.

"Fraksi Demokrat minta BUMD yang tidak memberikan dividen ke daerah, seperti PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), untuk diberikan target khusus. Apakah dipertahankan atau dinyatakan pailit," kata ketua Fraksi Demokrat Siak Syamsurizal alias, saat paripurna DPRD Siak, di ruang rapat paripurna putri kaca mayang DPRD Siak, Senin (26/9/22).

Paripurna tersebut beragendakan, tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Siak terhadap, nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.

Budi mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, tentang BUMD berbunyi, Kepala Daerah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Kemudian pasal 227 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 menegaskan, bahwa pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh untuk mempailitkan BUMD yang nyata-nyata tidak memberikan manfaat berupa dividen bagi daerah," kata Budi.

Budi mengatakan, fraksinya juga menyoroti BUMD PT SPE yang dalam Anggaran Dasar perusahaan menyatakan salah satu bidang usahakan adalah di bidang pariwisata, berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat meminta Bupati untuk meninjau kembali dan mengubah, mengingat bidang usaha sebenarnya adalah pertambangan energi, tidak selaras dengan pariwisata.

"Mengingat PT SPE dalam sektor Rig, yang dimiliki 2 unit, akan tetapi sampai saat ini belum memiliki legalitas hukum dan tidak bisa digunakan, bahkan untuk Pengurusan surat layak pakai atau izin operasi Rig (atau SIM), tidak bisa diurus oleh PT SPE, karena anggaran tidak ada termasuk untuk membayarkan tenaga kerja apalagi ahli tidak dimilikinya," terang Budi.

Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan pandangan umum tentang turunnya dana transfer pusat untuk Siak, kemudian kebijakan kepala daerah tentang status pegawai honorer yang nanti akan diangkat menjadi PPPK yang tentu, berdampak ke belanja pegawai.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Siak Fairus, dengan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, unsur forkopimda Siak dan kepala OPD.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia


Rabu, 31 Desember 2025

Hadirkan Promo 12.12 Joy in Us, Vivo V60 Series Siap Temani Beragam Momen Seru di Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025


Rabu, 31 Desember 2025

Kabut Tebal Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 30 Desember 2025

Diikuti 500 Pembalap, Sekda Kuansing Buka Dragbike Championship Pemuda Pancasila


Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025


Selasa, 30 Desember 2025

Refleksi 2025, LAMR Tatap 2026 dengan Optimisme dan Kerja Nyata


Selasa, 30 Desember 2025

Agenda Pemberhentian Direksi PT SPR Hari Ini Diduga Sengaja Dihilangkan


Selasa, 30 Desember 2025

Polres Inhil Konferensi Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025

3.821 PPPK Paruh Waktu Pelalawan Siap Dilantik Besok


Selasa, 30 Desember 2025

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli


Selasa, 30 Desember 2025

Lima Daerah di Riau Terdampak Banjir, Begini Kondiainya


Selasa, 30 Desember 2025

Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm


Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Bongkar Peredaran Bawang Ilegal Senilai Puluhan Ton di Pelalawan


Selasa, 30 Desember 2025

Patroli Pasar di Ukui, Polisi Imbau Warga Waspada Curas dan Penipuan