Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Fraksi Demokrat Minta Bupati Siak Tegas Terhadap BUMD yang Tidak Berikan Deviden ke Daerah

Riauterkini-SIAK - Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak meminta ketegasan Bupati Siak, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memberikan dividen untuk Daerah.

"Fraksi Demokrat minta BUMD yang tidak memberikan dividen ke daerah, seperti PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), untuk diberikan target khusus. Apakah dipertahankan atau dinyatakan pailit," kata ketua Fraksi Demokrat Siak Syamsurizal alias, saat paripurna DPRD Siak, di ruang rapat paripurna putri kaca mayang DPRD Siak, Senin (26/9/22).

Paripurna tersebut beragendakan, tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Siak terhadap, nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.

Budi mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, tentang BUMD berbunyi, Kepala Daerah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Kemudian pasal 227 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 menegaskan, bahwa pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh untuk mempailitkan BUMD yang nyata-nyata tidak memberikan manfaat berupa dividen bagi daerah," kata Budi.

Budi mengatakan, fraksinya juga menyoroti BUMD PT SPE yang dalam Anggaran Dasar perusahaan menyatakan salah satu bidang usahakan adalah di bidang pariwisata, berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat meminta Bupati untuk meninjau kembali dan mengubah, mengingat bidang usaha sebenarnya adalah pertambangan energi, tidak selaras dengan pariwisata.

"Mengingat PT SPE dalam sektor Rig, yang dimiliki 2 unit, akan tetapi sampai saat ini belum memiliki legalitas hukum dan tidak bisa digunakan, bahkan untuk Pengurusan surat layak pakai atau izin operasi Rig (atau SIM), tidak bisa diurus oleh PT SPE, karena anggaran tidak ada termasuk untuk membayarkan tenaga kerja apalagi ahli tidak dimilikinya," terang Budi.

Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan pandangan umum tentang turunnya dana transfer pusat untuk Siak, kemudian kebijakan kepala daerah tentang status pegawai honorer yang nanti akan diangkat menjadi PPPK yang tentu, berdampak ke belanja pegawai.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Siak Fairus, dengan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, unsur forkopimda Siak dan kepala OPD.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!