Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temuan Sabu 30 Kilogram di Meskom, Dua Pelaku Dituntut Pidana Mati oleh JPU Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Dua terdakwa yakni, Burhan alias Ahan dan Tristomo alias Acai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dengan hukuman pidana mati.

Kedua terdakwa dalam pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB, menurut JPU terbukti meyakinkan dan bersalah melakukan tindak pidana percobaan dan permufakatan jahat menerima narkotika jenis sabu-sabu (golongan I) sedikitnya 31 bungkus besar atau berat bersih 30.302,75 gram atau 30,30275 kilogram yang sebelumnya dibuang dan ditemukan di Pantai Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis pada Jumat (28/1/22) silam, dalam tiga karung.

Kedua terdakwa diancam dan diatur pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Menurut kami para terdakwa telah meyakinkan dan terbukti bersalah, supaya Majelis Hakim PN Bengkalis menjatuhkan pidana mati. Tuntutan itu kami bacakan 14 September kemarin," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis Zikrullah ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Senin (26/9/22) siang.

Tuntutan terdakwa tersebut dibacakan JPU dalam berkas yang terpisah.

Kasus ini terungkap sebelumnya Jumat (21/1/22) silam sekitar pukul 11.00 WIB terdakwa Tristomo alias Acai menghubungi terdakwa Burhan Als Ahan untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan pengiriman sabu-sabu dari Bengkalis ke Jakarta melalui Pekanbaru.

Setelah Burhan sampai di Jakarta, terdakwa Acai menyuruh terdakwa Ahan untuk menggunakan mobil CRV warna hitam No.Pol B 1960 ELR sebagai sarana transportasi dalam pengiriman sabu-sabu tersebut.

Selanjutnya terdakwa Ahan berangkat menuju Kota Pekanbaru. Setelah berada di Pekanbaru pada Rabu (26/1/22) terdakwa Acai memerintahkan Ahan untuk membeli HP dan nomor baru yang akan digunakan untuk berkomunikasi dalam pengiriman sabu-sabu yaitu Handphone Vivo dan nomor 081385072683.

Setelah terdakwa Ahan sampai di Sungai Pakning Rabu (26/1/22) sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa Ahan memesan hotel sambil menunggu perintah selanjutnya dari terdakwa Acai.

Selanjutnya pada Kamis (27/1/22) pukul 23.00 WIB terdakwa mengirimkan lokasi GPS tempat mengambil sabu-sabu dari orang suruhan Mr. A (DPO) di Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis. Pada saat itu terdakwa Acai mengatakan kepada terdakwa Ahan, bahwa orang yang membawa sabu-sabu dengan menggunakan speedboat belum sampai dan terdakwa Ahan kemudian kembali ke hotel untuk beristirahat dan menunggu perintah lanjutan dari terdakwa Acai.

Kemudian pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa Ahan keluar dari hotel sendirian menuju Desa Buruk Bakul, Kabupaten Bengkalis untuk menunggu sabu-sabu, kemudian terdakwa Acai menghubungi terdakwa Ahan mengatakan, orang yang mau mengantar barang tersebut belum terhubung masih putus komunikasi.

Kemudian terdakwa Ahan menunggu lagi hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya terdakwa kembali ke hotel untuk checkout. Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB terdakwa Ahan menelpon terdakwa Acai dan mengatakan orang tidak ada kemudian pergi menuju ke Kota Dumai.

Pada Jumat (28/1/22) sekitar pukul 17.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Polairud Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis sejak 25 Januari 2022 melakukan pengintaian akan adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar menghentikan mobil CRV warna hitam Nopol B 1960 ELR yang dikemudikan terdakwa Ahan di Pelintung Dumai.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan komunikasi antara terdakwa Acai dengan terdakwa Ahan dalam pengiriman sabu-sabu, selanjutnya terdakwa Ahan berikut barang bukti berupa mobil, dua unit HP, tiga ATM An. Burhan, dompet coklat, uang tunai Rp70 juta dibawa ke Polres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, Sabtu (29/1/22) sekitar pukul 12.00 WIB warga memberikan informasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang sedang menyisir Pantai Meskom bahwa pada hari Jumat (28/1/22) sekitar pukul 05.00 WIB ada orang tidak dikenal membuang 3 karung sabu-sabu di tepian laut Desa Meskom.

Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis memeriksa 3 karung tersebut dan benar berisi 31 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

Warga melihat orang tidak dikenal berdiri di dekat tiga kotak dan menanyakan isi dari kotak tersebut dan dijawab bahwa isi dari kotak tersebut adalah sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia. Selanjutnya warga menyuruh orang tersebut pergi dari tempat itu, namun orang tersebut mengatakan, menunggu temannya ke Buruk Bakul.

Kemudian orang tidak dikenal tersebut meminta karung kepada warga yang sedang berada di pondok nelayan. Pada saat itu warga menyerahkan 3 karung kepada orang tidak dikenal tersebut. Kemudian orang tidak dikenal tersebut menyalin isi kotak ke dalam 3 karung untuk selanjutnya dibuang ke laut sedangkan orang tersebut melarikan diri ke arah bakau.

Tidak lama kemudian warga melihat karung tersebut timbul kepermukaan dan mengambilnya untuk kemudian ditimbun di dekat pohon bakau.

Polisi meyakini bahwa 31 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di pantai Desa Meskom tersebut merupakan sebagian sabu-sabu yang akan di jemput oleh terdakwa Ahan berdasarkan perintah terdakwa Acai di Desa Buruk Bakul pada Jumat (28/1/22) dan ada kendala yang terjadi pada saat dirinya akan menjemput sabu-sabu Desa Buruk Bakul.

Berdasarkan pengembangan dari terdakwa Ahan dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Acai di Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara dan ditemukan barang bukti alat komunikasi berupa HP dan bukti lainnya.***(dik)

Foto : Ilustrasi int

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi


Selasa, 21 April 2026

Gerindra Pelalawan Apresiasi Muhammad Rahul, Abdul Nasib: Momentum Kebangkitan Pemuda Riau


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Budidaya Tematik ke KKP Dukung Kebutuhan Ikan untuk Program MBG


Selasa, 21 April 2026

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025


Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi


Selasa, 21 April 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU


Selasa, 21 April 2026

Lawan Peredaran Narkoba, Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri SF Hariyanto Sapa Pasien Arifin Achmad Dengan Motivasi


Selasa, 21 April 2026

Dirut RSUD Arifin Achmad : Bantuan Mobil Ambulan Dukung Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 21 April 2026

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran