Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
SK Gubri PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Dibatalkan Hakim PT TUN Medan



Riauterkini - PEKANBARU - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) di Medan, Sumatera Utara kembali membatalkan keputusann Gubernur Riau yang melakukan PAW empat anggota DPRD Bengkalis. Hakim menilai keputusan terkait pemecatan tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

Putusan dibacakan Hakim Ketua Nurman Sutrisno dan 2 hakim anggota Fitriamina dan Simon Sinaga. Putusan dibacakan di Medan pada 1 April 2024 lali dengan Panitra Muhammad Yamin.

Dalam putusan itu majelis hakim mengalahkan permohonan banding Tergugat (Gubernur) dengan menguatkan Putusan hakim PTUN Pekanbaru Nomor 38/G/2023/PTUN.PBR, yang diputus 5 Januari silam.

"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 38/G/2023/PTUN.PBR tanggal 5 Januari 2024, yang dimohonkan banding," bunyi putusan tersebut.

Harris Wilson, dari Kantor Hukum Patar Pangasian yang merupakan pengacara keempat anggota dewan membenarkan putasan tersebut. Bahkan pihaknya sudah menerima salinan putusan.

"SK PAW yang diterbitkan gubernur Syamsuar terhadap Syafroni Untung, Al Azmi, Ruby Handoko als Akok dan Septian Nugraha, terlalu gegabah, terkesan terburu-buru dan banyak melanggar hukum. Kami melihat sejak awal banyak yang salah dan sangat gegabah terbitnya, apalagi saat itu Syamsuar adalah Ketua DPD I Golkar dan jg menjabat Gubernur" kata Harris Wilson.

Haris mengatakan sebelum ada keputusan pembatalan SK, PTUN Pekanbaru sudah menerbitkan penetapan penundaan pelaksanaan SK PAW Gubernur Riau tersebut. Saat itu, Gubernur Riau masih dijabat Syamsuar.

"Ada penetapan PTUN Pekanbaru yang menunda pelaksanaan SK tersebut. Jadi ini ada keluar penetapan dan melalui putusan hakim SK dibatalkan di TUN Pekanbaru dan dikuatkan lagi sama PTUN Medan," kata Haris.

Kasus ini sendiri bergulir sejak Agustus 2023 lalu. Saat itu, Gubernur Syamsuar menerbitkan surat ketetapan PAW empat anggota DPRD dan minta segera dilakukan pelantikan.

Keempat anggota legislatif tersebut tidak terima. Mereka melakukan berbagai upaya hukum mulai dari somasi sampai pengajuan gugatan PTUN yang membatalkan SK tersebut.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi

Pemkab Kuansing siapkan sanksi. Dijatuhkan pada perusahaan yang pekerjakan karyawan di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Mei 2024

Pantau dari Monitor, Kapolres Siak Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh


Rabu, 01 Mei 2024

Tim Pemenangan Afni Ambil Formulir Balon Bupati Siak di Penjaringan NasDem Siak


Rabu, 01 Mei 2024

Taat Pajak, Bupati Pelalawan Beri Penghargaan PT Sari Lembah Subur


Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi


Selasa, 30 April 2024

Pj Gubri SF Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi


Selasa, 30 April 2024

Pemilik dan Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau


Selasa, 30 April 2024

Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya Gelar Loka Karya Mini


Selasa, 30 April 2024

Terkuak, Tahanan Polsek Bukit Raya Ternyata Tewas Dianiaya Teman Sekamar


Selasa, 30 April 2024

Besok Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Tiba


Selasa, 30 April 2024

Besok Hingga 7 Mei 2024, Nasdem Kampar Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati


Selasa, 30 April 2024

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat, Kajati Riau Akmal Abbas Dianugerahi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Usulkan Dua Ranperda ke DPRD


Selasa, 30 April 2024

Bocil Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan 


Selasa, 30 April 2024

Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Tanah Merah Inhil


Selasa, 30 April 2024

Husni Daftar ke PKB Siak, Petahana Harap Koalisi Lama Kembali Berlanjut


Selasa, 30 April 2024

Penegak Hukum Diminta Tak Tebang Pilih dan Memproses Pihak Lain Pengguna Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019


Selasa, 30 April 2024

Dua Anggota DPRD Bengkalis dari PKS PAW


Selasa, 30 April 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun


Selasa, 30 April 2024

H.Ferryandi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati Inhil ke Partai Demokrat