Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Tim Pemenangan Afni Ambil Formulir Balon Bupati Siak di Penjaringan NasDem Siak

Riauterkini-SIAK - Di hari pertama membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah (Bakacada) dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada Siak 2024, kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Siak, kedatangan bakal calon bupati Siak Afni Z, Rabu (1/5/24).

Afni Z diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati Siak di kantor DPD Partai NasDem Siak di jalan Sultan Syarif Kasim, kelurahan Kampung Dalam Siak.

“Tadi yang datang mengambil formulir untuk Afni adalah tim pemenangannya,” kata ketua DPD Partai NasDem Siak Muhammad, didampingi sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki.

Muhammad mengatakan, Afni Z adalah kandidat pertama yang mengambil formulir di DPD Partai NasDem Siak.

“Kalau untuk hari ini, yang sudah konfirmasi baru Afni. Namun di hari Jumat besok, petahana Alfedri dan Husni Merza direncanakan juga datang ke Nasdem untuk mengambil formulir,” katanya.

Muhammad mengatakan, NasDem membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah di pilkada Siak 2024 mulai dari 1 Mei hingga 7 Mei mendatang.

Senada hal itu, Sekretaris DPD Partai NasDem Siak Marzuki mengatakan, setelah DPD menutup jadwal pendaftaran di daerah, tahapan selanjutnya 8-10 Mei DPD Nasdem Siak menggelar pleno.

“Hasil pleno ini akan diantar ke DPW NasDem, kemudian DPW akan menggelar pleno usulan bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah 11-13 Mei,” kata Marzuki.

Kemudian kata Marzuki, berkas di DPW diserahkan ke DPP paling lambat 15 Mei.

“Bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, wajib mengikuti psikotes dan wawasan kebangsaan 15-17 Mei yang slesemgarakaan DPP,” jelasnya.

DPP Nasdem juga bakal melakukan wawancara terhadap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, yang dilakukan 20 Mei - 31 Juli.

Setelah itu DPP Nasdem menggelar rapat pleno, sebelum mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem tanggal 20 Mei - 32 Juli.

“Bagi bakal calon yang mendapatkan rekomendasi, bakal mengikuti sekolah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dari NasDem yang diselenggarakan di awal Agustus mendatang,” katanya.

Marzuki mengatakan 1-26 Agustus, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

“Sebagaimana diketahui, partai NasDem melalui Bappilu menetapkan 9 lembaga survei, untuk melihat elektabilitas calon, atau potensi menang calon,” kata Marzuki.

Sembilan lembaga survei tersebut adalah Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations (IPS), Indekstat, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indopol Survei dan Consulting.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 15 Mei 2024

Lepas 300 JCH Siak, Bupati Alfedri Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Digelar pelepasan 300 JCH Siak. Bupati Alfedri berpesan jaga kesehatan.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Selasa, 14 Mei 2024

Wisuda Akbar, Wabup Siak Pesan Ini ke Santri Ponpes AMTI Rempak

Ponpes AMTI Rempak menggelar wisuda akbar. Prosesnya dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Advertorial
Jumat, 10 Mei 2024

RAPP Gelar Pelepasan CJH Riau Kompleks Tahun 2024/1445 Hijriah

Program Haji RAPP Beri Kesempatan 9 Karyawan Tunaikan Ibadah ke Tanah Suci Makkah

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 06 Mei 2024

Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK, Siap Hadapi Sidang PHPU

Siap hadapi Sidang PHPU, hari ini Bawaslu Riau menyerahkan berkas keterangan dan alat bukti ke MK.

Berita Lainnya

Kamis, 16 Mei 2024

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dalam Kategori Penyaluran Dana Desa


Kamis, 16 Mei 2024

14 Santriwati Keracunan, Polres Rohil Cek Lapangan ke Ponpes Bidayatul Hidayah


Rabu, 15 Mei 2024

Pengembangan Curanmor di Rohil, Polisi Temukan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah


Rabu, 15 Mei 2024

FPK Riau Kunker ke Kesbangpol dan FPK-LKMMD Kota Dumai


Rabu, 15 Mei 2024

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukkan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan


Rabu, 15 Mei 2024

Berganti Nama, Polsek Tampan Kini Resmi Berjuluk Polsek Binawidya


Rabu, 15 Mei 2024

Terjerat Dugaan Korupsi di Setwan DPRD Riau, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa


Rabu, 15 Mei 2024

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Dimutasi Jabat Kasi Pidum Kejari Agam, Sumbar


Rabu, 15 Mei 2024

Kecelakaan Maut di Jalintim, Ini Kata Kasat Lantas Polres Pelalawan


Rabu, 15 Mei 2024

Komisi Kejaksaan RI dan Aswas Kejati Kunker ke Kejari Pelalawan


Rabu, 15 Mei 2024

BNI Kembali Berikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar


Rabu, 15 Mei 2024

Gunakan Sajam Rampas Kendaraan dan HP, Pemuda di Mandau Diringkus Polisi


Rabu, 15 Mei 2024

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan Perkara Tipidum dan Tipidsus Tahun 2024


Rabu, 15 Mei 2024

75 PPK Terpilih se-Pekanbaru Dilantik Besok


Rabu, 15 Mei 2024

Triwulan I 2024, Ekonomi Riau Tumbuh 3,42 Persen


Rabu, 15 Mei 2024

Pelaku Perampasan di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Mei 2024

Kembalikan Formulir, Ade Agus Hartanto Lirik Ketua PAN Inhu


Rabu, 15 Mei 2024

Wabup Rohul Lepas Keberangkatan JCH se-Kecamatan Ujung Batu


Rabu, 15 Mei 2024

Panitia Pacu Jalur Sentajo Raya Terbentuk


Rabu, 15 Mei 2024

Lakalantas Maut di Pelalawan Tewaskan Pasangan Suami-istri