Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi

Riauterkini-BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar, Agus Candra mengatakan, ia dan lembaga Legislatif tetap akan mengawasi dana PI yang diterima PD Aneka Karya Stanum dan PT Bumi Kampar Sarana Energi yang mencapai hampir 200 miliar tersebut. Bahkan menurut kader Golkar itu, saat masih berada di Komisi 4, dia sudah sampai ke kementerian di Jakarta untuk memproses agar jatah PI bagi Kampar bisa segera dicairkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perjuangan hingga akhirnya Kabupaten Kampar memperoleh hak PI ini telah melewati proses panjang dan berliku pasca-dikeluarkannya Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Dalam hal Kampar menerima PI ini, DPRD sebut Agus, juga sudah berperan sejak membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bagi Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.

Dijelaskan Agus, dana PI sebesar 162 miliar yang diterima Stanum sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dan nantinya uang ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD. "Karena uang ini baru dicairkan diĀ  Desember 2023 lalu, uang ini belum bisa dimasukkan ke APBD murni 2024 dan baru akan masuk di APBD Perubahan 2024 ini," sebut Agus Candra, Senin (25/3/2024).

Masih menurut Agus, dana sebesar 162 miliar itu sejatinya milik Pemkab Kampar yang sebagian besar akan masuk ke kas daerah menjadi APBD dan akan digunakan untuk pembiayaan daerah, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi Kampar, atau untuk progam pemberdayaan ekonomi, mengatasi kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Ia juga mengingatkan, agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang PI migas ini agar mentaati aturan dan regulasi pengelolaan uang negara secara benar dan bertanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia khawatir akan ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan penyimpangan.

Dia juga meminta, Pemda Kampar untuk segera melakukan perubahan Perda yang memayungi PT BKSE. Perubahan Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Keke ini diperlukan agar Pemkab Kampar bisa segera melakukan skema penyertaan modal ke perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang migas tersebut.

"Kalau Perda tak dirubah, mana bisa uang PAD dari BKSE itu diterima Pemkab Kampar. Sebab pemkab belum pernah menyetor modal untuk BKSE, bagaimana mau ambil untung, kalau modal belum disetor. Makanya, perlu segera dirubah Perda. Kita ingatkan itu ke pemkab, ajukan revisi Perda ke DPRD, biar secepatnya kita proses di Bapemperda," jelas Agus.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi

Pemkab Kuansing siapkan sanksi. Dijatuhkan pada perusahaan yang pekerjakan karyawan di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Mei 2024

Pantau dari Monitor, Kapolres Siak Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh


Rabu, 01 Mei 2024

Tim Pemenangan Afni Ambil Formulir Balon Bupati Siak di Penjaringan NasDem Siak


Rabu, 01 Mei 2024

Taat Pajak, Bupati Pelalawan Beri Penghargaan PT Sari Lembah Subur


Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi


Selasa, 30 April 2024

Pj Gubri SF Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi


Selasa, 30 April 2024

Pemilik dan Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau


Selasa, 30 April 2024

Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya Gelar Loka Karya Mini


Selasa, 30 April 2024

Terkuak, Tahanan Polsek Bukit Raya Ternyata Tewas Dianiaya Teman Sekamar


Selasa, 30 April 2024

Besok Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Tiba


Selasa, 30 April 2024

Besok Hingga 7 Mei 2024, Nasdem Kampar Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati


Selasa, 30 April 2024

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat, Kajati Riau Akmal Abbas Dianugerahi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Usulkan Dua Ranperda ke DPRD


Selasa, 30 April 2024

Bocil Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya DitemukanĀ 


Selasa, 30 April 2024

Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Tanah Merah Inhil


Selasa, 30 April 2024

Husni Daftar ke PKB Siak, Petahana Harap Koalisi Lama Kembali Berlanjut


Selasa, 30 April 2024

Penegak Hukum Diminta Tak Tebang Pilih dan Memproses Pihak Lain Pengguna Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019


Selasa, 30 April 2024

Dua Anggota DPRD Bengkalis dari PKS PAW


Selasa, 30 April 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun


Selasa, 30 April 2024

H.Ferryandi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati Inhil ke Partai Demokrat