Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Layanan Uji KIR Pekanbaru Kini Full Cycle, Satu Kendaraan Selesai Kurang dari 10 Menit

Riauterkini - PEKANBARU – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR di Kota Pekanbaru kini menggunakan sistem full cycle yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan. Sistem tersebut membuat proses pengujian kendaraan menjadi lebih cepat dan praktis bagi masyarakat.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi, mengatakan apabila kendaraan tidak memiliki kendala sejak proses pendaftaran hingga pengujian, satu kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit. “Kalau tidak ada permasalahan dari awal sampai akhir, satu kendaraan itu tidak sampai 10 menit,” ujar Zulfahmi. Meski demikian, proses terkadang membutuhkan waktu tambahan apabila terdapat persoalan pada dimensi, ukuran, nama atau data kendaraan. Kondisi tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, antrean pencetakan dokumen juga dapat membuat pemilik kendaraan menunggu.

Menurutnya, fasilitas pencetakan yang tersedia saat ini sebanyak dua unit. Jika tidak terdapat kendala, waktu tunggu pencetakan paling lama sekitar lima menit. Dengan sistem yang sudah berjalan tersebut, layanan pengujian kendaraan pada dasarnya dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Dalam sehari, UPT PKB Pekanbaru melayani rata-rata sekitar 100 kendaraan, bahkan jumlahnya bisa mencapai 120 kendaraan. Namun, jumlah layanan dibatasi agar proses pengujian tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan penumpukan kendaraan untuk hari berikutnya.

Zulfahmi mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji untuk memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor di UPT PKB Kota Pekanbaru. Pengujian tersebut penting untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan di jalan umum.

“Tujuannya untuk keselamatan kita bersama, baik keselamatan pengemudi maupun pengendara lainnya. Kendaraan yang diuji nantinya dinyatakan lulus uji dan laik jalan apabila memenuhi ketentuan,” katanya.

Untuk diketahui, masa berlaku hasil pengujian kendaraan bermotor saat ini adalah enam bulan. Karena itu, pemilik kendaraan wajib melakukan pengujian secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kondisi kendaraan tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan. ***(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 21 September 2026

Capella Honda dan Kepolisian Ajak 350 Mahasiswa UMRI Kenali Batas Tubuh Saat Berkendara


Senin, 21 September 2026

Melanggar, Seorang WN Malaysia Didekrtasi Imigrasi Pekanbaru


Senin, 21 September 2026

Gagal di Sepak Takraw, Sumaya Malah Bawa Pulang Perak Asian Games dari Jepang


Senin, 21 September 2026

Pemberitahuan Dianggap Ancaman, PT RSA Diduga akan Gunakan APH Untuk Tekan Petani Nuntut Haknya.


Senin, 21 September 2026

Minggu Kasih, Polsek Tanah Putih Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas


Senin, 21 September 2026

Ketua DPRD Bengkalis Sebut Beasiswa SDM Sawit jadi Bekal Bangun Daerah


Senin, 21 September 2026

PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Silaturahmi Pariaman-Kuansing Menguat, PKDP Apresiasi Dukungan Dua Daerah


Minggu, 20 September 2026

Data SiPongi Riau Hari Ini Nihil Karhutla, Dua Hotspot Terpantau Ternyata Berasal dari Pabrik


Minggu, 20 September 2026

Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Mentan Puji Petani Sukses Binaan PTPN IV PalmCo


Minggu, 20 September 2026

Tragedi KM 25 Tol Pekanbaru–Bangkinang: Lelah dan Microsleep Berujung Duka Pasangan Suami Istri


Minggu, 20 September 2026

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan


Minggu, 20 September 2026

A Riza Patria Lantik IARMI Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Diberi Baret Kehormatan


Minggu, 20 September 2026

Sekolah di Pelalawan Tetap Tatap Muka 21-23 September, Kualitas Udara Terus Dipantau


Minggu, 20 September 2026

Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning Perkuat Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif


Sabtu, 19 September 2026

Terpilih Aklamasi, Multihadi Resmi Nahkodai Pengda IAGI Riau


Sabtu, 19 September 2026

Digagas Ninik Mamak, Pemerintah, Dunia Usaha dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Sontang-Kasang Padang


Sabtu, 19 September 2026

Helat Pelalawan ke-27 Digelar 8-12 Oktober, Pemkab Siapkan 150 Stand Gratis untuk UMKM


Sabtu, 19 September 2026

HUT ke-27 Kuansing Bakal Dimeriahkan Perlombaan Tradisional