Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memfasilitasi rencana pembangunan lahan Satuan Yonif Teritorial di Sentajo Raya, Rabu (16/9/2026).
"Kami selaku pemerintah daerah selalu hadir untuk memfasilitasi dan memediasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Kita ingin setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar H. Muklisin, melalui rapat bersama Rabu (16/9/2026) di Multimedia Kantor Bupati.
Ia menyebutkan, rencana pembangunan satuan Yonif di Koto Sentajo merupakan hal yang mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurutnya, keberadaan satuan tersebut juga menjadi bagian penting dalam penguatan institusi pertahanan di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kita di Kuansing sampai saat ini belum memiliki Kodim definitif 0323. Tentunya menjadi kebanggaan kita apabila nantinya Kodim dapat berdiri di Kuansing," katanya.
Terkait rencana pembangunan batalyon di Koto Sentajo, H. Muklisin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung rencana tersebut. Namun demikian, ia menekankan agar seluruh persoalan, khususnya terkait status dan kepemilikan lahan, dapat diselesaikan sejak awal.
"Pemda sangat mendukung pembangunan batalyon ini. Namun jangan sampai ada permasalahan dengan masyarakat, terutama berkaitan dengan tanah. Untuk itu semuanya harus kita clear-kan dari awal," tegasnya.
Sementara itu, Pabung Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin menjelaskan gambaran mengenai satuan batalyon yang direncanakan dibangun di Koto Sentajo. Ia menyampaikan bahwa batalyon tersebut nantinya direncanakan memiliki sekitar 1.190 personel dan dipimpin oleh seorang Letnan Kolonel.
Menurutnya, konsep batalyon yang direncanakan di Kuansing memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan batalyon yang berada di daerah lain, seperti di Kampar, karena mengombinasikan unsur batalyon tempur dengan batalyon infanteri teritorial pembangunan.
"Batalyon ini nantinya terdiri dari sembilan kompi, yaitu satu kompi pelayanan, tiga kompi senapan tempur, satu kompi bantuan senjata berat, serta empat kompi pembangunan," jelas Mayor Inf. Legimin.
Empat kompi pembangunan tersebut, lanjutnya, akan berkaitan dengan bidang pertanian, peternakan, tempur dan kesehatan. Sementara tugas pokok satuan nantinya mencakup Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dalam rapat tersebut, perwakilan tokoh adat Sentajo juga menyampaikan pentingnya penelusuran status lahan masyarakat yang berada di depan Kantor Camat Sentajo Raya, yang saat ini telah dipasang plang rencana pembangunan Yonif.
Menurutnya, status dan bukti kepemilikan lahan perlu dipastikan terlebih dahulu agar rencana pembangunan dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, rapat kemudian menyepakati agar para pihak kembali menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki masing-masing. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disandingkan dengan data yang terdapat pada KPH/KPKH terkait.
Apabila ditemukan adanya hak masyarakat yang berpotensi tumpang tindih dengan data atau klaim lainnya, masing-masing pihak diminta mempersiapkan dokumen pendukung yang sah. Selanjutnya, data tersebut akan dilakukan pengecekan dan pencocokan langsung di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status lahan secara jelas dan menghindari munculnya persoalan di kemudian hari, sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kuansing Nurjamil dan Solehuddin, Pabung Inhu-Kuansing, Asisten III Setda Kuansing, Kepala Kesbangpol Kuansing, Kapolsek Kuantan Tengah, tokoh masyarakat Sentajo Raya, Camat Sentajo Raya, serta Kepala KPH Singingi dan undangan lainnya.*** (Jok)