Riauterkini-PELALAWAN — Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) yang tergabung dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Kerumutan dan Bunut, menggelar rapat akbar di Gedung Olahraga Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (13/9/2026).
Rapat tersebut membahas tuntutan masyarakat terhadap PT Serikat Putra terkait kewajiban perusahaan kepada masyarakat, termasuk persoalan kemitraan dan hak 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi tuntutan forum.
Ketua FMTK Arifin, S.IP., hadir dalam rapat tersebut bersama jajaran pengurus. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Daerah Pemilihan (Dapil) II, Syafrizal, S.IP., Nazaruddin, S.H., dan Asmadi.
Rapat juga dihadiri Lurah, kepala desa dari 14 desa dan Sebanyak tiga kepala desa berasal dari Kecamatan Bunut, 10 dari Kecamatan Bandar Petalangan dan satu dari Kecamatan Kerumutan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari tiga kecamatan turut hadir.
Dalam rapat, masyarakat membahas kewajiban PT Serikat Putra yang dinilai belum dipenuhi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tuntutan terkait hak kemitraan sebesar 20 persen dari HGU perusahaan.
Ketua FMTK Arifin mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang tergabung dalam forum. Setelah pembahasan, peserta rapat menyepakati FMTK akan menyampaikan surat secara resmi kepada pihak PT Serikat Putra. Surat tersebut berisi tuntutan agar perusahaan menjalankan kewajibannya kepada masyarakat.
FMTK juga menyepakati permintaan agar pihak perusahaan menghentikan operasional sebelum kewajiban yang dituntut masyarakat tersebut dijalankan.
Forum memberikan batas waktu 2 x 24 jam setelah surat diterima perusahaan untuk memberikan tanggapan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan, FMTK menyatakan masyarakat yang tergabung dalam forum akan melakukan aksi.
Keputusan tersebut disepakati bersama dalam rapat yang dihadiri perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan.
Sementara itu, anggota DPRD Pelalawan Dapil II, Syafrizal, S.IP., didampingi Nazaruddin, S.H., dan Asmadi, menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam rapat tersebut.
Syafrizal mengatakan persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat secara bersama-sama. "Kami mendukung apa yang disampaikan masyarakat, karena ini kepentingan bersama," ujar Syafrizal.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat akbar FMTK yang membahas tuntutan masyarakat terhadap kewajiban PT Serikat Putra.
Selanjutnya, FMTK akan mengirimkan surat kepada pihak perusahaan sebagai langkah awal untuk meminta kejelasan sekaligus penyelesaian atas tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Serikat Putra mengenai tuntutan FMTK tersebut.*(ang)