Riauterkini-PEKANBARU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama kelembagaan dengan Universitas Islam Al-Kifayah Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (11/9). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara Pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Riau. Dari Universitas Islam Al-Kifayah Riau, kegiatan dihadiri Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau Assoc Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I. beserta jajaran pimpinan universitas.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan. “Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat. Dengan demikian, kampus dapat menjadi salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau,” ujar Rusidi.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPU dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. “Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” jelas Nugroho.
Melalui penandatanganan MoU ini, KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak, termasuk dalam bidang pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau.***(rls)