Riauterkini-RENGAT-Pasca terjadinya kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan dalam kondisi basi, hingga nyaris menimbulkan keracunan makanan bagi ratusan peserta didik di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu menginbau pengelola SPPG agar dalam menjalankan kegiatan, mematuhi SOP.
“Kami mengimbau agar SPPG menjalankan kegiatan nya mematuhi SOP yang sudah ada,” tegas Indrawansah Plt Kadiskes Inhu
yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Inhu, kepada riauterkinicom, Selasa (8/9/26) melalui selulernya.
Diungkapkan nya, jauh sebelum terjadi nya kasus MBG basi yang terjadi di SPPG Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Diskes Inhu telah melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh SPPG yang bersangkutan.
“Untuk SPPG Kota Lama tanggal 10 Agustus 2026 sudah dilakukan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan rekomendasi perbaikan juga sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh SPPG,” ungkapnya.
Selain itu, terhadap keseluruhan SPPG yang ada di Inhu dengan jumlah 29 SPPG, Diskes Inhu melalui Puskesmas yang berada di setiap kecamatan telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap keseluruhan SPPG serta melakukan pengawasan terhadap proses produksi, baik sarana dan prasarana serta kondisi lingkungan.
“Inspeksi kesehatan lingkungan sudah dilakukan keseluruhan SPPG melalui Puskesmas dan pengawasan terhadap proses produksi, sarana prasarana dan kondisi lingkungan dilakukan oleh Puskesmas atau Dinas kesehatan rata rata minimal 3 bulan sekali,” tambah nya.
Bahkan untuk memastikan kebersihan penjamah atau pengolah makanan agar bahan pangan terlindung dari kontaminasi silang (Higeinitas Pangan) terhadap MBG yang disajikan, Diskes Inhu telah mengeluarkan Sertifikat Laik Higeinitas dan Sanitasi (SLHS) sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan standar kesehatan.
“Diskes Inhu telah mengeluarkan 28 SLHS bagi 28 dari 29 SPPG yang ada di Inhu dan 1
SPPG masih dalam perbaikan untuk memenuhi syarat SLHS,” tandasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Kecamatan Rengat Barat, Inhu Wildan kepada riauterkinicom menegaskan bahwa rekomendasi perbaikan dari hasil pengawasan yang dilakukan Diskes Inhu terhadap SPPG Kota Lama telah ditindak lanjuti oleh SPPG yang bersangkutan.
“Rekomendasi perbaikan dari hasil pengawasan yang dilakukan Diskes Inhu telah ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh SPPG yang bersangkutan,” ujar nya.
Untuk kasus yang terjadi di SPPG Kota Lama 2 yang menimpa 5 sekolah yang berada di Kecamatan Rengat Barat, Inhu Korcam SPPG Rengat Barat bersama SPPG terkait saat ini tengah mengevaluasi dan mencari penyebab basi nya lauk ayam di menu MBG tersebut. Sebab sesuai SOP yang diterapkan BGN di SPPG terkait telah menggunakan stiker barcode yang berisi jam produksi, jam distribusi dan jam yang aman untuk dikonsumsi.
“Kami saat ini tengah mengevaluasi dan mencari tau penyebab basi nya lauk ayam di menu MBG tersebut, sebab dari 13 sekolah yang di distribusikan MBG dari SPPG yang sama, hanya 5 sekolah yang mengalami basi. Sementara sesuai SOP stiker barcode yang setiap pagi dilaporkan ke BGN juga telah lama kami terapkan, untuk menjamin higeinitas MBG yang disajikan,” jelasnya. ***** (guh)